Demokrat mendesak Polri mengeluarkan izin konser Lady Gaga di Jakarta.
VIVAnews - Sekretaris Departemen Hak Asasi
Manusia Partai Demokrat, Rachland Nashidik mengatakan partainya
mendukung konser Lady Gaga di Jakarta. Polri didesak untuk memberikan
izin konser tersebut.
Menurut Rachland, pemerintah telah menyatakan sikap resmi bahwa konser Lady Gaga tidak dilarang. Sikap resmi itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, sebagai wakil otoritas politik Indonesia.
"Pernyataan itu menjelaskan kebijakan politik hukum pemerintah yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh Kapolri dan seluruh jajarannya," kata Rachland dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Senin 21 Mei 2012.
Menurut Rachland, kebijakan politik hanya bisa diambil oleh otoritas yang dipilih oleh rakyat melalui pemilu, yakni Presiden. Kapolri, kata dia, tidak dipilih oleh rakyat, sehingga tidak boleh membuat kebijakan hukum sendiri. Kapolri, harus menjalankan kebijakan Presiden yang disampaikan oleh Menkopolhukam itu.
Menurut dia, yang harus dilakukan Kapolri adalah mengelola perbedaan pendapat dalam masyarakat terkait konser Lady Gaga dengan arif dan kreatif. Polri diminta pemerintah untuk tidak gampang melarang kebebasan berekspresi.
Menurut Rachland, pemerintah telah menyatakan sikap resmi bahwa konser Lady Gaga tidak dilarang. Sikap resmi itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, sebagai wakil otoritas politik Indonesia.
"Pernyataan itu menjelaskan kebijakan politik hukum pemerintah yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh Kapolri dan seluruh jajarannya," kata Rachland dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Senin 21 Mei 2012.
Menurut Rachland, kebijakan politik hanya bisa diambil oleh otoritas yang dipilih oleh rakyat melalui pemilu, yakni Presiden. Kapolri, kata dia, tidak dipilih oleh rakyat, sehingga tidak boleh membuat kebijakan hukum sendiri. Kapolri, harus menjalankan kebijakan Presiden yang disampaikan oleh Menkopolhukam itu.
Menurut dia, yang harus dilakukan Kapolri adalah mengelola perbedaan pendapat dalam masyarakat terkait konser Lady Gaga dengan arif dan kreatif. Polri diminta pemerintah untuk tidak gampang melarang kebebasan berekspresi.
"Namun di sisi lain wajib memastikan konser Lady Gaga customized,
disesuaikan dengan standar umum kebiasaan, norma dan sopan santun di
Indonesia," kata dia. "Penyesuaian demikian lumrah dan berlaku di mana
saja."
Namun, sambung Rachland, yang paling penting bagi Polri saat ini adalah bagaimana menghapus kesan telah mengancam kebebasan hak sipil karena kabar pelarangan konser Lady Gaga ini. Menurut dia, jika itu tidak dilakukan, maka pemerintah yang akan menanggung dampaknya.
"Kapolri perlu mengingat, bahwa karena kedudukan Polri sampai hari ini masih langsung di bawah Presiden, maka ongkos politik dari setiap kesalahan Polri akan selalu terpaksa ditanggung oleh Presiden. Kapolri punya kewajiban untuk tidak memperburuk kenyataan tersebut agar tidak terus menjadi beban politik bagi Presiden," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri menyatakan konser Lady Gaga kemungkinan akan mendapatkan izin. Asal panitia konser bisa melengkapi sejumlah persyaratan. Menurut Saud, sejauh ini Polri belum mengeluarkan izin karena persyaratan yang dinilai kurang dari penyelenggara.
Namun, sambung Rachland, yang paling penting bagi Polri saat ini adalah bagaimana menghapus kesan telah mengancam kebebasan hak sipil karena kabar pelarangan konser Lady Gaga ini. Menurut dia, jika itu tidak dilakukan, maka pemerintah yang akan menanggung dampaknya.
"Kapolri perlu mengingat, bahwa karena kedudukan Polri sampai hari ini masih langsung di bawah Presiden, maka ongkos politik dari setiap kesalahan Polri akan selalu terpaksa ditanggung oleh Presiden. Kapolri punya kewajiban untuk tidak memperburuk kenyataan tersebut agar tidak terus menjadi beban politik bagi Presiden," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri menyatakan konser Lady Gaga kemungkinan akan mendapatkan izin. Asal panitia konser bisa melengkapi sejumlah persyaratan. Menurut Saud, sejauh ini Polri belum mengeluarkan izin karena persyaratan yang dinilai kurang dari penyelenggara.
"Kalau sudah ada, kami berikan izin. Yang penting panitia harus
mengurus izin dari pemilik tempat, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga
Kerja," kata Saud dalam konferensi pers di Mabes Polri
Kutipan :
Vivanews
Senin, 21 Mei 2012, 17:46 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar