JAKARTA (VoA-Islam) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengecam tindakan masyarakat Palangka Raya yang menerobos dan menjebol Bandara Udara Tjilik Riwut dengan membawa senjata tajam, beberapa waktu lalu, saat Pimpinan FPI mengunjungi Kalimantan Tengah dalam rangka dakwah, merupakan preseden buruk bagi Indonesia di dunia Internasional. Tentunya pula dapat merusak citra parawisata di negeri ini. Karena itu Kapolda setempat harus bertanggungjawab.
Ketika dimintai pendapatnya, Andi, anggota DPR dari Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan, dari perspektif hukum, menerobos masuk bandara dengan membawa senjata tajam, jelas melanggar hukum. Bicara citra, tentu ini bentuk dari ketidakberdayaan negara.
“Bayangkan saja, bandara dijebol, apalagi sampai bawa senjata tajam. Gila itu. Para penumpang saja, harus diperiksa terlebih dulu saat memasuki bandara, dilarang membawa senjata, bahkan gunting sekalipun. Jelas, ini menjadi preseden buruk bagi bangsa Indonesia, bukan hanya di dalam negeri, tapi juga di dunia internasional,” ujar Andi usai audiens dengan pimpinan sejumlah ormas Islam, seperti FPI, MMI, FUI, LAKI, dan Forsap.
Menurut Andi, peristiwa penyerbuan masyarakat yang mengatasnamakan dayak ke bandara, bukan hanya melanggaran hukum, tapi juga menyangkut citra Indonesia dalam mengamankan aset-aset. Seharusnya bandara itu wilayah steril, apapun alasannya, kecuali dalam keadaan darurat luar biasa.
Kelompok Jaringan Iblis Laknatullah (JIL) menyebut masyarakat dayak yang membawa senjata mandau sebagai kearifan lokal. Menanggap pernyaaan itu, Andi membantah keras.
"Nggak benar itu, bawa senjata tajam ke bandara kok dibilang kearifan lokal. Yang namanya kearifan lokal itu, mereka sedang menggelar tari, prosesi adat istiadat setempat, atau kegiatan seni dan budaya. Itu tidak masalah.Tapi kalau sudah berkerumun membawa senjata tajam, seperti mandau, itu bukan kearifan lokal, tapi masuk ranah pidana alias perbuatan kriminal. Aparat hukum harusnya bertindak. Kalau tidak bisa bertindak, masyarakat menjadi frustasi, lalu akan bertindak anarkis," ungkap Andi menyayangkan.
Bicara keamanan, lanjut Andi, adalah merupakan tanggungjawab Kapolda. Gubernur sebagai pejabat pemerintahan daerah tentu punya keterbatasan. Perlu dicatat, TNI punya tugas menjaga pertahanan negara, sedangkan keamanan wilayah menjadi tugas kepolisian. Jika benar, ada keterlibatan Pemerintah Daerah, tentru harus diusut tuntas. Anggota DPR itu menduga, ada konspirasi bersama yang melibatkan pihak penguasa. Jika itu terbukti, sungguh sangat disesalkan.
Halangi Kebebasan Beribadah
Saat ditanya, adanya larangan dari kelompok etnis tertentu terhadap warga negara yang hendak mengunjungi wilayah di Indonesia, Andi sangat mencecam larangan itu. “Nggak benar tuh, lha aturan konstitusinya sudah jelas kok, yakni, Pasal 28 huruf E UUD 1945, bahwa negera ini menjamin kebebasan berserikat. Karenanya, jangan sampoi ada tirani minoritas.”
Dari sisi psikologi, kenapa harus melarang FPI untuk berserikat dan berpendapat, lha orang FPI mau berdakwah dan tabligh akbar kok. “Saya kaget, dengan kabar adanya rencana pembakaran pesawat karena di dalamnya ada pimpinan FPI. Saya tahunya masyarakat setempat hanya menolak kedatangan, tapi ternyata lebih dari itu.”
Politikus muda dari PKS ini mengkhawatirkan, adanya upaya untuk mendeskreditkan agama, dan menghalangi-halangi kebebasan umat Islam menjalankan ibadah. Ia tidak yakin, isu FPI dihembuskan untuk menggolkan RUU tentang Ormas. Andi menduga, isu pembubaran FPI adalah upaya untuk mengalihkan isu terkait kasus korupsi yang kini menerpa rezim penguasa saat ini.
“Saya berharap kepada teman-teman FPI, agar tidak masuk kedalam pancingan orang yang tidak suka. Terkait FPI, di satu sisi harus disikapi, tapi di sisi lain jangan terpancing, lalu malah menutupi kasus besar yang sedang disorot publik.”
Andi sangat tidak setuju dengan “Gerakan Indonesia Tanpa FPI” yang didengungkan oleh kaum fasik Jaringan Iblis Laknatullah (JIL). “Saya tidak setuju, aksi itu adalah bentuk anarkisme dan pemaksaan. FPI sudah melaksanakan UU No 8 tahun 85 tentang keormasan. FPI bahkan sudah mendaftarkan diri di Kemendagri. Jika ada indikasi pidana atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personal FPI, silahkan saja ditindak, dalam hal ini aparat harus tegas. .
“Saya tidak melihat, Pimpinan FPI Habib Rizieq menyerukan anak buahnya untuk bertindak anarkis. Setahu saja, FPI mengajak orang untuk berbuat baik, mengerjakan shalat, tidak berbuat maksiat, initinya menyerukan amar maruf nahi munkar,” tandasnya.
Apa yang dituduhkan kelompok JIL adalah usaha memutarbalikkan fakta. Andi meminta agar media massa bersikap lebih fair dalam memberitakan FPI. “Saya heran, jika ormas lain tanpa label Islam yang berbuat kekerasan, tidak pernah dikecam. Tapi, giliran ormas yang bersimbol Islam luar biasa kecamannya,” kata Andi.
Bagaimana pun FPI adalah suatu ormas yang juga melakukan kebaikan. Tidak ada institusi manapun yang sempurna, pasti diperlukan pembinaan internal. “Sesama Muslim harus saling mengingatkan. Sebaiknya kita saling menghargai, apalagi dengan sesama organisasi. Tidak ada bagi ormas Islam besar di Indonesia ikut-ikutan untuk membubarkan FPI,” tegas anak muda ini mantap.
Kutipan :
Desastian / VOA ISLAM
Kamis, 16 Feb 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar