JAKARTA - Sekarang ini berkembang banyak syubhat
(kesamaran) dalam memahami syari’at Islam, lebih-lebih jika Syari’at
tersebut berkaitan dengan mencegah keburukan dan kerusakan (nahi munkar).
Hal itulah yang dipertontonkan imam besar masjid Istiqlal, Ali Musthofa
Ya’qub bahwa nahi munkar hanya boleh dilakukan oleh penguasa saja.
Menanggapi pernyataan tersebut, ketua Lajnah Tanfiziyah Majelis
Mujahidin Ustadz Irfan S. Awwas membantah hal tersebut. Karena jika
negara yang melakukan kemunkaran, terbuka ruang kepada rakyat untuk
mengkoreksinya.
“Memang membasmi kemunkaran ada yang mengatakan merupakan tugas
penguasa. Persoalannya, kalau negara yang melakukan kemunkaran siapa
yang merubahnya? Tentunya rakyat yang merubahnya,” kata ustadz Irfan
kepada arrahmah.com, Jakarta, Senin (21/5).
Tidak hanya demikian, menurut Ustadz Irfan, jika masyarakat melakukan kemunkaran lantas mendapat support dari pemegang otoritas negara, maka pencegahan terhadap kemunkaran pun dapat dilakukan oleh masyarakat pula.
“Jika kemungkaran yang dilakukan rakyat lalu dibekingi penguasa? Siapa yang harus mencegahnya? Tentunya rakyat juga kan? Jadi logikanya dibalik saja,” tukasnya.
Dia pun mempertanyakan logika Imam Masjid Istiqlal tersebut yang
menurutnya akan berbenturan dengan realitas, bahwa kemunkaran umumnya
terjadi karena ditopang oleh penguasa yang menyalahgunakan kekuasaannya (abuse of power).
“Jika Ali Yaqub kosisten dengan pendapatnya bahwa yang harus membasmi
kemunkaran adalah penguasa, bukan ormas. Bagaimana jika kemunkaran yang
melakukan adalah penguasa, siapa yang akan membasminya? Faktaya
penguasa sering menjadi bagian dari pelaku korupsi, polisi dukung judi,
pelacuran, moral bejat. Lalu dimana peran ulama dan masyarakat?” terang
Ustadz irfan.
Sikap Imam Masjid Istiqlal menurutnya, tidak lebih karena sudah terkungkung oleh hegemoni pemikiran internasional.
“Kerangka kepalanya terpenjara oleh stigma global. Dia Ketakutan saja itu,” lontar Ustadz Irfan.
Sebab, menurut Ustadz Irfan, terlalu dini jika sikap keras yang
dilakukan oleh masyarakat yang ingin mencegah kemunkaran dianggap
sebagai vandalisme sosial yang harus ditolak, tanpa mau memahami akar
masalah di lapangan.
“Jika kekerasan seperti pemukulan atau pengrusakan tempat maksiat
yang ditolak tidaklah itu selalu anarkisme. Boleh jadi, itu merupakan
upaya bela diri karena merasa aqidahnya diganggu dan agamanya dinista,”
ungkapnya.
Ustadz Irfan menyesalkan sikap ulama-ulama yang tidak jelas terhadap
kemunkaran yang merajalela di kehidupan masyarakat, ia mempertanyakan
sikap mereka apakah sudah terpengaruh unsur-unsur lain.
“Jika ulama welcome dengan kemunkaran, saya jadi bertanya,
apakah dia terlibat kemunkaran atau menerima duit dari orang-orang yang
berbuat munkar?” tegasnya.
Begitupula, para pejabat negara yang condong untuk melegalkan
kemaksiatan, menurutnya tidak jauh berbeda dengan kondisi ulama
tersebut, kemungkinan sudah dipengaruhi oleh pelaku kemaksiatan.
“Perilaku pejabat negara yang tidak konsisten membasmi kemunkaran,
apakah termasuk bagian mereka atau diprovokasi oleh pelaku-pelaku
kemunkaran. Sejarah akan membuktikan bahwa penguasa Indonesia dikuasai
oleh kemaksiatan,” ujarnya.
Ustadz Irfan menegaskan bahwa MMI siap untuk beradu argumen kepada Ali Musthofa Ya’qub jika tetap ngotot berpegang dengan sikapnya yang membuat kekaburan terhadap ajaran nahi munkar.
“Jika dia selalu berpegang dengan logikanya saja, MMI menantang debat
terbuka untuk meghadapi dan membongkar syubhat-syubhat Ali ya’qub,”
tegasnya.
Ustadz Irfan mengingatkan kepada penguasa, bahwa mereka juga memiliki
tanggung jawab yang besar untuk membasmi kemunkaran di tengah-tengah
kehidupan masyarakat dan bernegara, sehingga ia meminta penguasa untuk
terlibat aktif melakukan nahi munkar, bukan sebaliknya terlibat dalam
kemunkaran.
“Kewajiban negara melindungi rakyatnya dari kebejatan moral sesuai
undang-undang negara yang didirikan untuk membasmi segala kemunkaran,”
ujarnya
Sambung Ustadz Irfan, untuk itulah MMI berada di garis terdepan menolak kemunkaran yang dipertontonkan pemuja setan Lady Gaga.
“Kita termasuk bagian yang menolak kehadiran Lady Gaga dan lain-lain,
karena kemungkaran tidak boleh dipamerkan di muka umum baik menurut
konstitusi ataupun syari’at Islam. Segala bentuk kemunkaran harus
dibasmi,” tandasnya.
Kutipan :
Bilal / Arrahmah
Senin, 21 Mei 2012 11:54:46
Senin, 21 Mei 2012 11:54:46
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar