Pengertian Aqidah Secara Bahasa (Etimologi) :
Kata “‘aqidah” diambil dari kata dasar “al-‘aqdu” yaitu ar-rabth(ikatan), al-Ibraam (pengesahan), al-ihkam(penguatan), at-tawatstsuq(menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah(pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu(penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin(keyakinan) dan al-jazmu(penetapan).
“Al-‘Aqdu” (ikatan) lawan kata dari al-hallu(penguraian,
pelepasan). Dan kata tersebut diambil dari kata kerja: ” ‘Aqadahu”
“Ya’qiduhu” (mengikatnya), ” ‘Aqdan” (ikatan sumpah), dan ” ‘Uqdatun
Nikah” (ikatan menikah).
Allah Ta’ala berfirman, “Allah tidak
menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk
bersumpah), tetapi dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu
sengaja …”(Al-Maa-idah : 89).
Aqidah artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang
yang mengambil keputusan. Sedang pengertian aqidah dalam agama
maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti
aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Bentuk jamak dari
aqidah adalah aqa-id. (Lihat kamus bahasa: Lisaanul ‘Arab, al-Qaamuusul
Muhiith dan al-Mu’jamul Wasiith: (bab: ‘Aqada).
Jadi kesimpulannya, apa yang telah menjadi ketetapan hati seorang secara pasti adalah aqidah; baik itu benar ataupun salah.
Pengertian Aqidah Secara Istilah (Terminologi)
Yaitu perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa
menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh
dan kokoh, yang tidka tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
Dengan kata lain, keimanan yang pasti tidak terkandung
suatu keraguan apapun pada orang yang menyakininya. Dan harus sesuai
dengan kenyataannya; yang tidak menerima keraguan atau prasangka. Jika
hal tersebut tidak sampai pada singkat keyakinan yang kokoh, maka tidak
dinamakan aqidah. Dinamakan aqidah, karena orang itu mengikat hatinya
diatas hal tersebut.
Aqidah Islamiyyah:
Maknanya adalah keimanan yang pasti teguh dengan Rububiyyah
Allah Ta’ala, Uluhiyyah-Nya, para Rasul-Nya, hari Kiamat, takdir baik
maupun buruk, semua yang terdapat dalam masalah yang ghaib, pokok-pokok
agama dan apa yang sudah disepakati oleh Salafush Shalih dengan
ketundukkan yang bulat kepada Allah Ta’ala baik dalam perintah-Nya,
hukum-Nya maupun ketaatan kepada-Nya serta meneladani Rasulullah SAW.
Aqidah Islamiyyah:
Jika disebutkan secara mutlak, maka yang dimaksud adalah
aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, karena itulah pemahaman Islam yang
telah diridhai oleh Allah sebagai agama bagi hamba-Nya. Aqidah Islamiyyh
adalah aqidah tiga generasi pertama yang dimuliakan yaitu generasi
sahabat, Tabi’in dan orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Nama lain Aqidah Islamiyyah:
Menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sinonimnya aqidah
Islamiyyah mempunyai nama lain, di antaranya, at-Tauhid, as-Sunnah,
Ushuluddiin, al-Fiqbul Akbar, Asy-Syari’iah dan al-Iman.
Nama-nama itulah yang terkenal menurut Ahli Sunnah dalam ilmu ‘aqidah.
Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama’ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama’ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi’i, cet.I), hlm. 33-35.
Written by admin
Source :
Syariah web
31/05/2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar