JAKARTA-
Ulil Abshar Abdalla salah satu pentolan Jaringan Islam Liberal (JIL)
tidak henti-hentinya menghina ajaran Islam dan menyakiti umat Islam,
kali ini di akun twitternya ia menyatakan pembolehan memajang gambar
atau foto Nabi Muhammad Sholallahu alaihi Was Salam, karena menurutnya larangan menggambar Nabi SAW hanyalah sebuah dogma yang sudah kuno.
“Larangan menggambar Nabi Muhammad itu menurut saya dogma yg sudah usang.” Kata Ulil dalam kicauannya di Twitter (24/5).
Dia pun menilai bahwa mempeributkan gambar Nabi Muhammad hanyalah hal
yang sia-sia.”Ngga ada gunanya umat Muslim ribut, bahkan di beberapa
negara sampai demo gede2an, gara2 Nabi Muhammad digambar.” Ujar pria
yang pernah disasar bom buku ini dalam twitternya.
Ulil pun mencoba mendebat landasan larangan penggambaran sosok Nabi Muhammad SAW.
“Apa alasannya Nabi Muhammad ngga boleh digambar? Takut beliau
disembah? Siapa yg mau nyembah gambar? Pakai otak dong!” lontarnya.
Berikut ini beberapa kultwitt Ulil yang mencoba mendekonstruksi hukum larangan menggambar nabi Muhammada SAW.
Ada yg tanya: apa anda pernah lihat Nabi Muhammad kok bisa menggambarnya? Apa gambaran harus persis? Kaidah dari mana itu?
Walaupun tak digambarkan scr visuil, sebetulnya Nabi Muhammad
sudah digambarkan scr verbal di buku2 sirah. Ciri2 fisiknya lengkap
Baca Tarikh Tabari, ada bab khusus soal ciri2 fisik Nabi, digambarkan dg detil. Itu jg penggambaran jg
Ndak ada gunanya umat Islam ribut soal Nabi Muhammad digambar.
Dlm sejarah Islam klasik, sudah sering Nabi digambar. Baca sejarah dong!
Lagi pula, saya baca argumen ulama ttg larangan menggambar Nabi, tak ada argumen yg meyakinkan.
Masak agama sudah berumur 1400 tahun lebih, umatnya masih takut
gambar akan disembah? Lalu ke mana dakwah selama ini? Tak ada
pengaruhnya?
Ulil membahas persoalan ini di duga, merespon isu yang sedang hangat terkait peredaran buku pelajaran sekolah yang memuat ilustrasi gambar Nabi Muhammad SAW di sejumlah sekolah di kota Solo.
Kutipan :
Bilal / Arrahmah
Kamis, 4 Rajab 1433 H / 24 Mei 2012 / 13:37:08
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar