Irshad Manji dan Salman Rushdie adalah dua sejoli pengusung kesesatan dan kemunkaran.
Segelintir radikalis dari kaum liberal
kembali melakukan teror terhadap umat Islam. Kali ini mereka
memfasilitasi kedatangan ekstrimis lesbian dari Kanada, Irshad
Manji, untuk mengadakan acara bedah buku mesum lesbianisme Irshad Manji
di beberapa kota di Indonesia. Umat dan berbagai ormas Islam bangkit
menolaknya.
Kedatangan Manji harus ditolak, karena
ucapan dan perbuatannya adalah munkar. Dia bangga menyatakan dirinya
lesbian. Dia dengan congkak mengatakan bahwa Al-Qur’an telah diedit oleh
Nabi Muhammad SAW atau Muhammad yang bikin Al-Qur’an.
Itu ucapan yang munkar. Terhadap
kemungkaran, wajib menghilangkannya. Sudah betul mereka yang berusaha
membubarkan acara diskusi itu. Mereka bukan membubarkan diskusi, tetapi
membubarkan kemungkaran.
Pemerintah semestinya tidak membiarkan
Irshad Manji berkeliaran di negeri mayoritas Muslim seperti Indonesia.
Tidak ada untungnya makhluk maksiat seperti itu diberi tempat dan
ruang. Ia hanya menimbulkan masalah. Kita sudah banyak masalah, jangan
biarkan ditambah lagi dengan kedatangan orang seperti itu.
Kedatangan Manji adalah bagian dari
perluasan arus liberalisme. Irshad Manji merupakan representasi dari
pengusung liberalisme agama dan perilaku, agar lesbianisme dianggap
sebagai hal biasa di Indonesia, lesbianisme dianggap sebagai pilihan
logis manusia yang punya hak atas tubuhnya. Pemikiran seperti ini yang
akan dikembangkannya. Ia sangat berbahaya, merusak tatanan masyarakat
masa yang akan datang.
Ia menyebutkan bahwa ucapan dan bukunya,
“Allah, Liberty and Love”, di tiga kota besar Indonesia (Jakarta, Solo
dan Yogjakarta), yang mengusung lesbianisme itu adalah bagian dari
perbedaan pendapat. Ini pernyataan munkar.
Harus dibedakan antara
perbedaan (ikhtilaf) dengan penyimpangan (ikhtiraf).
- Ikhtilaf adalah perbedaan pendapat dalam masalah-masalah cabang agama (furu’).
- Ikhtiraf adalah penyimpangan dari pokok-pokok agama. Perkataan dan perbuatan Manji itu bukanlah ikhtilaf tetapi ikhtiraf.
Dalam bukunya “Allah, Liberty and Love,”
Manji mengklaim bahwa mengusung lesbianisme itu adalah bagian dari
perbedaan pendapat.
Ini pernyataan munkar yang tidak bisa membedakan
antara perbedaan (ikhtilaf) dengan penyimpangan (ikhtiraf). Ikhtilaf adalah perbedaan pendapat dalam masalah-masalah cabang agama (furu’). Sedangkan ikhtiraf adalah penyimpangan dari pokok-pokok agama. Perkataan dan perbuatan Manji itu bukanlah ikhtilaf tetapi ikhtiraf.
Manji telah kurang ajar dan munkar
dengan menyebutkan bahwa Lesbianisme hanya sebuah perbedaan. Dia telah
kurang ajar dan munkar ketika menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW telah
melakukan pengeditan atau pemalsuan Alquran.
Manji menyebut lesbianisme sebagai perbuatan yang benar (haq),
padahal dalilnya sudah sangat jelas dan tidak menimbulkan perbedaan
penafsiran bahwa lesbianisme itu berbuatan maksiat, bukan haq.
Pernyataannya itu harus ditolak, dan harus juga ditolak pernyataan yang
menyatakan bahwa diskusi itu hanya menimbulkan perbedaan pendapat. Itu
bukan perbedaan pendapat, tetapi penyimpangan, yang bila dibiarkan bisa
semakin besar dan semakin berbahaya. Penyimpangan itu wajib dihentikan!
Lesbianisme itu adalah kemaksiatan dan
hukumannya sangat jelas. Seperti yang diriwayatkan Imam Abu Dawud, Imam
Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, Imam Ahmad dari shahabat Ibnu Abbas RA bahwa
Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
“Siapa saja yang kalian temui
melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks /lesbian), maka bunuhlah
pelakunya dan orang yang menjadi objeknya”.
Di negara yang menerapkan Syariat Islam,
dengan kemungkaran seperti itu Irsyad Manji sudah dihukum mati oleh
pemerintah, bukan dibiarkan berdiskusi!
Oleh : Islisyah Asman
Kutipan :
Voa-Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar