JAKARTA -
Tersiarnya kabar yang dirilis sebuah media nasional bahwa Majelis Ulama
Indonesia (Pusat) telah mengirim utusan bernama Khalid Walid ke
Sampang, Jawa Timur dan berencana akan membatalkan fatwa MUI Jawa Timur
tentang sesatnya aliran Syiah dibantah oleh Ketua MUI Pusat, KH. Cholil
Ridwan.
Dia menjelaskan, MUI Pusat tidak bisa menganulir fatwa atau putusan
dari MUI-MUI daerah. Karena katanya, MUI bukan organisasi struktural
yang hirarkis.
"Yang bisa menganulir MUI Jatim sendiri. MUI Pusat tidak bisa menganulir. Bisanya malah mendukung atau menguatkan," kata Cholil seperti dirilis hidayatullah.com, Kamis(6/9).
Dia juga mengatakan, tidak ada pengurus MUI Pusat bernama Khalid
Walid. Ketika ditanyakan, apa kemungkinan ada nama Khalid Walid,
seorang lulusan Qom, Iran, Cholil mengatakan tidak ada lulusan Qom di
MUI.
Senada dengan Cholil Ridwan, MUI Jawa Timur juga mengakui tak ada
wakil MUI Pusat yang turun ke Jawa Timur dalam kasus Sampang karena
semua sudah diwakili MUI Jawa Timur dan MUI Sampang.
Lagi pula, menurut Mui Jatim, jika ada wakil MUI Pusat datang ke daerah, pasti ada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
"Jika ada wakil MUI Pusat, pasti ada SPPD yang ditandatangani MUI setempat," ujar Mohammad Yunus, Sekretaris MUI Jawa Timur.
Menuruut Yunus, sampai hari ini, pihaknya belum menerima nama yang
bersangkutan. Lagi pula, pihak MUI Jatim sudah konfirmasi ke MUI Pusat
bahwa tidak ada penugasan yang mewakili MUI Pusat yang datang ke Jawa
Timur.
Sebagaimana diketahui, Rabu, (05/09/2012), malam, situs Radio
Republik Indonesia (RRI) merilis berita bahwa MUI Pusat akan menganulir
Fatwa Sesat MUI Jatim terhadap Syiah.
Kabar tentang rencana ini disampaikan oleh Anggota Komisi Ukhuwah
Majelis Ulama Indonesia pusat Khalid Al Walid, saat bertemu dengan para
pengungsi Syiah di Gelanggang Olahraga Kota Sampang.
Di hadapan sejumlah wartawan Khalid mengatakan, pihaknya menolak
fatwa MUI Jatim yang menyatakan aliran Syiah di Sampang adalah aliran
sesat, karena menurutnya, fatwa tersebut yang menjadi pokok persoalan
yang mengakibatkan konflik aliran keagamaan ini meluas.
"Kami menolak fatwa tersebut karena di dunia aliran Syiah diakui
sebagai jemaah yang sah dalam Islam," tegas Khalid dikutip rri.co.id,
Rabu (05/09/2012).
Menanggapi pernyataan Khalid ini Cholil Ridwan mengatakan, boleh jadi
itu adalah bagian dari taktik untuk membatalkan fatwa MUI Jatim.
"Itu adalah taktik Syiah untuk membatalkan fatwa MUI Jatim dengan
segala cara, termasuk fitnah, bohong, dan putar balik fatwa,"
pungkasnya.
source
arrahmah/kamis,6september2012