GUNUNGKIDUL -
Tabligh akbar yang dilaksanakan ahad (6/5/2012) di Masjid Bedoyo
Sampang Gedangsari Gunungkidul adalah bagian dari bentuk penolakan warga
terhadap pembangunan Gua Maria Giri Wening yang berada di Sengon Kerep
RT 02 RW 04, desa Sampang, Gunungkidul, Yogyakarta.
Pembangunan Gua maria tersebut dimulai pada akhir 2010 meski tidak mengantongi izin
dari pemerintah setempat. Pengurusan izin dilakukan pada bulan Februari
2012 ketika proses pembangunan sudah mencapai 80% tanpa mengindahkan
ketentuan pemerintah.
Masyarakat Desa Sampang yang terwadahi
dalam Forum Masyarakat Desa Sampang menolak keberadaan Gua Maria Giri
Wening dengan mengemukakan berbagai alasan.
Beberapa alasan tersebut juga
ditandatangani Suparman selaku ketua dan sekretaris Jib Hadi dengan
mengetahui Kepada Desa Sampang, Paijo sebagai berikut.:
Pertama, berdasarkan
SKB 2 Menteri Bab IV tentang pendirian tempat ibadah pasal 13 ayat 1
berbunyi : “Pendirian tempat ibadat didasarkan pada keperluan nyata dan
sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk….”
Menurut kami
pembangunan Gua Maria Wahyu Ibu-Ku Giri Wening dipandang tidak perlu,
karena Pedukuhan Sengonkerep telah ada tempat ibadat (kapel/gereja) yang
cukup besar, sehingga tempat ibadat yang ada sudah lebih dari cukup
untuk menampung komposisi jumlah penduduk yang ada di Sengonkerep dan
sekitarnya.
Kedua, jika yang dibangun adalah tempat ziarah, sebenarnya juga tidak ada sejarah sebelumnya yang dapat diziarahi.
Ketiga, Dengan
adanya bangunan yang ada di Sengonkerep, ada salah satu keluarga Islam
yang murtad menjadi Katholik. Walaupun menurut pengakuannya adalah
kehendak sendiri, namun disinyalir inilah dampak dari berdirinya gereja
berkedok wisata ziarah Gua Maria Wahyu Ibu-Ku Giri Wening.
Keempat, Masyarakat
sekitar sama sekali tidak tahu bahwa tempat tersebut (Goa Maria Wahyu
Ibu-Ku Giri Wening) adalah tempat ibadah. Sepengetahuan masyarakat itu
hanya tempat wisata umum saja. Pada saat warga Islam diminta tanda
tangan untuk perizinan bangunan tersebut tidak ada kejelasan, bahwa yang
dibangun adalah tempat ibadah, sehingga warga dengan mudah memberikan
tanda tangannya.
Kelima, keganjilan
terlihat ketika pembangunan Gua Maria Ibu-Ku Giri Wening izinnya baru
diurus pada tahun 2012. Padahal proses pembangunannya telah dimulai pada
tahun tahun sebelumnya.
Secara prosedur birokrasi, Forum
masyarakat Desa Sampang, telah melaporkan ke instansi terkait. FKUB Kab
Gunungkidul, Kantor Kemenag, Dinas PU, BPN, Camat Gedangsar, bahkan ke
Bupati Gunungkidul.
Selain warga masyarakat desa Sampang,
ormas-ormas Islam sekitar juga memberikan dukungan penuh, seperti
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kec. Gedang Sari dan Majelis Wakil Cabang
Nahdhatul Ulama Kecamatan Gedangsari. Ini adalah bentuk solidaritas dari saudara muslim, termasuk Banser Gunungkidul yang menyampaikan dukungan
penolakan saat acara Tabligh akbar, ahad (6/5/2012) beberapa hari yang
lalu. [LH]
Kutipan :
LH / Voa_Islam
Sabtu, 12 May 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar