Demikian press release Direktorat Kontra Teroris dan Kontra Separatisme PUSHAMI, M. Yusuf Sembiring SH.MH. yang diterima VoA-Islam (29/11), menyikapi penyerangan oleh gerombolan “Separatis Teroris” di Polsek Pirime, Polres Jayapura, Nuu Waar (Papua).
Seperti diberitakan media massa, penyerangan terhadap Polsek Pirime
Polres Jayapura, Papua dilakukan oleh sekitar 50 (lima puluh) gerombolan
"Separatis Teroris" bersenjata lengkap telah mengakibatkan Kapolsek
bersama dua orang anggotanya tewas di TKP. Ipda Rofli Taku Besi
(Kapolsek Pirime) tewas didalam ruangan Kapolsek, Brigpol Jefri Rumkorem
tewas di bawah tiang bendera depan Polsek dan Briptu Daniel Makukar
tewas di belakang Polsek, sedangkan korban Briptu M. Gozali berhasil
menyelamatkan diri dengan membawa 1 pucuk senpi laras panjang jenis
mouser.
Gerombolan "Separatis Teroris" itu kemudian menerobos masuk ke dalam Polsek mengambil 1 pucuk senpi genggam revolver S & W No Reg. 11D3814, 1 pucuk senpi laras panjang jenis AR 15 no. Reg. ND001237 dan 1 pucuk senpi laras panjang jenis SS1 V5 no. Reg 99001258. Setelah berhasil merampas senjata, gerombolan "Separatis Teroris" kemudian membakar bangunan Polsek.
Tidak hanya membunuh, setelah merampok senjata di Polsek Pirime gerombolan "Separatis Teroris" ini juga sempat melakukan perlawanan kontak tembak dengan anggota dari Mapolsek Polsek Tiom.
Gerombolan "Separatis Teroris" itu kemudian menerobos masuk ke dalam Polsek mengambil 1 pucuk senpi genggam revolver S & W No Reg. 11D3814, 1 pucuk senpi laras panjang jenis AR 15 no. Reg. ND001237 dan 1 pucuk senpi laras panjang jenis SS1 V5 no. Reg 99001258. Setelah berhasil merampas senjata, gerombolan "Separatis Teroris" kemudian membakar bangunan Polsek.
Tidak hanya membunuh, setelah merampok senjata di Polsek Pirime gerombolan "Separatis Teroris" ini juga sempat melakukan perlawanan kontak tembak dengan anggota dari Mapolsek Polsek Tiom.
Pernyataan Sikap PUSHAMI
PUSHAMI mendesak dan mendukung pemerintah Indonesia segera menetapkan
ke PBB bahwa gerombolan OPM dan RMS sebagai organisasi gerombolan
"Separatis Teroris" yang mengancam keutuhan NKRI.
Mendesak kepada pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) segera menetapkan gerombolan OPM dan RMS dan seluruh simpatisan, penyandang dana, LSM pendukungnya sebagai organisasi yang mengancam keutuhan NKRI.
PUSHAMI juga endesak PPATK bersama dengan TNI, POLRI dan BNPT untuk menelusuri dan membekukan aliran dana organisasi gerombolan "Separatis Teroris" seperti OPM dan RMS dan LSM Pendukungnya.
Mendesak kepada pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) segera menetapkan gerombolan OPM dan RMS dan seluruh simpatisan, penyandang dana, LSM pendukungnya sebagai organisasi yang mengancam keutuhan NKRI.
PUSHAMI juga endesak PPATK bersama dengan TNI, POLRI dan BNPT untuk menelusuri dan membekukan aliran dana organisasi gerombolan "Separatis Teroris" seperti OPM dan RMS dan LSM Pendukungnya.
PUSHAMI menyatakan menentang, menuntut dan mengkritik keras
keseriusan pemerintah yang “Tebang Pilih” dalam menyelesaikan berbagai
tindakan terror yang dilakukan gerombolan OPM dan RMS. Padahal
gerombolan "Separatis Teroris" menurut catatan PUSHAMI dari 2009 hingga
pertengahan 2012 terus terjadi. OPM di NUU WAR (Papua) banyak menelan
korban 41 orang, baik sipil maupun aparat keamanan. Dan 2011-2012,
korban warga sipil mencapai 26 orang dan aparat 14 orang. Jika dibiarkan
terus menerus bahkan bisa melampaui korban bom yang terjadi di
Indonesia.
PUSHAMI menolak dan mengutuk keras segela bentuk stigmanisasi teroris
terhadap Umat Islam, Ormas Islam dan simbol – simbol agama Islam
(penerapan syariat Islam, Khilafah Islamiyah, Daulah Islamiyah dll).
Sekilas PUSHAMI
Bertepatan dengan pergantian tahun baru Islam, 1 Muharam 1434 H, para
tokoh ormas Islam di Indonesia mendeklarasikan Pusat HAM Islam
Indonesia (PusHAMI) atau Indonesian Islamic Human Right Commission
(IIHRC).
Bertempat di Masjid Jami’ Al-Ishlah, Jl. Petamburan III, Jakarta
Pusat, sejumlah dewan pendiri PusHAMI menghadiri deklarasi tersebut,
diantaranya; Habib Muhammad Rizieq Syihab (FPI), KH. Muhammad al
Khaththath (Sekjen FUI), Ustadz Bachtiar Nasir (Sekjen MIUMI), Ustadz
Mudzakir (FPI Solo), H. Chep Hernawan (Garis), Munarman (FPI), Muhammad
Hariadi Nasution alias Ombat (LBH Muslim) dan lain-lain.
PusHAMI sendiri memiliki visi “Terwujudnya perlidungan dan penegakan
HAM umat Islam di Indonesia.” Adapun
misi dari PusHAMI adalah;
Pertama, medefinisikan ulang HAM menurut umat Islam di Indonesia dengan perpektif syariat Islam. Kedua, Memberikan
Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik)untuk terwujudnya
perlindungan dan penegakkan HAM di Indonesia.
Ketiga, Menjadikan Umat Islam berwibawa baik ditingkat nasional maupun ditingkat international dengan Syariat Islam.
source
voaislam/jum'at,30nov2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar