JAKARTA -
Pernyataan ketua umum PBNU Said Aqil Siraj bahwa tidak boleh lagi ada
aspirasi negara Islam di Indonesia bukan saja seperti ucapan berandalan,
akan tetapi menurut Ustad Irfan S. Awwas, tidak memiliki landasan
konstitusi.
“Itu omongan preman tanpa dasar hukum. Soekarno dan Soeharto saja
tidak bicara seperti itu,” kata ketua Lajnah Tanfiziyah Majelis
Mujahidin, Ustadz Irfan S. Awwas kepada arrahmah.com, Jakarta, Sabtu (2/6).
Padahal, lanjut Ustadz Irfan, mantan presiden RI Soekarno dan
Soeharto yang dikenal sebagai peletak dan pemelihara ideologi pancasila
tidak mengisyaratkan adanya penafsiran seperti pernyataan Said Aqil.
“Siapa yang lebih pancasialis dari Soekarno dan Soeharto? Apa Said Aqil lebih pancasilais dari mereka?” tanyanya.
Menurut dia, Pancasila tidak mempunyai tafsiran mengandung
nilai-nilai Islam atau penerapan Syari’at Islam seperti yang dilontarkan
Said Aqil. Sehingga, Said Aqil dinilainya menaruh porsi lebih dari yang
dimuat Pancasila itu sendiri.
“Said Aqil Siraj membebani Pancasila dari hal-hal yang bukan menjadi
tanggung jawab Pancasila. Mana undang-undangnya dan pasal yang
mengatakan pancasila merupakan sesuai syari’at Islam?” lontar Ustadz
Irfan.
Lebih dari itu, menurut Ustadz Irfan, penafsiran Pancasila yang
dikemukakan Said Aqil berbeda dengan yang dianut oleh kalangan
pancasilais itu sendiri.
“Apakah kaum nasionalis sepakat, dengan penafsiran Said Aqil?” imbuhnya.
Ucapan Said Aqil bahkan dinilainya seperti orang yang reaksioner atau lebih jauh lagi memiliki maksud-maksud terselubung.
“Omongan orang yang kalap, atau memang dia sengaja memancing pihak-pihak lain untuk masuk jebakan dia,” beber mubaligh ini.
Terkait pernyataan Said Aqil yang menyangsikan bahwa adanya negara
Islam akan menyelesaikan persolan bangsa. Ustadz Irfan pun
mempertanyakan balik persoalan tersebut. “Apakah dengan menegakkan
demokrasi dan pancasila lalu segalanya juga akan beres?” sambungnya.
Jika agama diragukan efektifitasnya dalam menangani persoalan bangsa,
menurutnya timbul pertanyaan akankah dibiarkan negara berada dalam
anarkisme.
“Apakah negara ini akan dibiarkan berlaku barbarisme. Aneh, seorang
kiyai mencurigai Syari’at Islam dan meragukan kemampuan Islam mengatasi
problem kebangsaan. Apakah Aqil membawa misi anti Islam ke dalam ormas
Islam,” tegasnya.
Meskipun menurutnya, pernyataan Said Aqil itu tidak memiliki bobot
intelektual, akan tetapi Majelis Mujahidin siap menantang Said Aqil
beradu argumentasi secara terbuka untuk meluruskan pemahaman ketua umum
PBNU tersebut.
“Oleh karena itu MMI menantang Said Aqil Siraj untuk debat terbuka
tentang pernyataan yang dikeluarkan dan tentang masa depan Indonesia
yang lebih baik,” pungkasnya.
source:
Bilal / Arrahmah
Sabtu, 2 Juni 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar