Ketua Badan Pembina Lembaga Bahasa dan Ilmu Alquran,
Ketua
Dewan Pembina Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran,
Ketua Dewan
Perimbangan Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh,
Ketua Dewan Pembina
Badan Pembina Perpustakaan Masjid Indonesia,
Ketua Badan Pembina
Koordinasi Dakwah Islam,
Ketua Dewan Penasehat Dewan Masjid Indonesia,
Ketua Dewan Pembina Jakarta Islamic Center, dan
Ketua Dewan Penasehat
Forum Kerukunan Umat Beragama.
FPI pun dengan lantangnya menyebut Ahok kafir dan tidak pantas memimpin 12 tugas yang berkaitan langsung dengan umat Islam.
"Ahok tidak boleh mendekati Masjid. Bukan najis secara fisik, tetapi
najis secara hati. Jadi bagaimana mungkin Wagub DKI yang nonmuslim jadi
penasihat masjid," kata Ketua Dewan Syuro DPD DKI FPI, Habib Shahab
Anggawi, di depan gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat,
Selasa (9/10/2012) seperti dilansir Okezone.
Dia mengatakan, sangat tidak mungkin dan tidak pantas yang mengisi
jabatan tersebut adalah orang nonmuslim. FPI juga memberikan solusi,
yaitu Ahok tak menjabat Wagub DKI atau Ahok bersedia masuk Islam.
"Dari sebelum Pemilukada, umat Islam diberitahu untuk tidak memilih
pemimpin yang tidak seiman. Ada ayat larangan jadikan nonmuslim sebagai
pemimpin. Bagaimana orang nonmuslim memimpin masalah zakat? Tidak
mungkin mengurusi Dewan Masjid sementara dia orang nonmuslim. Dekat saja
tak boleh, apalagi mengurusi Islam," cetusnya.
"FPI yakin DPRD DKI mendengarkan kami, karena mereka lebih berilmu dibanding kami," tutupnya.
Dalam melakukan aksinya, massa FPI juga melantunkan salawat dan berorasi untuk meminta Ahok tidak menjabat sebagai Wagub DKI.
source
arrahmah/rabu,10oktober2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar