“Partai yang paling besar dosanya adalah partai Gerindra, karena
partai inilah yang mendukung Jokowi-Ahok sebagai Cagub DKI Jakarta,“
ujar KH. Cholil kepada Voa-Islam yang ditegaskan kembali di sela-sela MUNAS MUI di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. .
Menurut KH. Cholil, Negara Madinah itu ibarat Jakarta. Tatkala
Rasulullah Saw hijrah ke Yastrib (Madinah), beliau mendirikan negara
Madinah Munawarah. Meski Nabi Saw hijrah ke Madinah, beliau tidak sampai
merebut penguasa di Madinah. Dengan dakwah bil hikmah, Negara Madinah
pun terbentuk dan diakui hingga jazirah Arab.
Dahulu, seorang yang bernama Fatahilah bertempur melawan Portugis
kafir untuk mempertahankan Jayakarta. Tentara Islam disusun di Cirebon,
seraya menyerukan Jihad Fisabiliah, hingga terbebaslah Jayakarta dari
Portugis. Dengan demikian, Jayakarta yang kemudian disebut Jakarta ini
merupakan amanah dari seorang ulama bernama Fatahilah.
“Kita nggak mau Jakarta, akan terjadi perang badar seperti di zaman
Rasulullah atau saat Fatahillah mengusir bangsa kafir Portugis. Itulah
sebabnya, kita umat Islam harus menjaga amanah, agar memilih pemimpin
yang beragama Islam. Jika kita berkhianat dengan amanah yang diberikan
oleh ulama terdahulu, kita akan berdosa semua,” tandas KH. Cholil.
NKRI Bersyariah
Lebih lanjut, KH. Cholil mengatakan, siapa-siapa orang Islam yang
tidak punya niat, kemauan, usaha, untuk mengkaffahkan keislamannya, maka
dia adalah pengikut setan, sekalipun dia seorang mubaligh, habib,
menteri agama dan sebagainya.
KH. Cholil menjelaskan, dalam Islam, shalat dan puasa saja tidak
cukup untuk membuktikan seorang yang beriman itu mencapai derajat taqwa,
apabila belum menjalankan hukum qishash.
“Maka, jika ada pemimpin yang beragama Islam, namun tidak ada niatan
untuk menjalankan syariat Islam (hukum qishash), maka itu termasuk orang
yang menolak syariat, dan disebut kaum munafiqun. Pelaksana disini
adalah orang Islam yang memimpin atau di pemerintahan,” ujar kiai.
Kiai Cholil menyesalkan, umat Islam di Indonesia itu mayoritas, tapi
hukum yang berlaku adalah hukum Belanda alias peninggalan penjajah.
Pemerintahan yang tidak menjadikan Islam sebagai sumber hukum kelak
dimintai pertanggungjawabannya di akhirat.
source
voaislam/kamis,06sep2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar