Laman

Sabtu, 05 Mei 2012

Warga Jejalen Jaya Bekasi bertekad tolak Gereja HKBP Philadelpia

BEKASI  - Tokoh dan warga muslim Jejalen Jaya dan sekitarnya yaitu Sumber Jaya, Kampung Gondrong dan Kampung Kebon akan mengerahkan ribuan warga dan membuat barikade manusia lumpur guna menghadang jemaat HKBP dan membubarkan peribadatan liar baik di lokasi bakal Gereja maupun dijalanan umum, sebagaimana kebiasaan mereka yang menggelar peribadatan sesuka hatinya pada hari Minggu, 6 Mei 2012. 

KH. Naimun, tokoh Agama setempat menyatakan bahwa dirinya bersama tokoh agama dan masyarakat serta warga muslim se-Jejalen jaya, bahkan beserta desa/kampung terdekat akan terus berjuang hingga titik darah penghabisan guna menolak berdirinya Gereja HKBP di Wilayah desa jejalen Jaya.

“Saya heran, padahal hasil rapat di Pemda Kab. Bekasi dengan Pak Sekda, pada hari Selasa 17 April 2012, beliau akan mencarikan tempat sementara dan akan mengevakuasi jemaat HKBP Philadelfia pada kegiatan hari Minggu, 22 April, akan tetapi kenyataan dilapangan tidak demikian. “katanya dalam rilis yang dikirim Mujiono HS kepada arrahmah.com, Jakarta, jum'at (4/5).

Kenyaataannya sendiri, Satpol PP yang ditugaskan untuk mengevakuasi hanya 13 orang dan dalam negosiasi kalah hingga jemaat HKBP malah menggelar peribadatan di pintu keluar Villa 2, hingga mengganggu lalulintas masyarakat umum dan hampir menimbulkan bentrokan phisik antara warga dan jemaat HKBP.
“Demikian juga hasil pertemuan dengan Kapolres  pada hari Senin, 23 April 2012, di Polres Bekasi, juga dipastikan akan mengevakuasi HKBP pada kegiatan Minggu, 29 April 2012, toh masih juga mereka (HKBP) membandel, hingga warga kampung lain pun jadi terusik” ujar Kiyai Naimun.

Naimun juga menambahkan sebelumnya Pendeta HKBP sudah menandatangi persetujuan untuk tidak mengadakan kebaktian didesa Jejalen Jaya sesudah tanggal 8 April 2012. Namun kesepakatan itu dilanggar. Hal inilah yang membuat tokoh agama dan tokoh masyarakat serta warga Jejalen Jaya kian marah meskipun masih dapat diarahkan untuk tetap menjaga suasana kondusif.
“Kalau aspirasi kami tidak juga diperhatikan oleh Pemerintah Bekasi, Provinsi, maupun Nasional, Wallohu’alam, bagaimana nantinya!, imbuhnya.

Ketika ditanyakan mengenai warga RW. 09 yang menandatangani surat persetujuan pendirian Gereja HKBP dan menyerahkan photo copy KTP-nya, beliau menjawab
 “Itu pembohongan dan pembodohan warga. Lha warga disuruh tanda tangan diatas kertas dengan blangko kosong tidak ada judulnya dan nyerahin photo copy KTP, katanya dapet bantuan dana BLT, eh ga taunya malah buat ijin pendirian Gereja” ujar KH Naimun.

Ditambahkan bahwa dari 256 warga yang menandatangi blangko tersebut, 239 orang telah melayangkan surat pernyataan mencabut tanda-tangan blangko yang disalahgunakan tersebut. Senada dengan KH. Naimun, Irwan Taufik juru bicara tokoh agama dan masyarakat Jejalen Jaya, Ketua RW 10 Perumahan  Bekasi Elok 1 menjelaskan bahwa Pengurus RW, RT dan Warga Perumahan Bekasi Elok 1, tidak pernah diberitahu dan diajak bicara. Padahal lokasi bakal Gereja HKBP tersebut tepat berada disamping Bekasi Elok 1.sementar itu, Warga Bekasi Elok 1 yang menjadi jamaat HKBP hanya 2 KK dari 390 KK.

“Setiap hari Minggu lalu lalang dan peribadatan jemaat mereka yang digelar dipinggir jalan, amat mengganggu pengguna jalan baik dari Bekasi Elok 1, Bekasi Elok 2, Bumi Sentosa Asri, Permata maupun Panorama”, ujarnya.
“Dan hal ini telah berlangsung selama 2 tahun,” tambahnya.
Ia pun, mengancam akan mengerahkan massa yang besar untuk menghadang Jamaat HKBP yang membandel.
”Jadi jangan salahkan kami kalau tanggal 6 nanti (Minggu, 6 Mei 2012) kami akan mengerahkankan ribuan warga untuk menghadang mereka. Warga desa jejalen Jaya saja lebih kurang ada 13.000 belum lagi ditambah warga Sumber Jaya, Kampung Gondrong, Kampung Utan bahkan mungkin akan datang pula warga lainnya diseputaran Jejalen Jaya”, ujar Irwan Taufik.

Upaya Hukum
Sejak tahun 2009, warga Muslim Desa Jejalen Jaya terus berjuang menolak berdirinya Gereja HKBP Philadelfia, baik dengan menggelar demo maupun melalui jalur hukum. Namun hasilnya terbentur pada keputusan PTUN Bandung dan Jakarta No. 42/G/210/PTUN-BDG JO No. 255/B/20/10/PT.TUN-JKT yang disosialisasikan pada hari Kamis, 3 Mei 2012, pkl. 10.00 WIB di Aula Desa Jejalen Jaya, yang memenangkan posisi HKBP.

Sosialisasi disampaikan oleh Kabag Hukum Kab. Bekasi. Hadir Ka Kesbangpol mewakili dan menyampaikan sambutan tertulis Sekda Kab. Bekasi, Camat Tambun Utara, Suharto Ariyanto, S.Pd.MM, Muspika Tambun, Sekdes & Staf Desa Jejalen Jaya, Ketua & Anggota BPD Jejalen Jaya, Kepala Dusun I, II, III Desa jejalen Jaya, Ketua RT dan RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Wanita serta Tokoh Pemuda Warga Jejalen Jaya.

Dalam dengar pendapat para tokoh Agama, Masyarakat, Wanita dan pemuda desa Jejalen Jaya dengan tegas menolak hasil keputusan PTUN Bandung dan PTUN Jakarta serta meminta Pemerintahan Kabupaten Bekasi tidak mencabut segel ditembok lahan Gereja HKBP Philadelpia yang berlokasi di Rt.001 Rw. 09 Desa Jejalen Jaya. Sementara diluar aksi masa terus menyuarakan aspirasi penolakkan Gereja HKBP (yang baru sekedar bedeng) dan pelaksanaan peribadatannya yang semau-maunya. Bahkan tokoh dan warga desa Sumber Jaya/Perum Villa 2, Kampung Gondrong/Perum Kintamani dan Kampung Kebon/Perum Villa 1, akan turut mengerahkan warga guna penolakan yang sama.

Selama menggelar demo-demo dari tahun 2009 hingga kini warga muslim Jejalen Jaya berlangsung kondusif dan bahkan lebih cenderung mengambil jalan kompromistis. Tapi sayangnya, dari pihak HKBP tidak pernah mematuhi hasil musyawarah mufakat tersebut. Bila permasalahan ini tidak juga menemui titik temu dikhawatirkan akan menimbulkan tindak anarkis. Hal ini terlihat jelas dengan kian memanasnya situasi dan kondisi diwilayah Jejalen Jaya akhir-akhir ini

Kutipan :
Bilal /Arrahmah
Jum'at, 4 Mei 2012 14:50:29
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar