Depok – KabarNet: Warga Nahdhatul Ulama (NU) yang ingin mempelototi lekuk tubuh dan goyangan erotis Lady Gaga boleh berlega hati. Pasalnya, menurut fatwa ijtihadi yang dinyatakan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, menonton Lady Gaga tidak haram, baik menonton konsernya maupun melalui tayangan video seperti di Youtube. Fatwa Ketua Umum PBNU ini tentu saja bertentangan dengan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dengan tegas menyatakan keharaman konser dan karya-karya Lady Gaga. MUI bahkan mendorong pihak kepolisian agar tidak mengeluarkan ijin penyelenggaran konser maksiat tersebut.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menilai
tidak perlu membesar-besarkan kontroversi konser Lady Gaga yang
direncanakan akan digelar tanggal 3 Juni 2012 mendatang. Ia mengatakan,
“Sejuta Lady Gaga yang datang ke Indonesia tidak akan mampu menggoyahkan
iman warga NU, apalagi ini satu orang”. ujarnya dalam acara talk show
di sebuah TV swasta nasional, Rabu (16/5/2012) lalu.
Dalam pernyataannya, Said Aqil menganggap
ada banyak cara dalam berkesenian. “Berkesenian harus sesuai dengan
jalur agama yang dianut dan bisa membawa kebaikan dalam umat,” tegasnya
saat menghadiri acara perhelatan seni Festival Baitul Amin 2012 di
Bojongsari, Depok, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Dalam kesempatan itu, Said Aqil secara tegas mengeluarkan fatwa ijtihadi yang menyatakan bahwa karya-karya Lady Gaga TIDAK HARAM alias HALAL, “Lady Gaga itu nggak haram,” tandasnya.
Fatwa ijtihadi Ketua Umum PBNU ini tentu
saja bertentangan dengan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dengan
tegas menyatakan keharaman karya-karya dan konser Lady Gaga. MUI bahkan
mendorong pihak kepolisian agar tidak mengeluarkan ijin penyelenggaran
konser maksiat tersebut.
Terkait dengan warga NU, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj tidak menyarankan dan juga tidak melarang warga
NU yang ingin menonton konser Lady Gaga. Namun, menurutnya, mendingan
menonton konser Lady Gaga melalui tayangan-tayangan video via jaringan
internet seperti melalui Youtube, “Mendingan nonton saja di Youtube,”
katanya.
Dengan
adanya fatwa ijtihadi Ketua Umum PBNU tersebut di atas, tentunya akan
merupakan hal yang melegakan bagi warga NU yang ingin menonton konser
Lady Gaga dan menikmati lekuk tubuh serta goyangan erotis sang penyanyi,
baik secara langsung maupun melalui tayangan video via jaringan
internet seperti Youtube. Pasalnya, dengan merujuk ke fatwa Ketua Umum
PBNU tersebut maka warga NU tak perlu lagi merasa ragu ataupun khawatir
berdosa.
Bagi seluruh warga NU, umat Islam layak untuk mengucapkan: “Selamat menikmati Lady Gaga beserta seluruh karya-karyanya.”
Kutipan :
KbrNet/adl
24/05/2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar