JAKARTA -
Pentolan “Band Tengkorak” Hariyadi Nasution menyatakan bahwa Komunitas
Salam Satu Jari dan bandnya menolak keras kedatangan ratu iluminati Lady
Gaga di Indonesia. Ada beberapa alasan mengapa ia menolak kehadiran
Lady Gaga.
Alasan pertama, Lady Gaga dinilai telah menistakan agama
dengan simbol-simbol paganisme dan menonjolkan lambang iluminati yang
disebarkan penyanyi tersebut.
“Ini berbenturan dengan "Pasal 156a PP no. 1 /PNPS tahun 1965 :
dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa
dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan
perbuatan: a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan
atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” katanya
kepada arrahmah.com, Jakarta, Rabu (23/5).
Kedua, menurut pria yang biasa disapa Ombat ini, Lady Gaga merupakan
icon pornografi yang jelas harus ditolak juga, lebih-lebih dilihat dari
sudut pandang norma hukum di Indonesia.
“Penampilan lady gaga dalam setiap konsernya, ini bertentangan dengan
: UU no.4 tahun 2008 Pasal 4 ayat 1,2 dan pasal 10 yang berbunyi
Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam
pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan,
eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi
lainnya. Dan alasan ketiga berbenturan dengan KUHP pasal 281-282,”
ungkap pengacara muda ini.
Tambah Ombat, ia tetap menolak kehadiran Lady Gaga diseluruh
Indonesia tidak hanya di Jakarta. Karena menurutnya Lady Gaga sudah
bukan sekedar meresahkan masyarakat Jakarta tetapi sudah menimbulkan
konfik nasional, oleh karen itu ia cukup bingung dengan sikap pemerintah
yang terkesan membolehkan penyanyi asal Amerika tersebut menggelar
pertunjukannya, padahal sudah jelas menabrak nilai-nilai kehidupan
berbangsa.
“Jelas tetap ditolak malahan kita heran jika pemerintah malah
mendukung konser ini yang akan berakibat perpecahan kesatuan rakyat.
dalam pertimbangan UU no. 4 tahun 2008 poin a yang berbunyi bahwa negara
Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila
dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan
kepribadian luhur bangsa, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, menghormatikebinekaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, serta melindungi harkat dan martabat setiap warga negara,”
terangnya.
Ia pun menegaskan, bahwa penolakan terhadap Lady Gaga bukan sekedar
persoalan erotisme dan vulgarisme, sehingga perlu dibanding-bandingkan
dengan pertunjukan lain yang membawa nilai-nilai vulgarisme pula, akan
tetapi substansi penolakan terhadap lady Gaga dikarenakan misi ideologis
yang dibawanya.
“Lady Gaga bukan hanya masalah porno saja akan tetapi sudah masuk ranah penistaan agama,” pungkas Ombat.
Komunitas Salam Satu Jari sendiri yang ia gawangi ini, merupakan
komunitas musik yang mencoba melawan mainstream ideologi musik umum yang
berlandaskan pada nilai-nilai budaya pop, satanisme, dan anti agama.
Kutipan :
Bilal / Arrahmah
Rabu, 23 Mei 2012 12:55:28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar