Agar kasus serupa tidak terulang, Timsar Zubil yang di temui di
Masjid At-Tin, Jakarta, mengingatkan kepada setiap aktivis dakwah atau
pun pengurus masjid di kota Medan, khususnya. Dikatakan, perlu kesadaran
para nazir masjid, bahwa tugas mereka adalah memakmurkan masjid, bukan
memindahkan ataupun menjual masjid. Selain itu, masyarakat juga harus
membantu nazir masjid untuk melaksanakan tugasnya dan mengontrolnya bila
terjadi pernyimpangan. “Nazir yang menyimpang tentu harus diingatkan,
atau bila perlu diganti,” ungkap Timsar.
Tak kalah penting, Pemda setempat dan para legislative agar memberi
perhatian lebih, misalnya dengan membuat UU perlindungan hukum tehadap
rumah ibadah (masjid), sehingga tidak terjadi penggusuran masjid di masa
depan.
Ada kekhwatiran di kalangan umat Islam, penggusuran dan perobohan
masjid yang kerap terjadi di Kota Medan, adalah sebuah rencana
sistematis untuk menggusur simbol-simbol Islam dan tempat strategis lain
di Kota Medan, padahal mayoritas penduduk kota ini adalah muslim.
Ironis, banyak masjid berguguran, tapi gereja dan pagoda dibiarkan
berkembang.
Timsar memberi contohh, di Kota Medan, ada tiga bangunan yang berdiri
secara berjejer, ada masjid, madarsah, dan gereja. Tapi yang terjadi,
masjid dikorbankan, sementara gereja tetap berdiri utuh.
“Ada diskriminasi dan scenario untuk menggusur umat Islam dari tempat
strategis oleh pihak pengembang yang non muslim. Kami berharap,
penggusuran-penggusuran masjid yang terjadi di Kota Medan, tidak akan
melahirkan konflik horinsontal,” tukas Timsar Zubil.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasca kemenangan umat Islam,
khususnya perjuangan Ustadz Timsar Zubil dkk, dalam mengembalikan
keberadaan Masjid Al-Ikhlas di Jl. Timor, yang sempat dirobohkan
pengembang sampai rata dengan tanah, sehingga peluang mengembalikan
keberadaan Masjid At-Thoyyibah yang juga dirobohkan pengembang perumahan
(ruko) di Jl. MUltatuli kembali muncul ke permukaan.
source
voaislam/senin,24sep2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar