JAKARTA -
Forum Umat islam, pada selasa siang (22/5) mendatangi Komisi III DPR-RI
untuk menyampaikan aspirasi tentang penolakan umat Islam terhadap
kehadiran Ratu Iblis lady Gaga di Jakarta 3 juni 2012 mendatang. Dalam
kesempatan tersebut Sekjen FUI Ustadz Muhammad Al Khaththath
menyampaikan pernyataan resmi FUI menyikapi rencana kedatangan Lady
Gaga, berikut pernyataan lengkapnya :
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sebagaimana telah tersebar di berbagai media pada 3 Juni 2012
mendatang di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, akan digelar
konser artis porno Amerika Serikat, Lady Gaga. Rencana konser ini telah
menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Forum Umat Islam (FUI) sebagai sebuah lembaga aliansi ormas-ormas
Islam, yang turut serta aktif dalam mengawal akidah dan akhlak bangsa
secara tegas menyatakan menolak rencana konser iblis Lady Gaga itu.
Penolakan FUI terhadap konser Lady Gaga, didasarkan atas sejumlah
alasan, diantaranya :
Pertama,
Lady Gaga adalah robot illuminati
perusak akidah. Aksesoris penampilan Gaga dalam setiap konsernya,
secara vulgar menonjolkan lambang illuminati dan paganisme. Illuminati
adalah sebuah kelompok Zionis Yahudi yang memiliki hubungan erat dengan
Freemasonry, kelompok rahasia dan bawah tanah Zionis. Illuminati adalah
sekte Luciferian (iblis) yang memiliki arti Sang Pembawa Cahaya dan
sekte memiliki misi untuk menghancurkan akidah umat Islam melalui ide
pemikiran rusaknya. Melalui konser ini, Lady Gaga akan ‘membatis’
generasi muda Indonesia agar menjadi pengikut dan penyembah setan.
Kedua,
Lady Gaga adalah Ratu Iblis Liberal Pemuja Setan.
Dalam video klip lagu Alejandro digambarkan Gaga bersatu dengan
Tuhan-kaum Nasrani (Yesus). Lalu dia menyalahkan Tuhan, karena Tuhan
tidak dapat memenuhi keperluan rohaninya. Akhirnya dia merubah diri dari
biarawati menjadi paderi Luciferian (syetan) yang dilambangkan dengan
tangan kanan menutup mata kirinya (menjadi bermata satu, lambang
Yahudi).
Ketiga,
Lady Gaga penyebar gaya hidup LESBIAN, GAY dan TRANSGENDER. Salah satu lirik lagu Gaga “Born This Way” yakni : “..No matter gay, straight, or lesbian, transgendered life… I’m on the right track, baby I was born to survive.” (Tidak peduli gay, lurus, lesbian, kehidupan transgender. Saya dijalur yang benar…)
Keempat,
Lady Gaga icon pornoaksi dan pornografi, perusak
akhlak bangsa. Setiap kali aksi konsernya, Lady Gaga tidak lepas dari
sensasionalnya. Yakni menampakkan aurat dan meliukkan tarian yang
erotis. Ini bisa disaksikan melalui videonya yang tersebar di you tube.
Kelima,
Konser Lady Gaga, konser kemaksiatan. Dengan harga
tiket mulai dari Rp. 465.000,- sampai Rp. 2.250.000,-, rakyat Indonesia
masih mampu melenyapkan kurang lebih 50.000 tiket. Hal tersebut sangat
ironis mengingat kondisi ekonomi bangsa Indonesia saat ini. Jangankan
membeli tiket semahal itu, sedangkan disekitar kita masih banyak saudara
saudara sesama muslim yang kelaparan.
Keenam,
Lady Gaga Penyeru Seks Bebas. Dengan vulgar, Lady
Gaga membuka rahasia kecantikannya adalah semakin sering orgasme. Ia
mendambakan bayi berketurunan Italia dari hasil kumpul kebo dengan
kekasih gelapnya. Ia mencari pria pendonor sperma berdarah Italia.
Tetapi dia takut menikah, karena takut karirnya hancur. Kabar terakhir,
Lady Gaga juga akan membuat parfum yang bahan dasarnya adalah sampel
darahnya dan sperma laki-laki.
Ketujuh,
Lady Gaga penghina seluruh agama. Dalam konsernya,
Lady Gaga seringkali menggunakan atribut biarawati yang berubah menjadi
setan, membalikkan salib, melakukan ritual yang aneh seperti menjadikan
darah sebagai alat ritual di hotel tempat penginapannya. Di Korea, Cina,
Filipina dan Malaysia, Lady Gaga secara resmi ditolak.
Kedelapan,
Lady Gaga penyebar kesyirikan yang
nyata. Sebelum masuknya hotel tempat menginap, dia meminta paranormal
untuk membersihkan kamarnya dari gangguan roh jahat yang mengikutinya.
Kesembilan,
Lady Gaga melecehkan kaum wanita. Lady Gaga
menganggap bahwa wanita hanya sebagai objek pemuas nafsu seksual semata.
Karena dalam setiap konsernya, selalu menggunakan pakaian yang seronok.
Sehubungan dengan itu Forum Umat Islam (FUI) menuntut :
-
Pemerintah Indonesia untuk melarang dengan tegas, sebagaimana yang
telah dilakukan oleh pemerintah Malaysia, Cina, dan Korea Selatan
terhadap rencana konser Lady Gaga tersebut karena telah melanggar
nilai-nilai luhur NKRI yang berdasarkan Sila ke-1 Pancasila yaitu
Ketuhanan Yang Maha Esa. Pemerintah wajib melindungi rakyatnya untuk
dapat menjalankan agamanya dengan baik dari pengaruh-pengaruh sesat yang
tidak berketuhanan seperti Liberalisme, Sekularisme, Paganisme dan yang
lainnya.
-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga pengawal dan penjaga
akidah umat agar mengeluarkan Fatwa Haram terhadap konser Lady Gaga.
Karena telah melanggar syariat Islam dengan mengumbar aurat serta
pemikiran-pemikiran sesat. MUI juga wajib untuk tidak mengeluarkan
rekomendasi konser tersebut.
-
Satgas Antipornografi yang dipimpin oleh Menteri Agama, agar segera
melarang dan menolak Konser Lady Gaga di Indonesia karena Lady Gaga
merupakan ikon seks dunia dengan penampilannya yang mengarah pada
pornoaksi. Kementerian Agama juga wajib untuk tidak mengeluarkan
rekomendasi konser Lady Gaga.
-
Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak memberikan izin konser
tersebut, karena Konser Lady Gaga akan menimbulkan keresahan dan konflik
ditengah masyarakat.
-
Komisi III DPR RI agar mendorong Kapolri untuk tidak mengeluarkan
izin pelaksanaan konser Lady Gaga, dengan pertimbangan untuk menjaga
ketertiban dan keamanan masyarakat. Sebab mayoritas masyarakat menolak
konser tersebut.
Selanjutnya kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya para ulama,
habaib, dan berbagai pimpinan organisasi dan lembaga Islam untuk
merapatkan barisan dan meperkuat ukhuwah Islamiyyah serta berjuang
bersama Forum Umat Islam (FUI) untuk menegakkan syariat Allah SWT yang
penuh berkah bagi seluruh rakyat Indonesia secara formal agar segala
kemaksiatan dan kemunkaran di negeri ini bisa dihilangkan. Yakinlah jika
syariat Islam tidak ditegakkan, maka kemunkaran demi kemunkaran akan
terus berlanjut di negeri ini.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Jakarta, 1 Rajab 1433 H/ 22 Mei 2012
Forum Umat Islam
KH. Muhammad Al Khaththath
Sekretaris Jenderal
FORUM UMAT ISLAM:
Perguruan As Syafi’iyyah,
Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Dewan Dakwah
Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia
(BKsPPI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyyah, Hizb Dakwah Islam (HDI),
Front Pembela Islam (FPI), YPI Al Azhar, Majelis Mujahidin, Jamaah
Anshorut Tauhid, Gerakan Reformis Islam (GARIS), MER-C, Taruna Muslim,
Al Ittihadiyah, Syarikat Islam, Forum Betawi Rempug (FBR), Hidayatullah,
Al Washliyyah, Tim Pengacara Muslim (TPM), Lembaga Penelitian dan
Pengkajian Islam (LPPI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), PERSIS, BKPRMI,
Al Irsyad Al Islamiyyah, ICMI, BKMT, Gerakan Persaudaraan Muslim
Indonesia (GPMI), Front Perjuangan Islam Solo (FPIS), Majelis Tafsir Al
Quran (MTA), Wahdah Islamiyah, Majelis Adz Zikra, KAHMI, PERTI, Ittihad
Mubalighin, Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI), LPPD Khairu
Ummah, PP Daarut Tauhid, Korps Ulama Betawi, Persatuan Islam Tionghoa
Indonesia (PITI), PPMI, PUI, GPI, JATMI, PII, BMOIWI, Wanita Islam,
Pesantren Missi Islam, FORSAP, Irena Center, Laskar Aswaja, Majelis
Da’wah Umat Islam (MDUI), Forum Ruju’ Ilal Haq, Partai Persatuan
Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bintang Reformasi
(PBR), Partai Nahdlatul Umat Indonesia (PNUI), Partai Kebangkitan
Nasional Ulama (PKNU) dan organisasi-organisasi Islam lainnya.
Kutipan :
Bilal / Arrahmah
Selasa, 22 Mei 2012 22:44:12
Selasa, 22 Mei 2012 22:44:12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar