JAKARTA -
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membantah terjadinya praktik
intoleransi beragama di Indonesia sebagaimana disebut dalam sidang
tinjauan periodik universal II (Universal Periodic Review - UPR) di
Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa.
"Tidak ada intoleransi beragama di Indonesia," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj seperti dikutip antaranews di Jakarta, Selasa.
Namun demikian, Said Aqil mengakui meskipun secara umum toleransi
beragama sudah baik, memang ada sejumlah kasus yang mungkin diartikan
sebagai bentuk intoleransi, tetapi itu tidak tepat jika lantas
digeneralisasi bahwa tidak ada intoleransi beragama di Indonesia.
"Jika yang disorot adalah kasus pembangunan gereja Yasmin di Bogor
yang masih sulit maka itu tidak bisa lantas dinilai secara umum tidak
ada toleransi beragama, kecuali jika di Bogor sama sekali tidak ada
gereja," kata Said Aqil.
Di sejumlah daerah yang mayoritas berpenduduk non-Muslim, pendirian
masjid baru juga agak sulit, namun bukan berarti di daerah itu tidak ada
masjid sama sekali.
Said Aqil menilai hal itu sebagai pekerjaan rumah yang harus
diselesaikan, dan NU mendorong dilakukannya dialog bersama semua pihak,
dengan mengesampingkan kepentingan kelompok masing-masing.
"Mari kita berdialog untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dialog
bersama yang saling terbuka. Diperlukan dialog antartokoh agama,
antarelit, agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik," kata
kiai bergelar doktor lulusan Universitas Ummul Qura`, Mekkah, tersebut.
Sebelumnya, dalam sidang UPR yang diikuti 49 negara anggota dewan
HAM, termasuk Indonesia, sejumlah delegasi negara peserta sidang,
seperti Austria, Norwegia, Belanda, Jerman, India, dan Italia, menyoroti
seputar persoalan intoleransi dan perlindungan hak-hak minoritas di
Indonesia.
Source :
Bilal / Arrahmah
Rabu, 30 Mei 2012 16:40:27
Rabu, 30 Mei 2012 16:40:27
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar