JAKARTA
- Alhamdulillah, setelah melakukan kajian dan
rapat pimpinan harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan surat keputusan penolakan rencana konser ratu iluminati Lady
Gaga yang sedianya akan diselengarakan di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, 3 Juni 2012.
MUI
menilai konser tersebut bertentangan dengan dasar-dasar nilai kehidupan
masyarakat Indonesia.
- “Konser tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara serta norma agama,”
kata Dewan Pimpinan harian MUI di kantor MUI
Pusat kepada arrahmah.com, Jl. Proklamasi No. 51, Jakarta Pusat,
Selasa (22/5).
Lebih dari itu, MUI menilai Lady Gaga merupakan sosok simbol cabul dan
liberalisme kultur yang bertentangan dengan konstitusi negara.
- “Lady Gaga merupakan icon pornografi dan liberalisme budaya yang bertentangan dengan UUD 1945,” ungkap MUI.
Tambah MUI, rencana konser tersebut sudah menguras habis tenaga bangsa Indonesia
sehingga berada dalam konflik internal sesama anak bangsa.
- “Rencana konser tersebut telah menyebabkan pro-kontra yang menguras energi bangsa dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Sehingga mencegah hal negatif harus didahulukan daripada mengejar kesenangan sesaat,” papar MUI.
Dan terakhir, menurut MUI rencana konser Lady Gaga telah menyuburkan gaya hidup berorientasi
kesenangan dan menghancurkan solidaritas bermasyarakat.
- “Konser tersebut telah mengumbar hedonisme, mematikan semangat kesetiakawanan sosial dan solidaritas bangsa serta tidak sensitif terhadap fenomena kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat,” tutup MUI.
Keputusan ini merupakan respon dari surat Kapolri Cq Kepala Baintelkam
Polri no.B/325/V/2012 tertanggal 21 Mei 2012.
Surat pernyataan resmi MUI ditanda tangani
oleh pimpinan pusat MUI diantaranya :
Prof. Umar Shihab (Ketua) menggantikan KH.
Ma’ruf Amin dan
Noor Achmad (Wasekjen) menggantikan Ichwan Sam yang sedang
berangkat ke China.
Kutipan :
Bilal / Arrahmah
Rabu, 3 Rajab 1433 H / 23 Mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar