Pro
dan kontra soal ucapan selamat Natal oleh kaum Muslim, akhirnya dijawab
oleh Menteri Agama Suryadharma Ali. Mengucapkan “Selamat Natal” oleh
kaum muslimin kepada umat Nasrani hukumnya Halal.
“Pemerintah mendorong terciptanya kerukunan umat beragama. Jadi tidak ada masalah memberi ucapan selamat Natal. Ya, itu halal,” tegas Suryadharma Ali, Senin (24/12/2012).
Menurut Menteri Agama, penegasan itu perlu disampaikan karena ada pendapat sebagian ulama yang menyebut mengucapkan selamat Natal adalah haram.
“Ini soal interpretasi masing-masing dan sumbernya Al Qu’an, Sunah dan ‘ijma” (kesepakatan para ulama). Perlu kita lihat. Tapi pemerintah tidak pernah mempersoalkan. Ini wujud toleransi yang kita bangun,” tegas Suryadharma Ali.
“Pemerintah mendorong terciptanya kerukunan umat beragama. Jadi tidak ada masalah memberi ucapan selamat Natal. Ya, itu halal,” tegas Suryadharma Ali, Senin (24/12/2012).
Menurut Menteri Agama, penegasan itu perlu disampaikan karena ada pendapat sebagian ulama yang menyebut mengucapkan selamat Natal adalah haram.
“Ini soal interpretasi masing-masing dan sumbernya Al Qu’an, Sunah dan ‘ijma” (kesepakatan para ulama). Perlu kita lihat. Tapi pemerintah tidak pernah mempersoalkan. Ini wujud toleransi yang kita bangun,” tegas Suryadharma Ali.
source
detikforum/21stdecember2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar