JAKARTA - Menanggapi pernyataan ketua umum PBNU yang menyatakan bahwa The Foundhing Father
ketika meminta fatwa kepada ulama dahulu adalah persoalan status hukum
membela tanah air, bukan membela Islam seperti yang dilakukan Front
Pembela Islam (FPI), ketua DPW FPI Jakarta Habib Salim Al Attas
menyatakan bahwa jika membela Islam sudah pasti komprehensif membela
hal-hal lain yang berada di atas kebenaran.
“Alhamdulillah, siapa yang bela Islam pasti bela tanah air, namun
siapa bela tanah air belum tentu bela Islam,” kata pria yang akrab
dipanggil Habib Selon ini melalui pesan singkat kepada arrahmah.com, Jakarta, Sabtu (2/6).
Itulah sebabnya, menurut Habib Selon, FPI membela Islam dari segala
penodaan yang dilakukan liberal, “sekaligus bela Indonesia yang ingin
dirusak oleh liberal,” tukasnya.
FPI, terang Habib Selon, selain memerangi kemunkaran, juga terjun
melakukan aktifitas kemanusiaan, seperti di Jakarta saat huru-hara 1998,
di Jawa Tengah dan Jawa Timur saat tragedi ninja, Aceh saat tsunami,
Sumbar dan Jabar saat gempa. Morowali dan Bojonegoro saat banjir, Situ
Gintung saat jebol, Leuwi Gajah saat longsor, Yogya saat merapi meletus,
Ambon dan Poso saat konflik, Mesuji saat petani dizalimi, Saudi saat
TKW disiksa.
“Bahkan non-muslim yang dizholimi banyak yang dibela FPI dan lain sebagainya,” terangnya.
Sementara itu, tambah Habib Selon, Said Aqil hanya mengaku-aku
membela negeri. Tetapi, belum dapat dibuktikan perbuatannya. Adapun yang
dapat dibuktikan hanyalah pengakuan Said Aqil Siraj yang diucapkan
secara terus terang. Yaitu, tidak membela Islam. Sehingga menurut Habib
Selon, sangat wajar, jika Said Aqil membela liberal, Ahmadiyah, Syiah Ghulat, Rafidhoh, hingga Irshad Manji dan Lady Gaga.
"Sedangkan pengakuannya bela tanah air, apa yang sudah dilakukannya? Nol besar," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, Said Aqil Siraj menyindir Front Pembela
Islam (FPI), bahwa seharusnya yang dibela itu adalah tanah air, bukan
Islam.
“Ketika itu Soekarno, Muhammad Hatta, Jenderal Soedirman bertanya
kepada KH. Hasyim di Tebu Ireng, apa hukumnya membela tanah air. Jadi
bukan membela Islam, seperti FPI. Tapi membela Tanah Air,” kata Said
Aqil saat memberi sambutan Pengukuhan lembaga Persahabatan Ormas
Islam(LPOI), di Kantor PBNU, Jakarta, Jum’at (1/6) Siang.
source:
Bilal / Arrahmah
Sabtu, 2 Juni 2012
Sabtu, 2 Juni 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar