REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak MUI Pusat untuk menetapkan Syiah sebagai aliran sesat dan menyesatkan. Berkembangnya Syiah di Indonesia dikhawatirkan akan memecah belah persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Ketua MUI Jawa Timur, KH Abdusshomad Buchori bersama kurang lebih 27 orang dari berbagai kalangan ulama Jawa Timur mendatangi kantor MUI Pusat Selasa (24/1). Tujuannya tak lain menyampaikan fatwa sesat bagi Syiah yang telah mereka tetapkan sebelumnya. Selain itu MUI Jawa Timur juga mendesak MUI Pusat untuk segera mengeluarkan fatwa sesat. "Kita menyampaikan ini agar ditindak lanjuti MUI Pusat," ujarnya.
KH Abdusshomad menuturkan, permasalahan Syiah ini bukan sesuatu yang baru di Indonesia. Bahkan sejak tahun 1984 Syiah telah masuk ke Indonesia. Hanya saja baru beberapa tahun terakhir ini Syiah mulai menunjukkan pergerakannya. Kasus yang terjadi di Sampan Madura seakan menjadi bom waktu atas kegelisahan para ulama Jawa Timur terhadap perkembangan Syiah.
Kutipan :
Republika.co.id
Selasa, 24 Januari 2012 17:17 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar