JAKARTA -
Tindakan LSM-LSM dan kelompok yang melaporkan berita fiktif terkait
adanya intoleransi agama di Indonesia, menurut ketua Lajnah Tanfiziyah
Majelis Mujahidin sebagai tindakan pengkhianatan.
“Sekarang justru sikap mereka itu mengkhianati negara atas nama HAM,
mereka telah mengkhianati bangsa indonesia,” kata Ustadz Irfan S. Awwas
kepada arrahmah.com , Jakarta, Sabtu (2/6).
Lanjutnya, kasus-kasus seperti sengketa gereja Yasmin dan Ahmadiyah
adalah persoalan yang yang kecil dan terlalu dibesar-besarkan jika masuk
ranah PBB.
“Persoalan itu sesungguhnya tidak sejauh itu, itu persoalan lokal, kecil saja,” ujar Ustadz Irfan.
Ustadz Irfan balik menuding bahwa LSM-LSM tersebut mempunyai keinginan mengganggu dan menghancurkan citra Isam di tanah air.
“Sengaja mereka dan lain-lain itu memancing perhatian internasional
yang mengangkat kasus yang hanya bersifat lokal untuk mendistorsi Islam
di Indonesia,” tuturnya.
Ia pun meminta ditinjau ulang keberadaaan dan orientasi LSM-LSM
tersebut dan Komnas HAM. “Itu kan sebuah penghianatan, oleh karena itu
eksistensi komnas HAM dan kelompoknya harus dipertanyakan, apakah untuk
kepentingan bangsa Indonesia ?.” tutupnya.
source:
Bilal / Arrahmah
Sabtu, 2 Juni 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar