Madura – Bentrokan antara warga NU
yang beraliran Ahlus Sunnah Wal Jamaah (Aswaja) dengan kaum Syiah di
Madura bukanlah yang pertama. Tragedi berdarah sudah sering terjadi.
Permasalahannya adalah warga NU tidak ingin penyebaran Syiah terus
berlangsung, mengungat MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa sesat
kelomok Syiah.
Sikap emosi masyarakat dipicu oleh sikap warga Syiah yang dinilai
masih bandel menyebarkan ajaran Syiah nya di Sampang Madura. Seperti
diketahui, penolakan terhadap ajaran Syiah sudah menjadi harga mati di
Sampang.
Konflik di Sampang Madura ini juga tidak terlepas dari kasus
sebelumnya, yakni kasus penistaan agama oleh Tajul Muluk. Oleh
pengadilan, Tajul Muluk divonis dua tahun penjara. Di sisi lain, para
santri-santri Syiah dinilai masih menyebarkan ajarannya.
"Jadi masyarakat ini marah, karena santri-santri Tajul Muluk ini
dinilai masih menyebarkan ajaran Syiah di Sampang, baik sembunyi-sembuyi
maupun terang-terangan," jelas Siti Ruqoyyah, salah seorang warga NU di
Sampang.
Sejak dikeluarkan Fatwa kesesatan Syiah oleh MUI Sampang dan MUI Jawa
Timur, masyarakat Sampang sendiri masih mentolerir keberadaan komunitas
Syiah. Masyarakat berharap dengan memberikan mereka hak hidup di
Sampang, kaum syiah akan bertobat dan kembali ke ajaran Islam yang
benar. Namun, sikap-sikap santri-santri Syiah justru memicu geram warga
Islam di sana. Gesekan-gesekan konflik sejak kasus Tajul Muluk ini belum
selesai.
NU Sumenep Tolak Syiah
Selain di Sampang, puluhan santri dan warga NU pernah mengikuti
halaqah Aswaja di pesantren Mathaliul Anwar lantai III, Pangarangan
Sumenep. Halaqah yang dikemas dengan pengajian dan dialog interaktif
tersebut menghadirkan Rais Syuriyah PCNU Jember, KH Muhyiddin
Abdushshamad dan Ketua LBM NU Jember, Gus Muhammad Idrus Ramli.
KH Muhyiddin Abdushshamad yang mendapat kesempatan bicara pertama
memaparkan panjang lebar tentang aliran Syiah; mulai dari asal usul
Syiah sampai peristiwa Syiah di Sampang, Madura.
"Syiah rukun imannya lima, syahadatnya ditambah wa asyhadu Ali wali Allah," beber penulis buku Aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah tersebut saat menjelaskan perbedaan Aswaja dan Syiah.
Lebih lanjut, kiai yang telah menerbitkan buku ke-NU-an dan Aswaja, membongkar penyimpangan-penyimpangan faham Syiah. Salah satunya yang disebutkan, seperti tidak percaya kepada 12 imam dinyatakan kafir, semua sahabat kafir kecuali tiga orang, Siti Aisyah pelacur, Ali bin Abu Thalib mendapat wahyu, selain anak Syiah anak zina, Al Qur'an mushaf Ustmani palsu, jumlah ayat Al Qur'an 17.000, nikah muth'ah sama dengan haji 70 kali, kedudukan imam lebih tinggi dari seorang nabi.
Lalu, ia juga membeberkan bantahan tersebut menurut Aswaja diserta dengan referensi otoritatif dikalangan Aswaja, seperti Kitab Sullam Taufiq dan Ihya' Ulumuddin. Juga menurut KH Hasyim Asy'ari yang disarikan dari kitab At Tibyan karangan pendiri NU tersebut.
Namun, Rais Syuriah PCNU Jember tersebut tidak memberi kesimpulan apakah Syiah sesat atau tidak. "Kesimpulannya ada pada kalian semua, tapi apakah. Anda percaya kepada Syaikh Abdullah bin Husien dan Imam Ghazali atau tidak," katanya sebelum mengakhiri pembicaraannya.
"Syiah rukun imannya lima, syahadatnya ditambah wa asyhadu Ali wali Allah," beber penulis buku Aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah tersebut saat menjelaskan perbedaan Aswaja dan Syiah.
Lebih lanjut, kiai yang telah menerbitkan buku ke-NU-an dan Aswaja, membongkar penyimpangan-penyimpangan faham Syiah. Salah satunya yang disebutkan, seperti tidak percaya kepada 12 imam dinyatakan kafir, semua sahabat kafir kecuali tiga orang, Siti Aisyah pelacur, Ali bin Abu Thalib mendapat wahyu, selain anak Syiah anak zina, Al Qur'an mushaf Ustmani palsu, jumlah ayat Al Qur'an 17.000, nikah muth'ah sama dengan haji 70 kali, kedudukan imam lebih tinggi dari seorang nabi.
Lalu, ia juga membeberkan bantahan tersebut menurut Aswaja diserta dengan referensi otoritatif dikalangan Aswaja, seperti Kitab Sullam Taufiq dan Ihya' Ulumuddin. Juga menurut KH Hasyim Asy'ari yang disarikan dari kitab At Tibyan karangan pendiri NU tersebut.
Namun, Rais Syuriah PCNU Jember tersebut tidak memberi kesimpulan apakah Syiah sesat atau tidak. "Kesimpulannya ada pada kalian semua, tapi apakah. Anda percaya kepada Syaikh Abdullah bin Husien dan Imam Ghazali atau tidak," katanya sebelum mengakhiri pembicaraannya.
NU Jember Desak Pergub Pelarangan Syi’ah
Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Ketua PCNU Jember, KH Abdullah
Syamsul Arifin (Gus Aab). Ia mengatakan, pihaknya mendorong terbentuknya
Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pelarangan Syiah di Jawa Timur. Hal
itu disampaikan dalam Dialog Ulama dan Umara’ yang digelar Lembaga
Pendidikan (LP) Ma’arif Jember, beberapa waktu lalu (11/6).
Hal ini menyusul peristiwa penyerangan yang dilakukan para pengikut Syiah terhadap Tokoh NU Jember, Ustadz Fauzi di Kecamatan Puger Jember (30/5) lalu.
Bupati Jember, Ir.H. MZA Djalal dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih terus melakukan evaluasi dan memberikan pemahaman kepada masing-masing pihak agar tidak menyusul kejadian yang sama.
Sikap PCNU Jember untuk sementara hanya dapat mendesak agar persoalan hukum dari aspek kriminalitas dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun PCNU juga mendorong terbentuknya Pergub untuk pelarangan Syiah di Jawa Timur.
“Sebagaimana yang disampaikan Bapak Bupati, kita memerlukan arahan dari pusat. MUI Jatim memang sudah mengeluarkan keputusan, tetapi sifatnya baru fatwa dan tidak mengikat. Karena itu harus ada keputusan dalam bentuk Pergub, sehingga kami akan mendorong terbentuknya Pergub untuk pelarangan Syiah di Jawa Timur,” ungkap Gus Aab
Hal ini menyusul peristiwa penyerangan yang dilakukan para pengikut Syiah terhadap Tokoh NU Jember, Ustadz Fauzi di Kecamatan Puger Jember (30/5) lalu.
Bupati Jember, Ir.H. MZA Djalal dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih terus melakukan evaluasi dan memberikan pemahaman kepada masing-masing pihak agar tidak menyusul kejadian yang sama.
Sikap PCNU Jember untuk sementara hanya dapat mendesak agar persoalan hukum dari aspek kriminalitas dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun PCNU juga mendorong terbentuknya Pergub untuk pelarangan Syiah di Jawa Timur.
“Sebagaimana yang disampaikan Bapak Bupati, kita memerlukan arahan dari pusat. MUI Jatim memang sudah mengeluarkan keputusan, tetapi sifatnya baru fatwa dan tidak mengikat. Karena itu harus ada keputusan dalam bentuk Pergub, sehingga kami akan mendorong terbentuknya Pergub untuk pelarangan Syiah di Jawa Timur,” ungkap Gus Aab
source
voaislam/selasa, 28 Aug 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar