JAKARTA -
Sejumlah organisasi Islam di bawah naungan Majelis Ulama Islam (MUI)
menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk melaporkan dugaan
pelanggaran HAM berat yang dilakukan anggota Detasemen Khusus Polri 88.
Wakil Ketua MUI, Din Syamsuddin, mengatakan dalam pertemuan yang
berlangsung sekitar 1,5 jam itu, pihaknya menyerahkan rekaman video
kekerasan terhadap teroris.
“Kami datang melaporkan ada bukti berupa video yang mengandung
gambar tentang pemberantasan terorisme.
Kami tidak tahu di mana dan
kapan tetapi sangat jelas mengindikasikan pelanggaran HAM berat. Oleh
karena itu kami minta ditindaklanjuti,” kata Din di Mabes Polri,
Jakarta, Kamis (28/2/2013) seperti dilansir Vivanews.
Din yang juga merupakan Ketua PP Muhammadiyah ini mengaku menerima
kiriman video kekerasan itu satu minggu yang lalu. Ia pun tak tahu siapa
yang mengiriminya. “Justru kami dikirimi dengan orang yang kami tidak
kenal, dalam video itu kapan dan di mana tidak jelas,” kata dia.
Dalam video itu, Din menceritakan terdapat gambar penyiksaan
terhadap orang yang disangka teroris. Rekaman itu menunjukkan sikap para
anggota Densus 88 yang keji menindas teroris.
“Luar biasa penindasan itu, diikat kaki dan tangannya, ditembak,
diinjak-injak. Dan ada yang bernada nuansa keagamaan ‘Anda kan mau mati
beristighfar lah’. Itu ajaran agama mana? Mengajak orang istighfar tapi
tak diselamatkan?” tuturnya.
Namun, menurutnya, yang paling penting dalam pertemuan itu Kapolri
memberi respon positif. “Alhamdulillah bapak Kapolri memberikan respon
positif terutama melakukan penindakan terhadap oknum-oknum Polri. Baik
dari Densus 88 maupun Brimob untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.”
Over acting
MUI mendesak Kapolri Jendral Timur Pradopo untuk segera menindak anggotanya yang terlibat.
MUI mendesak Kapolri Jendral Timur Pradopo untuk segera menindak anggotanya yang terlibat.
“Kami pesankan sekali pendekatan Densus 88 jangan over acting, apalagi melakukan pelanggaran HAM. Tidak mungkin penegak hukum dilakukan dengan melanggar hukum itu sendiri,” kata Din.
Menurut Din, MUI telah meminta Kapolri agar Densus 88 dalam
melaksanakan tugasnya tidak melanggar HAM dan jangan menyentuh
lambang-lambang serta simbol-simbol agama. Sebab, apabila ini terjadi
maka akan kontraproduktif bagi umat Islam mayoritas yang sangat
menentang terorisme.
“Kapolri segera akan menindak, karena di video itu ada gambar
orang-orang yang saya kira mudah dikenali dan ditelusuri. Kapolri bahkan
mengajak MUI dan ormas Islam untuk ikut mengawal, ini sebuah
keterbukaan yang patut dihargai,” ujar dia.
Din berharap Kapolri dan berkomitmen tinggi dalam menindak para
anggotanya. Dan yang paling penting, kata dia, kejadian ini jangan
sampai terulang lagi.
Dia yakin, video kekerasan Densus 88 terhadap orang yang disangka
teroris itu sudah banyak beredar. “Bahkan sudah banyak yang sampaikan
kepada saya bahwa sudah sampai juga ke tangan DPR, Komnas HAM bahkan di
media. Tapi bagi saya barang bukti tak terlalu penting, tapi bagaimana
responnya Kapolri. Kami datang baik-baik, dan dapat perhatian
sewajarnya,” ujarnya.
source
arrahmah/
Kamis, 17 Rabiul Akhir 1434 H / 28 Februari 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar