Laman

Rabu, 01 Februari 2012

KH. Hasyim Muzadi : GKI Yasmin sengaja memperpanjang masalah

KH.Hasyim Muzadi 
Mantan Ketua Umum PBNU

JAKARTA (Arrahmah.com) – Mantan Ketua Umum PBNU KH.Hasyim Muzadi menyatakan ada unsur kesengajaan yang membuat masalah GKI Yasmin terus diperpanjang dan tak kunjung selesai sementara Walikota Bogor tetap tak mau menyentuh masalah kerukunan agama.

“Dia (Walikota Bogor red) hanya bilang IMB hak saya. Sementara GKI nggak mau mau cepat selesai. Ada kecenderungan GKI ngambil keuntungan dari proses ini,” kata Kiyai Hasyim di sela-sela Pekan Konstitusi, di kantor ICIS, Jalan Dempo, Matraman, Senin (30/1).
KH Hasyim mengingatkan masalah GKI selain ummat, ada pengacaranya. Di Polandia, ujarnya, memberikan finansial, membantu kepada GKI.

“Saya melihat GKI juga nggak mau mengambil jalur ‘street’, ini selesai. Selain walikota hanya fokus IMB, kini juga manuver politik untuk pilkada. Sementara GKI enjoy dengan ini, diperpanjang. Ini kalau tak segera kompromi, masalahnya akan membusuk. Untuk yang bertikai maupun yang lain hukum, bisa  SARA,” kata Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS) ini mengingatkan.

Indikasi kesengajaan memperpanjang ini menurut Kiyai Hasyim karena ia melihat persoalan GKI Yasmin tak kunjung selesai. Padahal dampaknya besar, tak hanya bagi yang bertikai, tetapi juga dampak hukum, juga masalah suku, agama, dan ras (SARA). 
“Saya sudah banyak menyelesaikan puluhan konflik agama, (seperti) masjid di Kupang yang tidak dikasih izin, dan banyak lagi. Hanya GKI Yasmin ini yang tak bisa selesai,” pungkasnya.
Menurutnya, pemerintah pusat tak akan efektif bisa menyelesaikan masalah GKI Yasmin. Kenapa? “Ya karena sudah wataknya,” KH.Hasyim Muzadi menjawab diplomatis.

Seperti diberitakan sebelumnya,  GKI Yasmin terbukti bersalah karena menipu warga setempat terkait syarat IMB rumah ibadah. Diantaranya juga, GKI Yasmin tidak memiliki pendapat tertulis dari Kepala Kantor Departemen Agama setempat, tidak memiliki umat (jemaat) minimal 90 orang yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan disetujui oleh 60 orang dari umat agama lain di wilayah tersebut.
Mereka juga tidak mendapatkan izin dari warga setempat, dan tidak mendapatkan rekomendasi tertulis dari FKUB. Karena itulah pada 11 Maret 2011 Walikota Bogor mencabut IMB GKI Yasmin yang terletak di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Taman Yasmin, Bogor.


Kutipan :
(bilal/arrahmah)
Senin, 30 Januari 2012 17:15:11

PBNU akan keluarkan Labelisasi Halal

JAKARTA (Arrahmah.com) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana akan memberikan label Halal dan Jujur bagi produk-produk yang dikonsumsi oleh warga nahdliyin. Rencana tersebut hasil dari  acara Rembug Nasional Saudagar NU 2012 beberapa waktu lalu.Keputusan tersebut diyakini tidak akan berbenturan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kita akan komunikasikan dengan MUI dan menjelaskan maksud dari pelabelan Halal dan Jujur oleh PBNU,” kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Abdul Kholik dikonfirmasi terkait rekomendasi dari piagam Surabaya, Selasa (31/1).

Dia mengakui, apabila pembahasan pelabelan Halal dan Jujur digelar bersamaan dengan Expo NU yang dihelat di Grand City, Surabaya, kemarin, pihaknya memprediksi akan terjadi perdebatan yang alot.
Masalah tersebut akhirnya disepakati dengan keputuskan dalam Piagam Surabaya. Alasannya pencantuman label Halal pada produk-produk yang beredar di masyarakat saat ini-kurang greget, sebab tidak memiliki basis massa yang fanatik dan tingkat kepatuhan konsumen NU sangat kurang.
Tetapi jika pemberian label halal dari NU, diperkirakan puluhan juta warga nahdliyin akan lebih yakin mengonsumsi produk tersebut.

“Sebenarnya ini strategi marketing. Kalau warga NU mengimbau akan lebih menggigit, Insya Allah tidak akan terjadi benturan dengan pelabelan Halal dari MUI,” tuturnya.
Senada dengannya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan, permintaan datang dari kelompok pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) dan para konsumen. Saat ini PBNU masih mengkaji berbagai produk sebelum diberi label.

“Untuk gedung laboratorium kita sudah punya di Bogor. Kita juga akan libatkan (Lembaga) Bahtsul Masail untuk mengkaji halal haram suatu produk,” kata Kiai Said dalam rilisnya senin(30/1).
Said menambahkan, keputusan menerbitkan label halal dan jujur tidak dimaksudkan untuk menyaingi MUI. NU hanya ingin menjalankan hal tersebut sesuai keinginan masyarakat, khususnya Nahdliyin, baik dari kalangan pengusaha atau konsumen pengguna produk makanan dan jasa.

“Kita tidak mengajak mereka bersaing. Tapi tidak tahu kalau ternyata mereka merasa tersaingi,” ujar Said.
Menurut Said, NU tidak takut disebut menyerobot lahan MUI. Hingga saat ini permintaan memang ada dan tinggal menunggu kesiapan NU untuk melaksanakannya.

“Di Cina ada lebih dari seribu merek dagang yang dikelola pengusaha muslim dan mereka lebih yakin jika NU yang memberikan label halal. Dari dalam negeri tentunya juga banyak,” tandasnya.
Sebelumnya Ketua Umum Himpunan Pengusaha Nahdliyin, Abdul Malik, mengatakan labelisasi itu akan dititikberatkan pada kejujuran. Artinya seperti berat produk yang dijual apakah sudah benar-benar sesuai dengan timbangan. Kemudian kualitas produk apakah benar-benar terjamin dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk labelisasi Halal kemungkinan besar akan menggandeng dengan pihak-pihak yang terkait, seperti Kementerian Kesehatan dan lain sebagainya. 


Kutipan :
(bilal/dbs/arrahmah.com) 
Selasa, 31 Januari 2012 19:29:25