Laman

Sabtu, 15 September 2012

Jika Menang, Cina Kristen Ahok Jadi Ketua Sejumlah Lembaga Keislaman

JAKARTA  - Ketua DPP FPI, Munarman SH memaparkan implikasi jika pasangan Jokowi-Ahok menang lalu menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. 

Ada posisi-posisi penting sejumlah lembaga Islam yang tidak pantas diduduki orang kafir seperti Ahok jika ia menjadi Wagub.

Sebagai salah satu pembicara dalam majelis taqorrub ilallah di Masjid Baiturrahman, Jl. Saharjo no. 100, Jakarta, Munarman menyampaikan 12 tugas ex officio jika Ahok menjadi Wagub DKI Jakarta sesuai Perda No. 32 Tahun 2004.

“Wakil Gubernur DKI itu ex officio artinya karena dia menjabat jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta maka otomatis dia menjabat sebagai apa? 

Saya bacakan berdasarkan Perda No. 32 Tahun 2004, kalau Jokowi Ahok menang, maka Ahok otomatis akan menjadi:
Pertama, Ketua tim pembina usaha kesehatan sekolah. 
Kedua, Ketua lembaga kerjasama tripartit.
Ketiga, Ketua Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA). Kalau dia jadi Ketua KOMINDA dia tahu seluruh informasi intelijen, peta gerakan Islam dia tahu, itu bahaya!
Keempat, Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).
...Ketua Dewan Pertimbangan Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (BAZIS). Ini implikasinya apa? Amil zakat itu kan dapat bagian, masa Ahok dapat bagian? Orang kafir itu tidak berhak atas zakat.

Kelima, Ketua Dewan Pembina Jakarta Islamic Center. Hebat ngga?
Keenam, Ketua Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Qur’an. Jadi bayangkan ini!
Ketujuh,  Ketua Badan Pembina Pengembangan Tilawatil Qur’an.
Kedelapan, Ketua Dewan Pertimbangan Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (BAZIS). Ini implikasinya apa? Amil zakat itu kan dapat bagian, masa Ahok dapat bagian? Orang kafir itu tidak berhak atas zakat.
Kesembilan, Ketua Dewan Pembina Badan Pembina Perpustakaan Masjid.
Kesepuluh, Ketua Badan Pembina Kordinasi Dakwah Islam (KODI).
Kesebelas, Ketua Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama.
Keduabelas, Ketua Majeli Pembimbing Daerah dan Majelis Pembimbing Daerah Harian Gerakan Pramuka,” papar Munarman di hadapan jamaah yang hadir, pada hari Ahad (15/9/2012).
Ia menambahkan, karena sejumlah posisi itu adalah amanat undang-undang maka mau tak mau Ahok akan menduduki jabatan tersebut. “Jadi itu implikasinya, ini atas dasar undang-undang, walaupun dia tidak mau jadi ketua-ketua ini, karena itu undang-undang wajib dia duduk di situ,” imbuhnya.

source
voaislam/Sabtu,15 Sep 2012

Sudah Dua Masjid Tak Izinkan Tablig Akbar Indonesia Damai Tanpa Syiah

JAKARTA – Tabligh Akbar bertema “Mengokohkan Ahlussunnah Wal Jamaah di Indonesia”  sedianya akan diselenggarakan esok, Ahad (16/9) di Masjid Baitul Ihsan (BI), Jl MH.Thamrina atauBudi Kemuliaan Kompleks Bank Indonesia Jakarta Pusat, gagal dilaksanakan. Karena tidak mengantongi izin, tabligh akbar akhirnya dipindahkan di Masjid Al-Furqon, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. Terbetik kabar, pihak panitia sempat meminta izin untuk menggelar acara di Masjid Al-Azhar, Kebayoran, Jakarta Selatan, namun juga mendapat penolakan.

Acara yang diselenggarakan oleh Forum Pemuda Islam Jakarta (Forpija) ini didukung oleh komunitas di jejaring sosial facebook bernama #IndonesiaDamaiTanpaSyiah. Komunitas ini  adalah komunitas pembelajaran tentang kesesatan Syiah. Komunitas ini juga menggerakkan sosialisasi tersebut ke masyarakat luas. Indonesia akan damai tanpa Syiahnisasi, demikian tentang komunitas tersebut.

Insya Allah, pembicara yang hadir dalam Tabligh Akbar tersebut antara lain: Habib Zein Al-Kaff, KH. Abd. Somad (Ketua MUI Jawa Timur), Ustadz Amin Jamaludin (LPPI), Ustadz Farid Ahmad Okbah (MIUMI), Ustadz Bachtiar Nasir Lc, Perwakilan Forpija. Setelah itu, juga akan digelar Konferensi Pers oleh MUI Jatim dan Forpija. Acara diadakan, Ahad, 16 September 2012, Pukul 12.30-15.00 WIB di Masjid Al Furqon, Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jl. Kramat Raya Np. 45, Jakarta Pusat.
Sejumlah media Islam yang tergabung dalam Jurnalis Islam Bersatu (JITU) juga akan mendukung acara tersebut, diantaranya: seperti VoA-Islam.com, Arrahmah.com, Islampos.com, Salam-online.com, Hidayatullah.com, SyiahIndonesia.com, Infopalestina.com, Suara Islam, Undergroundtauhid.com, AlJazeera, Fimadani.com, Eramuslim.com, Inpas, dan elemen Islam lainnya.

Mengenai pemindahan dari Masjid BI ke Masjid Al Furqan, Forpija menjelaskan, kebetulan Masjid BI berbenturan dengan kegiatan internal keluarga besar Bank Indonesia. Maka, FORPIJA memahami dan berikhlas hati atas pembatalan yang dilakukan oleh Masjid Baitul Ihsan, semoga acara tersebut berlangsung sukses.
“Namun, atas kehendak Allah SWT, pelaksanaan acara tersebut  kami pindahkan, tidak dilaksanakan di Masjid Baitul Ihsan, melainkan di Masjid Al Furqon Gedung Dakwah Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII)  Jl. Kramat Raya No.45, Jakarta Pusat  pada hari Ahad tanggal 16 September 2012, pukul 12.30 wib - 15.00 wib."

Meskipun batal dilakukan di Masjid Baitul Ihsan, kami tetap menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada para pengurus masjid tersebut atas kesempatan yang diberikan kepada kami.
Forpija ingin menegaskan bahwa mereka mencintai negeri ini.  “Kami tak ingin negeri ini kacau hanya gara-gara provokasi kaum Syiah kepada kaum Muslim yang mendominasi negeri ini. Kami ingin negeri ini damai. Dan, kami yakin, negeri ini akan damai bila para pengikut Syiah menyadari kekeliruannya dan kembali kepada ajaran Islam yang haq.”

source
voaislam/sabtu,15sep2012

FORPIJA Bantah Tuduhan Tabligh Akbar Untuk Memecah Belah Bangsa

JAKARTA  – Menjelang digelarnya Tabligh Akbar ”Mengokohkan Ahlussunnah Wal Jamaah di Indonesia” di Masjid Al-Furqon, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat, beredar isu, acara tersebut, merupakan ajang kampanye provokasi, agitasi (menghasut) dan kebencian atas warga negara Indonesia, khususnya penganut ajaran Syiah.

Atas tuduhan tersebut, Forpija membantah acara yang digelar sebagai ajang provokasi. “Kami ingin menyikapi, tudingan dan isu yang beredar berkenaan dengan rencana Tabligh akbar ini. Lebih dari itu, tudingan yang beredar menyatakan bahwasanya pembicara yang kami undang, merupakan provokator yang kerap menyebarkan kebencian atas ajaran Syiah.”

Forpija menegaskan, niat mereka  menyelenggarakan tabligh akbar tersebut bukan untuk memecah belah bangsa. Justru, acara tersebut bertujuan untuk menyelamatkan bangsa ini dari perpecahan. Berikut alasan Forpija menggelar Tabligh Akbar bertema Mengokohkan Ahlussunnah Wal Jamaah di Indonesia”:

Pertama, terbentuknya Indonesia sebagai bangsa yang besar, tidak lepas dari kontribusi kaum Muslimin bermanhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah sebagai agama yang mayoritas di negara ini. Baik kontribusi dalam perjuangan memerdekakan bangsa,  juga berkontribusi dalam membangun kehidupan bangsa yang penuh kerukunan ini.
“Oleh karena itu, kami merasa berkepentingan untuk mengokohkan dan memperkuat bangunan keberagamaan umat Islam bermanhaj Ahlus Sunnah ini. Kami berpendapat pengokohan tersebut akan mempertahankan sisi positif kontribusi yang sudah diberikan kaum Muslimin selama ini.”

Kedua, kami menilai bahwa membangun kerukunan dan keharmonisan beragama dan berbangsa tidak mungkin dapat diwujudkan tanpa kita menangani faktor-faktor yang mengganggu kerukunan itu sendiri.
“Salah satu faktor yang menurut kami mengganggu kerukunan hidup berbangsa dan beragama di Indonesia adalah ajaran dan gerakan Syiah yang bertentangan dengan ajaran Islam yang dianut mayoritas bangsa ini, baik dari sisi pokok ajaran atau aqidah maupun dari sisi ibadah dan juga bertentangan dengan prinsip kebangsaan.  Untuk itulah, dalam rangka memberikan pemahaman keislaman yang benar kepada kaum Muslimin, kami perlu menjelaskan apa, siapa, dan bagaimana ajaran Syiah yang menyesatkan ini,” ungkap Forpija.

Dalam upaya memahami kesesatan Syiah dan bahayanya bagi kerukunan beragama dan berbangsa, Forpija menganggap perlu mengungkap fakta sebenarnya dari “tragedi Sampang” yang selama ini ditutup-tutupi oleh media umum. ”Kami ingin masyarakat tahu apa akar persoalan kasus Sampang ini dengan menghadirkan ulama-ulama yang berkaitan langsung dengan kasus tersebut.”

Seperti diketahui, sudah sejak lama para pengikut Syiah di Indonesia melakukan penghinaan secara terang-terangan kepada para Sahabat Nabi dan Istri Nabi Muhammad SAW. Mereka juga melakukan aktivitas kemiliteran dengan merekrut laskar untuk dikirim ke Suriah guna membela rezim Bashar al Assad.
Mereka juga mengajarkan pernikahan mut’ah yang bertentangan dengan syariat Islam. Bahkan mereka tak sungkan menuduh para ulama Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) sebagai agen Zionis dan Komunis.

Data-data provokasi mereka inilah yang ingin kami sampaikan dalam acara tersebut, termasuk kitab-kitab pegangan para pengikut Syiah yang amat bertentangan dengan Islam.  Semua ini kami lakukan semata untuk menyelamatkan aqidah kaum Muslim dari gerakan penyesatan.

Forpija menegaskan bahwa mereka mencintai negeri ini.  “Kami tak ingin negeri ini kacau hanya gara-gara provokasi kaum Syiah kepada kaum Muslim yang mendominasi negeri ini. Kami ingin negeri ini damai. Dan, kami yakin, negeri ini akan damai bila para pengikut Syiah menyadari kekeliruannya dan kembali kepada ajaran Islam yang haq.

source
voaislam/sabtu,15sep2012

Forum Komunikasi Alumni Rohis tuntut Metro TV minta maaf


JAKARTA  - Forum Komunikasi Alumni Rohis (FKAR) mengecam dan meminta Metro TV meminta maaf terkait  salah satu tayangannya yang menyebut bahwa organisasi Rohani Islam (Rohis) sebagai sarang teroris.

"Kami Forum Komunikasi Alumni Rohis, SMP dan SMA Jakarta menuntut Metro TV untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena telah memberitakan masjid-masjid sekolah sebagai tempat rekrutmen teroris," ujar FKAR melalui broadcast BlackBerry, Sabtu (15/9) dikutip merdeka.com.

FKAR meminta Metro TV untuk tidak mengulangi penyebutan masjid-masjid sekolah sebagai tempat rekrutmen teroris. Jika mengulanginya, FKAR akan tuntut Metro TV.
"Supaya dicabut hak siarnya karena melakukan keresahan dan pembohongan publik. Tidak layak menjadi lembaga penyiaran."

Sebelumnya Metro TV menampilkan tayangan mengenai pola rekruitmen teroris muda. Dalam tayangan tersebut, Metro TV menyebut bahwa sasaran rekruitment teroris muda dari siswa SMP dan SMA di sekolah umum. Mereka yang masuk target rekruitmen adalah siswa yang masuk organisasi di masjid-masjid sekolah. Siswa yang tertarik kemudian diajak diskusi di luar sekolah.
Namun dalam running teksnya, Metro TV menyebut tayangannya tersebut bersumber dari penelitian Bambang Pranowo dari UIN Jakarta. Metro TV juga membantah telah menyebut bahwa Rohis sebagai sarang teroris
 
source
voaislam/sabtu,29syawal1433H/15september2012.

Infografik Metro TV tuduh rekrutmen teroris muda berasal dari Rohis Sekolah

JAKARTA  - Info grafik yang ditayangkan Metro TV beberapa hari lalu tentang bibit terorisme di sekolah dan menyebar di dunia maya sejak 14 September menimbulkan polemik. Para aktivis Rohis atau Rohaniwan Islam yang secara tidak langsung dituduh sebagai sumber perekrutan teroris muda menyatakan bahwa info yang disampaikan metro TV tersebut adalah fitnah.
Metro TV menyebutkan bahwa pola rekrutmen teroris muda ada 5 yakni:
  1. Sasarannya siswa SMP akhir-SMA dari sekolah-sekolah umum.
  2. Masuk melalui program ekstra kurikuler di masjid-masjid sekolah.
  3. Siswa-siswi yang terlihat tertarik kemudian diajak diskusi di luar sekolah.
  4. Dijejali berbagai kondisi sosisl yang buruk, penguasa korup, keadilan tidak seimbang.
  5. Dijejali dengan doktrin bahwa penguasa adalah thaghut/kafir/musuh.
Poin-poin tersebut menjurus kepada aktivitas dakwah sekolah yang biasanya dimotori oleh Rohis Sekolah.
Protes terhadap Metro TV di Twitter pun datang bertubi-tubi karena kebanyakan aktivis dakwah muda merupakan jebolan Rohis. Menanggapi protes tersebut, Metro TV hanya menjawab secara diplomatis, "Metro TV tidak pernah memberitakan bahwa rohis adalah sarang teroris."
Pihak Metro TV juga mengatakan bahwa data yang ditampilkan dalam info grafik tersebut merupakan data pihak lain.

"Info grafik Metro TV 5 Sept lalu soal pola rekrutmen teroris bersumber dr penelitian ilmiah Guru Besar UIN Jakarta, Prof. Dr. Bambang Pranowo," tulis akun Twitter Metro TV.
Ustadz Akmal Sjafril, aktifis dakwah yang concern dalam bidang Ghazwul Fikr menyatakan bahwa tudingan seperti itu adalah hal wajar.

"Nasib para ulama, kyai, santri, dan mujahid memang selalu begitu. Indonesia tidak mungkin merdeka tanpa mereka. Mereka ini tidak perlu diajari nasionalisme, tidak perlu diajari Pancasila, tapi kalau penjajah datang, langsung siap berjihad. Setelah Indonesia merdeka pun pengakuan kedaulatan datang dari para ulama dan mujahid di Timur Tengah. Tapi setelah kondisi stabil, selalu saja orang sekuler yang sok-sokan, seolah-olah mereka paling berjasa pada negeri ini," katanya.

Ia menganggap bahwa tudingan bahwa Rohis adalah sarang teroris merupakan modus rezim terdahulu yang diikuti oleh media massa sekuler sekarang.
"Di era Orde Lama, politik Islam diberangus. Di era Orde Baru, intel disusupkan di mana-mana, mau pengajian saja susah, mau khutbah saja mesti laporan. Sekarang, Rohis dituduh teroris pula. Ada Rohis saja kondisi pemuda bangsa ini sudah awut-awutan. Mau jadi apa bangsa ini kalau tidak ada Rohis?"

Somasi ke Metro TV
Sementara itu, vokalis grup nasyid haraki, Afwan Riyadi, menyatakan akan melakukan somasi terhadap pemberitaan Metro TV tersebut.
"Insya Allah, semoga di mudahkan Allah. Senin besok saya akan mengajukan somasi kepada Metro TV atas tayangan Info Grafik mereka yang memfitnah ekstrakurikuler di masjid-masjid SMP/SMA umum sebagai pintu masuk teroris," katanya.

Ia mengatakan bahwa Rohis-phobia akan menghambat gerakan dakwah yang berujung pada rusaknya generasi muda.
"Tayangan ini bisa menciptakan ROHIS Phobia di kalangan sekolah maupun orang tua siswa. Ujungnya, dakwah Islam di kalangan remaja Islam menjadi semakin sulit. Apa jadinya generasi kita mendatang?" katanya retoris. 

source
voaislam/sabtu,29syawwal1433H/15september2012

Umat Islam Itu Seperti Lebah, Jangan Coba-coba Hina Nabi Muhammad Saw!

JAKARTA – Setelah beredar luasnya film Innocence of Muslims yang diunggah dalam You Tube selasa 11September 2012, demo anti Amerika semakin merebak di jumlah negara Timur-Tengah Asia dan Afrika Utara. Seluruh umat Islam di dunia marah besar atas film sampah tersebut.

Film ini diproduseri oleh  Sam Bacile. Film ini diprotes karena dinilai menghina umat Islam dan Nabi Muhammad SAW. Duta Besar AS di Libya, Christopher Stevens, dan lima stafnya di Libya telah menjadi korban kemarahan demontrasi.
Demo anti Amerika ini terjadi di India, Banglades, Mesir, Yaman, Sudan, Tunisia, Libya, Irak.Pakistan dan juga Indonesia.Malaysia.Sasaran mereka sudah jelas kedutaan Besar Amerika Serikat.Presiden Afganistan Karzai sampai menunda kunjungannya ke Norwegia.Ini adalah guna mengantisipasi insiden yang sama seperti di Libya.

Di Kairo, Mesir, pengunjuk rasa bentrok dengan aparat keamanan di luar kompleks kedutaan Amerika Serikat. Stasiun TV Mesir menyiarkan gambar-gambar tentang mobil polisi yang dibakar dan orang-orang berlarian menghindari tembakan gas air mata pada Rabu (12/09) malam."Kami warga Mesir menolak setiap bentuk serangan atau penghinaan atas nabi kami. Saya mengutuk dan menentang semura orang yang menghina nabi kami."

Presiden Mesir, Mohamed Mursi, sudah mengecam film yang berjudul Innocence of Muslims tersebut namun pada saat bersamaan menentang kekerasan. "Kami warga Mesir menolak setiap bentuk serangan atau penghinaan atas nabi kami. Saya mengutuk dan menentang semua orang yang menghina nabi kami," tutur Mursi yang sedang berkunjung ke Belgia seperti dikutip kantor berita AFP.

Di Yaman sejumlah polisi berusaha memblok semua akses jalan menuju kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di Yaman.petugas kepolisian menyemprotkan gas air mata pada massa yang coba menembus blokade jalan.Bukan itu saja,Pemerintah Amerika Serikat juga sudah mengirimkan pasukan marinirnya guna menjaga keamanan gedung perwakilannya di Yaman.

Di Sudan dan Tunisia terjadi demontrasi besar-besaran sehabis jumatan hari ini.Ribuan massa turun ke jalan memprotes Film yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.Bahkan sasaran mereka bukan hanya tertuju pada kantor perwakilan Amerka saja,tapi juga negara pendukung Amerika,seperti Jerman juga terkena imbasnya seperti di Tunisia.

Dijalur Gazza Palestina juga terjadi demo besar-besaran setelah pelaksanaan shalat Jumat.Massa bergerak mengecam pembuatan film ini.Dalam demontrasi ini juga massa menganjurkan untuk memboikot produk yang berbau Amerika.

Di Basra Irak Massa juga melakukan demo dengan menyalahkan Amerika membiarkan film ini diunggah ke You Tube sampai beberapa kali.Massa yang berdemo juga juga membakar bendera Amerika dan Israel.
Di Indonesia, sejumlah massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) juga berunjuk rasa pada hari Jumat ini didepan gedung kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.Juru bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan siapapun yang menghina Nabi Muhammad SAW harus mendapatkan hukuman.Dia berharap Pemerintah Amerika Serikat untuk menghukum pembuat film itu. Selain di Indonesia, Afghanistan juga memblokir  film itu.
Sejumlah masyarakat Malaysia juga turun ke jalan pada hari ini melakukan unjuk rasa memprotes pembuatan film yang melecehkan agama Islam dan nabi Muhammad SAW.

Tapi apa yang dikatakan Hillary Clinton, ia tidak bisa bertindak apa-apa.Hillary mengatakan” Kami tidak bisa menghentikan warga negara  untuk berpendapat,betapun menjijikkannya pendapat itu.Tercermin sekali Amerika sangat melindungi warganya.

source
voaislam/sabtu,15sep2012

Munarman: Ingin Seperti Mujahidin Libya atau 'Jumroh' di Kedubes AS?

JAKARTA - Menyikapi penghinaan Nabi dalam film Innocence of Muslim, Ketua DPP FPI, Munarman SH mempersilahkan umat Islam untuk memilih caranya sendiri dalam membela Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

“Bagi umat Islam silahkan pilih cara; mau cara mujahidin Libya, mau “jumroh’ di Kedubes AS atau lisan. Silahkan pilih sesuai kemampuan,” ungkapnya singkat, kepada voa-islam.com, Jum’at (14/9/2012).

Selain itu ia juga meminta pemerintah RI agar menutup kanal youtube serta melayangkan protes ke pemerintah AS. “Bagi pemerintah wajib menutup kanal tersebut dan menyatakan protes ke pemerintah AS,” tambahnya.
...Bagi umat Islam silahkan pilih cara; mau cara mujahidin Libya, mau “jumroh’ di Kedubes AS atau lisan. Silahkan pilih sesuai kemampuan
Untuk diketahui film Innocence of Muslim yang dibuat oleh Sam Bacile, seorang keturunan Yahudi yang tinggal di Amerika Serikat itu menggambarkan bahwa Nabi Muhammad sebagai orang yang maniak seks, menyebarkan kekerasan yang berdarah-darah.

Meski sempat diblokir oleh Menkominfo, potongan-potongan film itu hingga saat ini masih saja diunggah dan beredar di Youtube.
Film amatir yang menghabiskan dana 5 juta dollar dan  dibiayai  lebih dari 100 donatur Yahudi ini telah memprovokasi umat Islam.  Akibatnya Duta Besar Amarika Serikat  J.Christoper Stevens tewas di Benghazi, Libya. Demikian pula demonstrasi besar-besaran di sejumlah Kedutaan Besar Amerika di negara-negara Arab dan Afrika. 
 
source
voaislam/sabtu,15sep2012

DDII Tuntut Pembuat Film "Innocence of Muslim" Sam Bacile Dihukum Mati

BANDUNG  - Pernyataan sikap DDII Kota Bandung diawali firman Allah Ta’ala; “Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.” (QS Al Ahzab: 57).

Selanjutnya meskipun umat Islam semua meyakini bahwa kemuliaan dan kesucian Rasulullah SAW tidak akan berkurang sedikitpun dengan banyaknya penistaan dan penghinaan para musuh Islam kepadanya, namun umat Islam akan merasa berdosa dan merasa terhina jika tidak mampu menghukum orang-orang kafir harbi yang menghina dan merendahkan Rasul yang agung.

Telah banyak orang-orang kafir yang berupaya mematikan atau meredupkan cahaya Islam, meskipun usaha mereka tidak pernah berhasil. Sebut saja kasus Kartun Nabi. Pada September 2005 surat kabar Denmark Jyllands-Posten mempublikasikan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad sehingga menimbulkan gelombang aksi protes kekerasan yang dilakukan oleh umat Islam.
Puluhan orang tewas dalam beberapa pekan aksi protes yang mencakup serangan kekerasan terhadap misi diplomatik Denmark di Suriah, Iran, Afghanistan dan Libanon. Setidaknya enam orang tewas dalam pemboman bunuh diri pada Juni 2008 di kedutaan Denmark di ibukota Pakistan, Islamabad.

Kemudian kasus Novel 1998 dari penulis Inggris Salman Rushdie, "Satanic Verses" yang konon terinspirasi sebagian oleh kehidupan nabi Muhammad, memenangkan pujian dari kritikus di Inggris tetapi menimbulka kemarahan di kalangan umat Islam, yang menganggap novel itu berisi fitnah dan pelecehan. Kerusuhan mematikan terhadap buku tersebut meletus di Islamabad, Pakistan dan Mumbai, India, dan buku itu dilarang di Afrika Selatan, India, Pakistan, Bangladesh dan beberapa negara lainnya.

Lalu ada kasus Pembuat film Belanda Theo van Gogh, seorang kritikus Islam dengan filmnya "Submission" yang berisi kecaman terhadap perempuan Muslim, ditembak mati pada bulan November 2004 saat ia bersepeda di ibukota Belanda, Amsterdam. Seorang warga negara Belanda asal Maroko, Mohammed Bouyeri, dihukum karena pembunuhan itu dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup .

Kita juga masih ingat kasus "Burn A Quran Day", Seruan tahun 2010 oleh pendeta Florida Terry Jones untuk membakar Al Quran pada peringatan kesembilan dari insiden 9/11 membuat khawatir militer AS, yang menyatakan langkah tersebut akan membahayakan kehidupan pasukan Amerika di Afghanistan dan Irak. Bahkan kemarin ia pun berencana membuat pengadilan terhadap nabi Muhammad.

Kita pun masih ingat aksi bakar Quran. Pada bulan Februari lalu, tentara AS di penjara Bagram di Afghanistan membakar 315 salinan Al Quran dan buku-buku agama lainnya yang diambil dari fasilitas perpustakaan Bagram.

Dan yang terakhir adalah pembuatan film ‘Innocence of Muslims' yang disutradarai oleh Sam Bacile laknatullah alaih. Ini semua merupakan upaya fitnah keji yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam.
Sehubungan dengan peristiwa tersebut, maka Dewan Da'wah Islamiyyah Indonesia Kota Bandung menyatakan sikap sebagai berikut:
  1. Mengutuk dengan keras segala tindakan penistaan terhadap Islam, Alloh dan Rasul-Nya beserta symbol-simbol keislaman.
  2. Untuk menjaga dan memelihara kemuliaan dan kesucian Alloh dan Rosul-Nya kami sebagai muslim siap mengorbankan segalanya termasuk jiwa dan raga kami.
  3. Kami menyatakan bahwa Sam Bacile sudah dapat dikategorikan kafir harbi yang halal darahnya dan pantas dihukum mati. Jangan ada tempat di bumi ini bagi orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya.
  4. Mengecam kepada pemerintah Amerika Serikat yang telah dengan sengaja membiarkan sikap-sikap kebencian terhadap Islam, Allah dan Rasul-Nya tumbuh berkembang di tengah-tengah warganya.
  5. Menuntut kepada Pemerintah Amerika Serikat agar segera mengambil tindakan hokum terhadap Sam Bacille dengan hukuman mati karena telah dengan terbuka menghina dan memfitnah nabi Muhammad yang kami mulyakan.
  6. Jika pemerintah AS tidak mengambil tindakan hukum terhadap Sam Bacile laknatullah, maka kami meminta agar Pemerintah RI memutuskan hubungan diplomatic dengan Amerika Serikat.
  7. Mendesak kepada Pemerintah RI agar memboikot seluruh film produk Amerika apabila tuntutan menghukum Sam Bacile tidak dilaksanakan.
  8. Menghimbau agar ummat Islam tidak berdiam diri manakala nabi kita yang sangat kita cintai difitnah dan dicaci maki, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits yang diiriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf radhiallohu ‘anhu dia berkata, “Ketika aku berdiri dibarisan perang Badr, aku menoleh ke kanan dan ke kiri tiba-tiba aku melihat dua pemuda dari kaum anshar yang usianya masih muda sehingga aku ingin rasanya memiliki kekuatan seperti mereka, salah satu dari pemuda itu mendekatiku lalu bertanya dengan berbisik,  “Paman..! Apakah kau tau Abu Jahal?” Aku menjawab, “Ya.. Ada perlu apa kamu dengannya?” Dia menjawab, “Aku diberi tahu bahwa ia mencaci maki Rasululoh Shallahu alaihi wa sallam. Demi yang menggengam jiwaku, jika aku melihatnya aku tidak akan berpisah dengannya sehingga aku atau dia yang mati.” Kata Abdurrahman, “Aku merasa senang dengan hal itu, kemudia pemuda yang satunya lagi juga mendekatiku dan juga bertanya dengan berbisik seperti halnya pemuda yang sebelumnya, tidak lama kemudian aku melihat Abu Jahl lalu aku katakan, “Lihat..! Itu dia Abu Jahl yang kalian tanyakan itu.” Kedua pemuda iut segera mengejar Abu Jahl dan menebasnya dengan pedang meraka sehingga mereka berhasil membunuhnya, kemudian mereka kembali kepada rasululloh Shallahu alaihi wa sallam untuk memberitahukan hal itu. Rasululloh bertanya,” Siapa diantara kalian berdua yang telah membunuh Abu Jahl?” Masing-masing menjawab, “Aku yang telah membunuhnya”. Rasululloh bertanya lagi, “Apakah kalian telah membersihkan pedang kalian?” Keduanya menjawab, “Belum”. Lalu Rasululloh Shallahu alaihi wa sallam memeriksa kedua pedang tersebut kemudian beliau bersabda, “Kalian berdua telah membunuh Abu Jahl dan harta yang dirampas dari Abu Jahl menjadi milikmu”[dua orang tersebut adalah Mu’adz bin Afra’ dan Mu’adz bin Amr bin al-Jamuh. (HR Bukhori no: 3141)
Demikian pernyataan DDII Bandung yang ditandatangani Muchsin Al-Fikri, S.Sos selaku ketua dan Nono Mulyana, SE selaku sekretaris. 
 
 source
voaislam/Sabtu, 15 Sep 2012

KH. Cholil Ridwan: Fatwa Mati bagi Pembuat Film Innocence of Muslim

JAKARTA - Ketua MUI Pusat, KH. Ahmad Cholil Ridwan menegaskan bahwa menurut syariat Islam hukuman bagi para penghina Nabi adalah hukuman mati.

Ia menjelaskan jika yang melakukan pelecehan beragama Islam maka ia murtad, kemudian harus diminta taubat, jika tidak bertaubat maka dihukum mati.
“Umat Islam yang menghina Nabi Muhammad itu hukumnya murtad, orang murtad itu disuruh taubat, kalau taubat tidak mau ya dihukum mati,” jelasnya saat dihubungi voa-islam.com, Jum’at (14/9/2012).
Kyai Cholil mencontohkan Salman Rushdie yang dinyatakan murtad dan difatwakan hukuman mati karena melecehkan Islam dalam Novelnya “The Satanic Verses.”
“Dulu kan ada Salman Rushdie yang menulis buku satanic verses itu kan difatwakan mati. Sampai dia ngumpet puluhan tahun tidak berani keluar,” ujarnya.
Maka menurutnya pembuat film “Innocence of Muslim” Sam Bacile juga harus difatwakan mati. “Ini juga, sekarang pengarang cerita film itu juga harus difatwakan hukuman mati oleh umat Islam supaya dia jangan seenaknya,” tegasnya.
...sekarang pengarang cerita film itu juga harus difatwakan hukuman mati oleh umat Islam supaya dia jangan seenaknya
Namun saat ditanya apakah MUI Pusat sendiri akan mengelurkan fatwa demikian? ia pun mengatakan jika hal itu belum dibahas. “Kalau MUI kan harus melalui sidang, jadi belum dibahas, kita kan kumpul seminggu sekali,” jawabnya.
Untuk diketahui film Innocence of Muslim yang dibuat oleh Sam Bacile, seorang keturunan Yahudi yang tinggal di Amerika Serikat membuat umat Islam marah.
Dalam film tersebut digambarkan bahwa Nabi Muhammad sebagai orang yang maniak seks, menyebarkan kekerasan yang berdarah-darah.
Meski sempat diblokir oleh Menkominfo, potongan-potongan film itu hingga saat ini masih saja diunggah dan beredar di Youtube.
Film amatir yang menghabiskan dana 5 juta dollar dan  dibiayai  lebih dari 100 donatur Yahudi ini telah memprovokasi umat Islam.  Akibatnya Duta Besar Amarika Serikat  J.Christoper Stevens tewas di Benghazi, Libya. Demikian pula demonstrasi besar-besaran di sejumlah Kedutaan Besar Amerika di negara-negara Arab dan Afrika.
 
source
voaislam/sabtu,15sep2012

Beginilah Islam menyikapi orang yang melecehkan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salam

Mencintai dan memuliakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam adalah syarat sahnya iman. Barangsiapa dalam hatinya tidak ada rasa cinta dan penghormatan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam, niscaya dalam hatinya tiada keimanan sedikit pun.

Semakin kuat rasa cinta seorang muslim kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam, niscaya keimanannya semakin kuat pula. Dan keimanan tersebut akan mencapai puncaknya ketika seorang muslim lebih mencintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam daripada rasa cintanya kepada ayah, ibu, anak, istri, saudara dan manusia siapapun juga.
Sebagaimana ditegaskan dalam hadits-hadits shahih:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ»
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Demi Allah Yang nyawaku berada di tangan-Nya. Salah seorang di antara kalian tidak beriman sehingga aku lebih ia cintai daripada bapaknya dan anaknya sendiri." (HR. Bukhari no. 14)
عَنْ أَنَسٍ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ»
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Salah seorang di antara kalian tidak beriman sehingga aku lebih ia cintai daripada bapaknya sendiri, anaknya sendiri dan seluruh manusia." (HR. Bukhari no. 15 dan Muslim no. 44)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ: أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ المَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tiga perkara yang barangsiapa pada dirinya terdapat ketiga perkara tersebut niscaya ia akan bisa meraih lezatnya keimanan: (1) Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari manusia siapapun juga, (2) mencintai seseorang semata-mata karena (orang tersebut taat kepada) Allah dan (3) benci kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkannya dari kekafiran, sebagaimana rasa bencinya jika dilemparkan ke dalam neraka." (HR. Bukhari no. 16 dan Muslim no. 43)
Seorang muslim senantiasa mencintai dan mengagungkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam. Di antara wujud mencintai dan mengagungkan beliau adalah:
1. Membenarkan wahyu Al-Qur'an dan as-sunnah (hadits nabawi) yang beliau terima dari Allah ta'ala.
2. Melaksanakan perintah-perintah beliau, baik hal yang wajib maupun yang sunah.
3. Menjauhi larangan-larangan beliau, baik hal yang haram maupun yang makruh.
4. Mempelajari, mengajarkan, mendakwahkan dan memperjuangkan ajaran agama Islam yang beliau bawa.
5. Menjadikan syariat beliau, Al-Qur'an dan as-sunnah, sebagai satu-satunya pedoman hidup dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
6. Mengorbankan jiwa raga, harta, tenaga, pikiran dan waktunya untuk memperjuangkan tegaknya syariat beliau.
7. Memanjatkan shalawat kepada beliau dan memohon kepada Allah agar kelak di hari kiamat diperkenankan menerima syafaat beliau.
8. Memusuhi dan membenci orang-orang yang membenci, memusuhi, mencaci maki dan melecehkan beliau.
Rasulullah shallallahu  'alaihi wa salam adalah pribadi agung dan manusia pilihan yang paling dicintai dan diagungkan oleh Allah Ta'ala. Oleh karenanya, mengagungkan Rasulullah shallallahu  'alaihi wa salam adalah bagian dari mengagungkan syiar-syiar agama Allah Ta'ala. Sebagaimana difirmankan oleh Allah Ta'ala,
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
"Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati." (QS. Al-Hajj [22]: 32)
***
Tuntunan Islam dalam menyikapi pelecehan terhadap Nabi shallallahu 'alaihi wa salam
Islam memandang penghinaan, pelecehan dan caci makian kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam sama artinya dengan penghinaan, pelecehan dan caci makian kepada Allah Ta'ala dan agama Islam. Sebab, Allah Ta'ala-lah Yang telah mengutus beliau sebagai penutup seluruh nabi dan rasul dengan membawa agama Islam.
Demikian pula penghinaan, pelecehan dan caci makian kepada agama Islam sama artinya dengan penghinaan, pelecehan dan caci makian kepada Allah Ta'ala dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam. Tentu saja, penghinaan, pelecehan dan caci makian kepada Allah Ta'ala juga merupakan penghinaan, pelecehan dan caci makian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dan agama Islam.
Allah Ta'ala, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dan agama Islam adalah tiga hal yang saling berkait erat dan tidak bisa dipisahkan. Ketiganya wajib diagungkan oleh seorang muslim. Penghinaan, pelecehan dan caci makian kepada salah satunya berarti penghinaan, pelecehan dan caci makian kepada dua perkara lainnya.
Seorang muslim akan mengikuti tuntunan Al-Qur'an, as-sunnah dan ijma' ulama dalam menyikapi tindakan dan orang yang melakukan penghinaan, pelecehan dan caci makian kepada Allah Ta'ala, atau Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam atau agama Islam. Lantas bagaimana Al-Qur'an, as-sunnah dan ijma' ulama memandang penghinaan, pelecehan dan caci makian kepada Allah Ta'ala, atau Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam atau agama Islam?
Dalil-dalil Al-Qur'an   
Ayat-ayat Al-Qur'an secara tegas telah menerangkan bahwa orang yang menghina, melecehkan dan mencaci maki Allah Ta'ala, atau Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam atau agama Islam adalah orang yang kafir murtad jika sebelumnya ia adalah seorang muslim. Kekafiran orang tersebut adalah kekafiran yang berat, bahkan lebih berat dari kekafiran orang kafir asli seperti Yahudi, Nasrani dan orang-orang musyrik.
Adapun jika sejak awal ia adalah orang kafir asli, maka tindakannya menghina, melecehkan dan mencaci maki Allah Ta'ala, atau Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam atau agama Islam tersebut telah menempatkan dirinya sebagai gembong kekafiran dan pemimpin orang kafir. Di antara dalil dari Al-Qur'an yang menegaskan hal ini adalah:
[1] Firman Allah Ta'ala:
) وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُونَ (
"Jika mereka merusak sumpah (perjanjian damai)nya sesudah mereka berjanji dan mereka mencerca agama kalian, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti." (QS. At-Taubah [9]: 12)
Dalam ayat yang mulia ini, Allah menyebut orang kafir yang mencerca dan melecehkan agama Islam sebagai aimmatul kufri, yaitu pemimpin-pemimpin orang-orang kafir. Jadi ia bukan sekedar kafir biasa, namun gembong orang-orang kafir. Tentang hal ini, imam Al-Qurthubi berkata, "Barangsiapa membatalkan perjanjian damai dan mencerca agama Islam niscaya ia menjadi pokok dan pemimpin dalam kekafiran, sehingga berdasar ayat ini ia termasuk jajaran pemimpin orang-orang kafir." (Al-Jami' li-Ahkamil Qur'an, 8/84)
Imam Al-Qurthubi berkata, "Sebagian ulama berdalil dengan ayat ini atas wajibnya membunuh setiap orang yang mencerca agama Islam karena ia telah kafir. Mencerca (ath-tha'nu) adalah menyatakan sesuatu yang tidak layak tentang Islam atau menentang dengan meremehkan sesuatu yang termasuk ajaran Islam, karena telah terbukti dengan dalil yang qath'i atas kebenaran pokok-pokok ajaran Islam dan kelurusan cabang-cabang ajaran Islam.
Imam Ibnu Al-Mundzir berkata, "Para ulama telah berijma' (bersepakat) bahwa orang yang mencaci maki Nabi shallallahu 'alaihi wa salam harus dibunuh. Di antara yang berpendapat demikian adalah imam Malik (bin Anas), Laits (bin Sa'ad), Ahmad (bin Hambal) dan Ishaq (bin Rahawaih). Hal itu juga menjadi pendapat imam Syafi'i." (Al-Jami' li-Ahkamil Qur'an, 8/82)
Imam Ibnu Katsir berkata, "Makna firman Allah mereka mencerca agama kalian adalah mereka mencela dan melecehkan agama kalian. Berdasar firman Allah ini ditetapkan hukuman mati atas setiap orang yang mencaci maki Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam atau mencerca agama Islam atau menyebutkan Islam dengan nada melecehkan. Oleh karena itu Allah kemudian berfirman maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti, maksudnya mereka kembali dari kekafiran, penentangan dan kesesatan mereka." (Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim, 4/116)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Allah Ta'ala menamakan mereka pemimpin-pemimpin orang-orang kafir karena mereka mencerca agama Islam…Maka telah tetaplah bahwa setiap orang yang mencerca agama Islam adalah pemimpin orang-orang kafir. Jika seorang kafir dzimmi mencerca agama Islam maka ia telah menjadi seorang pemimpin bagi orang-orang kafir, ia wajib dibunuh berdasar firman Allah Ta'ala "maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu". (Ash-Sharim Al-Mashlul 'ala Syatim Ar-Rasul, hlm. 17)
Beliau juga mengatakan: "Sesungguhnya mencaci maki Allah atau mencaci maki Rasul-Nya adalah kekafiran secara lahir dan batin. Sama saja apakah orang yang mencaci maki itu meyakini caci makian itu sebenarnya haram diucapkan, atau ia meyakini caci makian itu boleh diucapkan, maupun caci makian itu keluar sebagai kecerobohan bukan karena keyakinan. Inilah pendapat para ulama fiqih dan seluruh ahlus sunnah yang menyatakan bahwa iman adalah ucapan dan perbuatan." (Ash-Sharim Al-Mashlul 'ala Syatim Ar-Rasul, hlm. 512)
Beliau juga mengatakan: "Jika orang yang mencaci maki (Allah Ta'ala) tersebut adalah seorang muslim maka ia wajib dihukum bunuh berdasar ijma' (kesepakatan ulama) karena ia telah menjadi orang kafir murtad dan ia lebih buruk dari orang kafir asli. Seorang kafir asli sekalipun akan mengagungkan Rabb dan meyakini agama batil yang ia anut tersebut bukanlah sebuah olok-olokan dan caci makian kepada Allah Ta'ala." (Ash-Sharim Al-Mashlul 'ala Syatim Ar-Rasul, hlm. 546)
[2]. Firman Allah Ta'ala:
) وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ . لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ (
"Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?"
Tidak usah kalian meminta maaf, karena kalian telah kafir sesudah kalian beriman. Jika Kami memaafkan segolongan daripada kalian (lantaran mereka tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa." (QS. At-Taubah [9]: 65-66)
Tentang sebab turunnya ayat ini, para ulama tafsir seperti imam Muhammad bin Jarir Ath-Thabari, Ibnu Abi Hatim, Ibnu Mundzir dan Jalaluddin As-Suyuthi telah meriwayatkan hadits dari lbnu Umar, Muhammad bin Ka'ab, Zaid bin Aslam dan Qatadah bahwa dalam perang Tabuk ada orang yang berkata, "Kita belum pernah melihat orang-orang seperti para ahli baca Al-Qur`an ini. Mereka adalah orang yang lebih buncit perutnya, lebih dusta lisannya dan lebih pengecut dalam peperangan." Para ahli baca Al-Qur'an yang mereka olok-olok tersebut adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat yang ahli baca Al-Qur`an.
Mendengar ucapan itu, Auf bin Malik berkata: "Bohong kau. Justru kamu adalah orang munafik. Aku akan memberitahukan ucapanmu ini kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam."
Auf bin Malik segera menemui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk melaporkan hal tersebut kepada beliau. Tetapi sebelum ia sampai, wahyu Allah (QS. At-Taubah [9]: 65-66) telah turun kepada beliau.
Ketika orang yang ucapannya dilaporkan itu datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau telah beranjak dari tempatnya dan menaiki untanya. Maka orang itu berkata kepada Rasulullah: "Wahai Rasulullah! Sebenarnya kami tadi hanya bersenda-garau dan mengobrol sebagaimana obrolan orang-orang yang bepergian jauh untuk menghilangkan kepenatan dalam perjalanan jauh kami."
Ibnu Umar berkata, "Aku melihat dia berpegangan pada sabuk pelana unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan kedua kakinya tersandung-sandung batu sambil berkata: "Sebenarnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja."
Namun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam balik bertanya kepadanya: "Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" Beliau hanya mengatakan hal itu dan tidak memberikan bantahan lebih panjang lagi. (Jami'ul Bayan fi Ta'wili Ayyil Qur'an, 14/333-335, Tafsir Ibnu Abi Hatim, 6/1829-1830 dan Ad-Durrul Mantsur fit Tafsir bil Ma'tsur, 4/230-231)
Ayat di atas menegaskan bahwa orang tersebut menjadi orang kafir murtad, padahal sebelumnya ia seorang muslim yang beriman, karena ia mengucapan olok-olokan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dan para sahabat. Padahal olok-olokan tersebut menurut pengakuannya sekedar gurauan dan obrolan biasa sekedar pengusir kepenatan dalam perjalanan jauh perang Tabuk. Maka bagaimana lagi dengan caci makian, pelecehan dan ejekan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa salam secara terang-terangan? Tak diragukan lagi, hal tersebut merupakan kemurtadan dan kekafiran.
Imam Abu Bakar Al-Jashash Al-Hanafi berkata, "Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang bercanda dan orang yang serius itu hukumnya sama saat ia mengucapkan kalimat kekufuran secara terang-terangan tanpa adanya paksaan (siksaan berat terhadapnya untuk mengucapkannya). Karena orang-orang munafik tersebut menyatakan bahwa ucapan yang mereka ucapkan tersebut hanyalah sendau gurau belaka. Maka Allah memberitahukan kepada mereka bahwa mereka telah kafir dengan sendau gurauan mereka itu.
Diriwayatkan dari Hasan Al-Bashri dan Qatadah bahwa orang-orang tersebut mengatakan dalam perang Tabuk: "Apakah orang ini (nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam) berharap bisa menaklukkan istana-istana dan benteng-benteng di negeri Syam? Mustahil, mustahil."
Maka Allah memberitahukan bahwa ucapan tersebut adalah sebuah kekafiran mereka, baik mereka mengucapkannya dengan bercanda maupun serius. Maka ayat ini menunjukkan kesamaan hukum (kekafiran) atas orang yang mengucapkan kalimat kekufuran secara terang-terangan, baik ia bercanda maupun serius. Ayat ini juga menunjukkan bahwa mengolok-olok ayat-ayat Allah atau sebagian dari syariat (ajaran) agama-Nya menyebabkan pelakunya kafir." (Ahkamul Qur'an, 4/348-349)
Dari ayat di atas dan uraian sebab turunnya ayat tersebut, bisa diketahui bahwa Allah Ta'ala menganggap olok-olokan terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam atau olok-olokan terhadap generasi sahabat sebagai olok-olokan terhadap Allah Ta'ala dan ayat-ayat Allah Ta'ala. Hal itu karena Allah Ta'ala dalam banyak ayat Al-Qur'an telah memuji dan meridhai generasi sahabat (lihat misalnya QS. Al-Fath [48]: 18 dan 29, At-Taubah [9]:  110 dan Al-Hasyr [59]: 8-10). Mengolok-olok Nabi shallallahu 'alaihi wa salam atau generasi sahabat berarti melecehkan, meremehkan dan mendustakan ayat-ayat Al-Qur'an tersebut; sekaligus melecehkan, meremehkan dan mendustakan Allah Ta'ala yang telah menurunkan ayat-ayat tersebut.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Ayat ini merupakan dalil yang tegas bahwa mengolok-olok Allah atau ayat-ayat-Nya atau rasul-Nya adalah perbuatan kekafiran. Sehingga mencaci maki lebih layak untuk menjadi perbuatan kekafiran. Ayat ini telah menunjukkan bahwa setiap orang yang melecehkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam,secara serius maupun bercanda, adalah orang yang telah kafir." (Majmu' Fatawa, 7/272)
[3] Firman Allah Ta'ala:
) يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ مَا قَالُوا وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلامِهِمْ (
"Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan nama Allah bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan mereka telah menjadi kafir sesudah Islam." (QS. At-Taubah [9]: 74) 
Para ulama tafsir menyebutkan sejumlah riwayat tentang sebab turunnya ayat ini. Di antaranya riwayat yang menyebutkan bahwa ketika pada perang Tabuk banyak ayat Al-Qur'an yang turun membongkar kebusukan orang-orang munafik dan mencela mereka, maka Julas bin Suwaid bin Shamit dan Wadi'ah bin Tsabit berkata: "Jika memang Muhammad benar atas (ayat-ayat Al-Qur'an yang turun mencela) saudara-saudara kita, sementara saudara-saudara kita adalah para pemimpin dan orang-orang terbak di antara kita, tentulah kita ini lebih buruk dari seekor keledai."
Mendengar ucapan kedua orang itu, sahabat Amir bin Qais berkata, "Tentu saja, demi Allah, Muhammad itu orang yang berkata benar dan ucapannya dibenarkan, dan sungguh engkau ini lebih buruk dari seekor keledai."
Amir bin Qais lalu melaporkan ucapan kedua orang itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa salam. Julas bin Suwaid segera mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa salam dan bersumpah dengan nama Allah bahwa Amir telah berbohong. Amir pun balas bersumpah bahwa Julas telah benar-benar telah mengucapkan ucapan yang dilaporkan tersebut. Amir berdoa, "Ya Allah, turunkanlah sebuah wahyu kepada nabi-Mu." Ternyata Allah kemudian menurunkan ayat tersebut.
Riwayat lain menyebutkan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Abdullah bin Ubay bin Salul yang mengatakan, "Perumpamaan kita dengan Muhammad tidak lain seperti perkataan "Gemukkanlah anjingmu, niscaya ia akan memakanmu!" Jika kita telah kembali ke Madinah, niscaya orang yang mulia di antara kita (yaitu kelompok kita) akan mengusir orang yang hina (Muhammad dan para sahabatnya)."
Perkataan ini didengar oleh sebagian sahabat dan dilaporkan kepada kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa salam. Maka Abdullah bin Ubay bin Salul tergopoh-gopoh mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa salam dan bersumpah tidak mengucapkan ucapan tersebut. Maka turunlah ayat tersebut. (Fathul Qadir, 2/436 dan Al-Jami' li-Ahkamil Qur'an, 8/206)
Riwayat manapun yang lebih kuat, semuanya menunjukkan bahwa orang-orang tersebut divonis kafir murtad setelah beriman, disebabkan ucapan mereka yang bernada olok-olokan dan merendahkan Nabi shallallahu 'alaihi wa salam. Hal ini menunjukkan bahwa caci makian dan pelecehan secara terang-terangan terhadap Nabi shallallahu 'alaihi wa salam lebih berat kekafirannya, sehingga menjadikan pelakunya kafir murtad setelah beriman.
Imam Muhammad bin Ali Asy-Syaukani berkata, "Maksud dari firman Allah Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran" adalah perkataan-perkataan (olok-olokan) yang disebutkan dalam beragam riwayat tadi. Adapun maksud dari firman Allah "dan mereka telah menjadi kafir sesudah Islam" adalah mereka menjadi kafir dengan ucapan tersebut setelah sebelumnya mereka menampakkan keislaman, jika sebelumnya dalam hati mereka kafir. Maknanya, mereka melakukan perkara yang menyebabkan kekafiran mereka, jika keislaman mereka dianggap sah." (Fathul Qadir, 2/436).
Imam Al-Qurthubi berkata: "Imam Al-Qusyairi menyatakan: "Makna dari perkataan kekafiran adalah mencaci maki Nabi shallallahu 'alaihi wa salam dan mencerca agama Islam. Adapun makna dari "dan mereka telah menjadi kafir sesudah Islam" adalah mereka menjadi kafir setelah mereka dianggap sebagai orang-orang Islam." (Al-Jami' li-Ahkamil Qur'an, 8/206)
Imam Muhammad Anwar Syah Al-Kasymiri berkata: "Kesimpulannya barangsiapa mengucapkan ucapan kekafiran baik secara sendau gurau maupun bermain-main, niscaya ia telah kafir menurut semua ulama, tanpa mempertimbangkan keyakinan dia. Hal ini seperti telah ditegaskan dalam kitab Al-Fatawa Al-Khaniyah dan Raddul Mukhtar." (Ikfarul Mulhidin fi Dharuriyatid Dien, hlm. 59)
[4]. Firman Allah Ta'ala:
) وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذاً مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعاً (
"Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu wahyu di dalam Al-Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya kalau kamu tetap duduk bersama mereka, tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang munafik dan orang kafir di dalam neraka Jahanam." (QS. An-Nisa' [4]: 140)
Ayat ini menunjukkan kekafiran orang yang mengolok-olok ayat-ayat Allah Ta'ala dan juga menunjukkan kekafiran orang yang duduk-duduk bersama orang-orang yang mengolok-olok ayat-ayat Allah, mendengarkan dan mendiamkan saja olok-olokan mereka tersebut. Ayat ini memvonis orang yang duduk bersama dan mendengarkan olok-olokan tersebut sebagai orang kafir, meskipun ia tidak ikut mengolok-olok. Tentu saja orang yang mencaci maki dan melecehkan Allah, ayat-ayat-Nya, rasul-Nya atau ajaran agama-Nya lebih jelas lagi kekafirannya.
Syaikh Sulaiman bin Abdullah Alu Syaikh berkata, "Makna ayat ini adalah sesuai zhahirnya. Yaitu, jika seseorang mendengarkan ayat-ayat Allah dikufuri dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), lalu ia duduk-duduk bersama orang-orang kafir yang mengolok-olok tersebut padahal ia tidak dipaksa untuk duduk mendengarkan (melalui siksaan yang berat) dan ia pun tidak melakukan pengingkaran serta tidak beranjak meninggalkan mereka sampai mereka membicarakan urusan lainnya; niscaya ia telah kafir seperti orang-orang kafir tersebut. Meskipun ia tidak melakukan seperti perbuatan mereka, karena sikapnya (duduk, diam dan mendengarkan) tersebut mengandung makna ridha dengan kekafiran, sementara ridha dengan kekafiran merupakan sebuah kekafiran.
Jika ia mengklaim bahwa ia membencinya dengan hatinya, niscaya klaim tersebut tidak bisa diterima, karena penilaian didasarkan kepada aspek lahiriah dirinya. Sementara ia telah menampakkan kekafiran, sehingga ia pun menjadi orang kafir." (Majmu'atut Tauhid, hlm. 48)
Imam Al-Qurthubi berkata: "Barangsiapa tidak menjauhi mereka, berarti ia rela dengan perbuatan mereka. Sementara rela dengan kekafiran merupakan sebuah kekafiran. Maka barangsiapa duduk dalams ebuah majlis kemaksiatan dan ia tidak mengingkari perbuatan mereka, niscaya dosanya sama dengan dosa mereka. Jika ia tidak mampu mengingkari mereka, maka ia selayaknya beranjak pergi agar tidak termasuk dalam golongan yang terkena ayat ini." (Al-Jami' fi Ahkamil Qur'an, 5/418)
Imam Ibnu Hajar Al-Haitsami Asy-Syafi'i dalam kitabnya, Al-I'lam bi-Qawathi'il Islam pada bahasan kekufuran yang disepakati oleh para ulama, mengutip dari kitab para ulama madzhab Hanafi yang menyebutkan: "Barangsiapa mengucapkan ucapan kekafiran, maka ia telah kafir. Setiap orang yang menganggap baik ucapa kekafiran tersebut atau rela dengannya juga telah kafir."
Ibnu Hajar Al-Haitsami Asy-Syafi'i juga mengutip dari kitab Al-Bahr bahwa seseorang yang secara sukarela mengucapkan ucapan kekafiran sementara hatinya masih meyakini keimanan, maka status dirinya adalah ia telah kafir dan di sisi Allah ia bukanlah orang yang beriman. Demikian pula disebutkan dalam Fatawa Qadhi Khan, Al-Fatawa Al-Hindiyah dan Jami'ul Fushulain." (Ikfarul Mulhidin fi Dharuriyatid Dien, hlm. 59)
***
Dalil-dalil dari as-sunnah
Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam diutus sebagai rahmatan lil 'alamien. Beliau terkenal luas sebagai seorang yang sabar, santun, pemaaf, dan penyayang. Seluruh ucapan dan perbuatan beliau adalah pelaksanaan dari wahyu Al-Qur'an. Beliau adalah "Al-Qur'an yang berjalan". Seluruh ucapan dan perbuatan beliau adalah akhlak mulia yang wajib dicontoh oleh kaum muslimin.
Lantas bagaimana teladan ucapan dan perbuatan Nabi shallalalhu 'alaihi wa salam dalam menyikapi orang-orang yang mencaci maki, melecehkan dan mengolok-olok Allah atau ajaran Islam atau diri beliau sendiri? Jawabannya bisa kita dapatkan dari hadits-hadits shahih berikut ini:
[1] Hadits Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ أَعْمَى كَانَتْ لَهُ أُمُّ وَلَدٍ تَشْتُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَتَقَعُ فِيهِ، فَيَنْهَاهَا، فَلَا تَنْتَهِي، وَيَزْجُرُهَا فَلَا تَنْزَجِرُ، قَالَ: فَلَمَّا كَانَتْ ذَاتَ لَيْلَةٍ، جَعَلَتْ تَقَعُ فِي النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَتَشْتُمُهُ، فَأَخَذَ الْمِغْوَلَ فَوَضَعَهُ فِي بَطْنِهَا، وَاتَّكَأَ عَلَيْهَا فَقَتَلَهَا، فَوَقَعَ بَيْنَ رِجْلَيْهَا طِفْلٌ، فَلَطَّخَتْ مَا هُنَاكَ بِالدَّمِ،
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwasanya ada seorang laki-laki buta yang memiliki seorang budak perempuan yang hamil dari hubungan dengannya (ummu walad). Budak perempuan itu biasa mencaci maki dan merendahkan Nabi shallallahu 'alaihi wa salam. Sebagai tuan, laki-laki buta itu telah memperingatkan budak perempuannya untuk menghentikan perbuatan buruknya itu, namun perempuan itu tidak mau menuruti peringatannya. Laki-laki buta itu telah memerintahkan budak perempuannya menghentikan perbuatan buruknya itu, namun perempuan itu tidak mau berhenti.         
Pada suatu malam, budak perempuan itu kembali mencaci maki Nabi shallallahu 'alaihi wa salam. Maki laki-laki buta itu mengambil belati dan menusukkannya ke perut perempuan serta menekannya dengan kuat sampai budak perempuan itu tewas. Tiba-tiba seorang bayi laki-laki keluar dari perut perempuan itu di antara kedua kakinya, dan darahnya menodai ranjang.
 فَلَمَّا أَصْبَحَ ذُكِرَ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَمَعَ النَّاسَ فَقَالَ: «أَنْشُدُ اللَّهَ رَجُلًا فَعَلَ مَا فَعَلَ لِي عَلَيْهِ حَقٌّ إِلَّا قَامَ»، فَقَامَ الْأَعْمَى يَتَخَطَّى النَّاسَ وَهُوَ يَتَزَلْزَلُ حَتَّى قَعَدَ بَيْنَ يَدَيِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَنَا صَاحِبُهَا، كَانَتْ تَشْتُمُكَ، وَتَقَعُ فِيكَ، فَأَنْهَاهَا فَلَا تَنْتَهِي، وَأَزْجُرُهَا، فَلَا تَنْزَجِرُ، وَلِي مِنْهَا ابْنَانِ مِثْلُ اللُّؤْلُؤَتَيْنِ، وَكَانَتْ بِي رَفِيقَةً، فَلَمَّا كَانَ الْبَارِحَةَ جَعَلَتْ تَشْتُمُكَ، وَتَقَعُ فِيكَ، فَأَخَذْتُ الْمِغْوَلَ فَوَضَعْتُهُ فِي بَطْنِهَا، وَاتَّكَأْتُ عَلَيْهَا حَتَّى قَتَلْتُهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَلَا اشْهَدُوا أَنَّ دَمَهَا هَدَرٌ»
Keesokan paginya, berita pembunuhan terhadap budak perempuan yang hamil itu dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam. Maka beliau mengumpulkan para sahabat dan bersabda, "Aku bersumpah dengan nama Allah, hendaknya orang yang melakukan pembunuhan itu berdiri sekarang juga memenuhi panggilanku!"
Maka laki-laki yang buta itu berdiri, berjalan di antara orang-orang dan maju ke depan sehingga ia bisa duduk di depan Nabi shallallahu 'alaihi wa salam. Laki-laki itu berkata: "Wahai Rasulullah, akulah yang telah membunuhnya. Dia selalu mencaci maki dan merendahkan Anda. Aku telah memperingatkannya, namun ia tidak mau peduli. Aku telah melarangnya, namun ia tidak mau berhenti. Aku memiliki dua orang anak seperti intan pertama darinya. Ia adalah kawan hidupku. Ketika tadi malam ia kembali mencaci maki dan merendahkan Anda, maka aku pun mengambil belati, menusukkan ke perutnya dan menekannya dengan kuat sampai ia tewas."
Mendengar pengakuan laki-laki buta itu, Nabi shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Hendaklah kalian semua menjadi saksi, bahwa darah perempuan itu telah sia-sia." (HR. Abu Daud no. 4361, An-Nasai no. 4070, Al-Baihaqi no. 13375, sanadnya dishahihkan oleh syaikh Al-Albani)
Imam Syamsul Haq 'Azhim Abadi berkata: "Beliau bersabda "darah perempaun itu telah sia-sia" barangkali karena berdasar wahyu, beliau telah mengetahui kebenaran pengakuan laki-laki itu. Hadits ini menunjukkan bahwa jika orang kafir dzimmi tidak menahan lisannya dari (mencaci maki atau melecehkan) Allah dan rasul-Nya, niscaya ia tidak memiliki dzimmah (jaminan keamanan bagi orang kafir dzimmi) sehingga ia halal dibunuh. Demikian dikatakan oleh imam (Muhammad Hayat) As-Sindi
Imam Al-Mundziri berkata: Hadits ini juga diriwayatkan oleh An-Nasai. Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang mencaci maki Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dijatuhi hukuman mati.
Dikatakan (oleh para ulama): Tidak ada perbedaan pendapat bahwa jika orang yang mencaci maki tersebut adalah seorang muslim, maka ia wajib dihukum mati. Perbedaan pendapat terjadi ketika orang yang mencaci maki adalah orang kafir dzimmi. Imam Syafi'i berpendapat ia harus dihukum bunuh dan ikatan dzimmahnya telah batal. Imam Abu Hanifah berpendapat ia tidak dihukum mati, sebab dosa kesyirikan yang mereka lakukan masih lebih besar dari dosa mencaci maki. Imam Malik berpendapat jika orang yang mencaci maki Nabi shallallahu 'alaihi wa salam adalah orang Yahudi atau Nasrani, maka ia wajib dihukum mati, kecuali jika ia masuk Islam. Demikian penjelasan dari imam Al-Mundziri. ('Aunul Ma'bud Syarh Sunan Abu Daud, 12/11)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Hadits ini merupakan dalil yang tegas tentang bolehnya membunuh perempuan tersebut karena ia telah mencaci maki Nabi shallallahu 'alaihi wa salam. Tentu saja, hadits ini juga menjadi dalil lebih bolehnya membunuh orang kafir dzimmi dan membunuh seorang muslim atau muslimah yang mencaci maki Nabi shallallahu 'alaihi wa salam." (Ash-Sharimul Maslul 'Ala Syatimir Rasul, hlm. 62)
[2] Hadits Jabir bin Abdullah tentang kisah pembunuhan terhadap pemimpin Yahudi, Ka'ab bin Asyraf:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «مَنْ لِكَعْبِ بْنِ الأَشْرَفِ، فَإِنَّهُ قَدْ آذَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ»، قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ مَسْلَمَةَ: أَتُحِبُّ أَنْ أَقْتُلَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «نَعَمْ»،
Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wa salam bersabda, "Siapakah yang mau "membereskan" Ka'ab bin Asyraf? Sesungguhnya ia telah menyakiti Allah dan rasul-Nya." Muhammad bin Maslamah bertanya, "Apakah Anda senang jika aku membunuhnya, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Ya"…" (HR. Bukhari no. 3031 dan Muslim no. 1801)
Imam Bukhari telah menyebutkan kisah pembunuhan Ka'ab bin Asyraf tersebut dalam beberapa hadits (no. 2510, 3031, 4037). Kisah pembunuhan oleh regu suku Aus tersebut juga disebutkan dalam semua kitab sirah nabawiyah (sejarah hidup Nabi shallallahu 'alaihi wa salam).
[3] Hadits Barra' bin Azib tentang kisah satu regu suku Khazraj yang diutus oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam untuk membunuh tokoh Yahudi Khaibar, Abu Rafi' Salam bin Abil Huqaiq karena ia sering mencaci maki dan melecehkan Nabi shallallahu 'alaihi wa salam.
Hadits tersebut diriwayatkan beberapa kali oleh imam Bukhari dalam kitab shahihnya dan kisahnya juga disebutkan dalam semua kitab sirah nabawiyah. Di antara lafal hadits tersebut dalam shahih Bukhari adalah sebagai berikut:
 عَنِ البَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ، قَالَ: بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى أَبِي رَافِعٍ اليَهُودِيِّ رِجَالًا مِنَ الأَنْصَارِ، فَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَتِيكٍ، وَكَانَ أَبُو رَافِعٍ يُؤْذِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيُعِينُ عَلَيْهِ، وَكَانَ فِي حِصْنٍ لَهُ بِأَرْضِ الحِجَازِ
Dari Barra' bin Azib berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam mengirim beberapa orang sahabat Anshar untuk (membunuh) pemimpin Yahudi, Abu Rafi'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam mengangkat Abdullah bin Atik sebagai komandan regu untuk tugas tersebut. Abu Rabi' adalah pemimpin Yahudi yang sering menyakiti dan memusuhi beliau. Ia tinggal di sebuah benteng miliknya di daerah Hijaz…" (HR. Bukhari no. 4039, Al-Baihaqi no. 18100)
 عَنِ البَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: «بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَهْطًا إِلَى أَبِي رَافِعٍ، فَدَخَلَ عَلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَتِيكٍ بَيْتَهُ لَيْلًا وَهُوَ نَائِمٌ فَقَتَلَهُ»
Dari Barra' bin Azib berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam mengirim beberapa orang sahabat Anshar untuk (membunuh) pemimpin Yahudi, Abu Rafi'. Maka Abdullah bin Atik memasuki (benteng dan rumah) Abu rafi' pada malam hari saat ia tengah terlelap tidur, maka Abdullah bin Atik pun segera membunuhnya." (HR. Bukhari no. 4038, Al-Baihaqi no. 18100)
Imam Bukhari memasukkan hadits-hadits kisah pembunuhan Abu Rafi' Al-Yahudi tersebut dalam bab "membunuh orang musyrik yang sedang tidur" (no. hadits 3022 dan 3023) dan bab "pembunuhan atas Abu Rafi' Abdullah bin Abil Huqaiq" (no. hadits 4038, 4039, 4040). Kisah pembunuhan atas Abu Rafi' Al-Yahudi juga diriwayatkan oleh imam Abdur Razzaq Ash-Shan'ani, Al-Baihaqi, Abu Ya'la Al-Maushili, Ath-Thabarani dan lain-lain dari jalur Abdullah bin Atik, Abdullah bin Unais dan Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'ab.   
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata, "Hadits ini menunjukkan kebolehan membunuh orang-orang mereka (kafir) yang sangat menyakiti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam. Abu Rafi' adalah orang yang sangat memusuhi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dan ia memprokovasi manusia untuk hal itu." (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, 6/156)
***
 Sikap para khulafa' rasyidin dan generasi sahabat
[1] Imam Saif bin Umar At-Tamimi dalam kitab Ar-Riddah wal Futuh menyebutkan bahwa ada dua orang wanita yang ditangkap dan dihadapkan kepada Muhajir bin Abi Rabi'ah, gubernur wilayah Yamamah dan sekitarnya. Wanita pertama menyanyikan lagu caci makian kepada Nabi shallallahu aIaihi wa salam. Wanita kedua menyanyikan lagu caci makian kepada kaum muslimin. Maka Muhajir bin Abi Umayyah menjatuhkan hukuman potong tangan dan pencabutan gigi seri kedua wanita tersebut.
Ketika berita itu sampai kepada khalifah Abu Bakar Ash-Shidiq, maka khalifah segera menulis surat kepada Muhajir bin Abi Rabi'ah tentang wanita yang menyanyikan lagu cacian kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam,
لولا ما سبقتني فيها لأمرتك بقتلها، لأن حد الأنبياء ليس يشبه الحدود، فمن تعاطى ذلك من مسلم فهو مرتد أو معاهد فهو محارب غادر
"Seandainya engkau tidak mendahuluiku menjatuhkan hukuman kepada wanita itu, tentulah aku akan memerintahkanmu untuk membunuh wanita itu. Sebab hukuman (mencaci maki) para nabi tidak sama dengan hukuman-hukuman lainnya. Jika caci makian kepada nabi itu diucapkan oleh seorang muslim, maka ia telah murtad. Dan jika caci makian kepada nabi itu diucapkan oleh seorang kafir yang terlibat perjanjian damai maka ia telah menjadi orang yang memerangi Islam dan mencederai perjanjian damai secara sepihak." (Ikfarul Mulhidin fi Dharuriyatid Dien, hlm. 104 dan Ash-Sharimul Maslul 'ala Syatimir Rasul, hlm. 200)
[2]. Laits bin Abi Sulaim meriwayatkan dari Mujahid bin Jabr berkata: "Seorang laki-laki yang mencaci maki Nabi shallallahu aIaihi wa salam  dihadapkan kepada khalifah Umar bin Khathab, maka khalifah membunuhnya. Khalifah Umar berkata:
من سب الله أو سب أحدا من الأنبياء فاقتلوه
"Barangsiapa mencaci maki Allah atau mencaci maki salah seorang nabi-Nya, maka bunuhlah dia!" (Ikfarul Mulhidin fi Dharuriyatid Dien, hlm. 104 dan Ash-Sharimul Maslul 'ala Syatimir Rasul, hlm. 201)
[3]. Hukuman mati untuk orang-orang yang mencaci maki Nabi shallallahu 'alaihi wa salam juga diriwayatkan dari perkataan para ulama sahabat seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, dan para komandan perang dan gubernur di kalangan sahabat seperti Muhammad bin Maslamah, Khalid bin Walid dan Amru bin Ash radhiyallahu 'anhum. (Ash-Sharimul Maslul 'ala Syatimir Rasul, hlm. 202-205)
[4]. Khalifah Umar bin Abdul Aziz berkata: "Ia harus dibunuh, karena orang yang mencaci maki Nabi shallallahu 'alaihi wa salam telah murtad dari Islam, dan seorang muslim tidak akan mencaci Nabi shallallahu 'alaihi wa salam." (Ash-Sharimul Maslul 'ala Syatimir Rasul, hlm. 5)
***

Pendapat para ulama madzhab
[1] Madzhab Hanafi
Imam Muhammad Anwar Syah Al-Kasymiri Al-Hanafi berkata: "Seluruh ulama telah bersepakat bahwa orang yang mencaci maki Nabi shallallahu 'alaihi wa salam dijatuhi hukuman mati. Imam Ath-Thabari juga mengutip pendapat dari imam Abu Hanifah dan murid-muridnya tentang kemurtadan orang yang melecehkan Nabi shallallahu 'alaihi wa salam, atau berlepas diri dari beliau atau menuduh beliau berdusta." (Ikfarul Mulhidin fi Dharuriyatid Dien, hlm. 64)
[2]. Madzhab Maliki
Imam Muhammad bin Sahnun Al-Maliki berkata: "Seluruh ulama telah bersepakat bahwa orang yang mencaci maki Nabi shallallahu 'alaihi wa salam dan melecehkan beliau adalah orang yang kafir, dan barangsiapa meragukan kekafirannya dan bahwa ia diadzab niscaya telah kafir pula." (Ikfarul Mulhidin fi Dharuriyatid Dien, hlm. 64)
Al-Qadhi Iyadh bin Musa Al-Yahshibi Al-Maliki berkata: "Tidak ada perbedaan pendapat bahwa orang yang mencaci maki Allah Ta'ala dari kalangan kaum muslimin telah menjadi orang kafir yang halal darahnya. Demikian pula orang yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa salam sengaja berdusta dalam menyampaikan atau mengabarkan wahyu, atau ia meragukan kejujuran beliau, atau ia mencaci maki beliau, atau ia mengatakan bahwa beliau belum menyampaikan wahyu, atau ia meremehkan beliau atau meremehkan salah seorang nabi lainnya, atau ia mengejek mereka, atau ia menyakiti mereka, atau ia membunuh seorang nabi, atau ia memerangi seorang nabi, maka ia telah kafir berdasar ijma' ulama." (Asy-Syifa fit Ta'rif bi-Huquqil Musthafa, hlm. 582)
[3]. Madzhab Syafi'i
Imam Abu Sulaiman Al-Khathabi Asy-Syafi'i berkata, "Saya tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat dari seorang muslim pun tentang kewajiban membunuhnya (orang yang mencaci maki nabi)." (Ash-Sharim Al-Mashlul 'ala Syatim Ar-Rasul, hlm. 2)
Imam Abu Bakr Al-Farisi dari kalangan ulama madzhab Syafi'i telah menyebutkan ijma' seluruh kaum muslimin bahwa hukuman untuk orang yang mencaci maki Nabi shallallahu 'alaihi wa salam adalah hukuman mati. (Ash-Sharim Al-Mashlul 'ala Syatim Ar-Rasul, hlm. 2)
Imam Ibnu Al-Mundzir Asy-Syafi'i berkata, "Para ulama telah berijma' (bersepakat) bahwa orang yang mencaci maki Nabi shallallahu 'alaihi wa salam harus dibunuh. Di antara yang berpendapat demikian adalah imam Malik (bin Anas), Laits (bin Sa'ad), Ahmad (bin Hambal) dan Ishaq (bin Rahawaih). Hal itu juga menjadi pendapat imam Syafi'i." (Al-Jami' li-Ahkamil Qur'an, 8/82)
Imam Al-Mundziri Asy-Syafi'i berkata: "Tidak ada perbedaan pendapat bahwa jika orang yang mencaci maki tersebut adalah seorang muslim, maka ia wajib dihukum mati. Perbedaan pendapat terjadi ketika orang yang mencaci maki adalah orang kafir dzimmi. Imam Syafi'i berpendapat ia harus dihukum bunuh dan ikatan dzimmahnya telah batal. Imam Abu Hanifah berpendapat ia tidak dihukum mati, sebab dosa kesyirikan yang mereka lakukan masih lebih besar dari dosa mencaci maki. Imam Malik berpendapat jika orang yang mencaci maki Nabi shallallahu 'alaihi wa salam adalah orang Yahudi atau Nasrani, maka ia wajib dihukum mati, kecuali jika ia masuk Islam." ('Aunul Ma'bud Syarh Sunan Abu Daud, 12/11)
[4]. Madzhab Hambali
Imam Ahmad bin Hambal berkata: "Barangsiapa mencaci maki Nabi shallallahu 'alaihi wa salam atau melecehkan beliau, baik ia orang muslim atau orang kafir, maka ia wajib dibunuh. Aku berpendapat ia dijatuhi hukuman mati dan tidak perlu diberi tenggang waktu untuk bertaubat." (Ash-Sharim Al-Mashlul 'ala Syatim Ar-Rasul, hlm. 4)
Imam Ishaq bin Rahawaih berkata: "Kaum muslimin telah bersepakat bahwa barangsiapa mencaci maki Allah atau mencaci maki Rasul-Nya atau menolak sebagian wahyu yang Allah turunkan atau membunuh salah seorang nabi yang diutus Allah, maka ia telah kafir dengan perbuatannya itu sekalipun ia mengakui seluruh wahyu yang Allah turunkan." (Ash-Sharim Al-Mashlul 'ala Syatim Ar-Rasul, hlm. 3)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: "Sesungguhnya mencaci maki Allah atau mencaci maki Rasul-Nya adalah kekafiran secara lahir dan batin. Sama saja apakah orang yang mencaci maki itu meyakini caci makian itu sebenarnya haram diucapkan, atau ia meyakini caci makian itu boleh diucapkan, maupun caci makian itu keluar sebagai kecerobohan bukan karena keyakinan. Inilah pendapat para ulama fiqih dan seluruh ahlus sunnah yang menyatakan bahwa iman adalah ucapan dan perbuatan." (Ash-Sharim Al-Mashlul 'ala Syatim Ar-Rasul, hlm. 512)
[5] Madzhab Zhahiri
Imam Muhammad bin Hazm Azh-Zhahiri berkata: "Berdasar dalil-dalil yang kami uraikan di atas maka benarlah bahwa setiap orang yang mencaci maki Allah atau mengolok-olok Allah, atau mencaci maki seorang malaikat atau mengolok-oloknya, atau atau mencaci maki seorang nabi atau mengolok-oloknya, atau mencaci maki sebuah ayat Allah atau mengolok-oloknya, padahal semua ajaran syariat Islam dan seluruh ayat Al-Qur'an adalah bagian dari ayat Allah, niscaya ia telah kafir murtad, atas dirinya harus diterapkan hukuman bagi seorang murtad. Inilah pendapat yang kami pegangi." (Al-Muhalla, 12/438)
 ***
Logika iman dan logika kekuasaan
Inilah tuntunan Allah Ta'ala dalam Al-Qur'an, tuntunan Nabi shallallahu 'alaihi wa salam dalam hadits shahih, tuntunan khulafaur rasyidin dan pendapat seluruh ulama Islam dari seluruh madzhab di kalangan ahlus sunnah dalam menyikapi orang-orang yang melecehkan, mengejek, merendahkan, mengolok-olok atau mencaci maki Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam.
Kita bersyukur bahwa kaum muslimin di Benghazi, Libya, telah memberikan contoh keteladanan bagi kaum muslimin sedunia dalam membela kehormatan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam. Semoga kaum muslimin lainnya bisa membuktikan pembelaannya kepada kehormatan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam yang dilecehkan oleh orang-orang Yahudi, Nasrani dan orang-orang kafir lainnya.
Orang-orang Yahudi, Nasrani dan orang-orang kafir lainnya pasti tidak akan pernah berhenti melecehkan, mengejek, mengolok-olok dan mencaci maki Nabi shallallahu 'alaihi wa salam. Secara lahiriah, mulut mereka mengatas namakan "kebebasan seni, kebebasan berekspresi, demokrasi dan HAM. Adapun seca batin, isi hati mereka telah ditelanjangi oleh Allah Ta'ala dengan firman-Nya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil menjadi teman kepercayaan kalian orang-orang yang di luar kalanganmu (yaitu orang-orang kafir) karena mereka tidak henti-hentinya menimbulkan kemudaratan bagi kalian. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kalian. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepada kalian ayat-ayat (Kami), jika kalian memahaminya." (QS. Ali Imran [3]: 118) 
Firman Allah di atas sangat jelas dan begitu mudah dipahami. Seorang muslim yang mengimani Allah dan Rasul-Nya, mengagungkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dan merindukan syafaatnya kelak di hari kiamat sudah tentu akan berpikir dengan logika keimanan. Mereka akan bangkit memberikan pembelaan dengan  waktu, tenaga, pikiran, harta dan bahkan nyawa mereka manakala kehormatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dilecehkan.
Adapun para politikus yang sibuk mencari kursi kekuasaan atau rakus mempertahankan kursi kekuasaan akan berpikir dengan logika politik. Mereka rela jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dilecehkan. Bagi mereka, pelecehan itu masalah kecil belaka, lupakan saja, tak perlu dipikirkan, tak perlu marah. Bagi mereka, pelecehan itu tidak ada kaitannya dengan keimanan dan keislaman sama sekali.
Mereka tak akan melakukan pembelaan karena khawatir tuan besar AS dan Barat marah. Mereka khawatir jika media massa internasional yang dikendalikan Yahudi dan Nasrani melabeli mereka dengan label "muslim fundamentalis", "muslim ekstrimis", atau bahkan "muslim teroris". Mereka khawatir jika dituding "anti HAM", "anti demokrasi", "anti kebebasan berkespresi", atau "anti kebebasan seni". Mereka khawatir jika dikeluarkan dari kelompok elit "muslim moderat".
Bagi mereka, tidak apa-apa kehormatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dilecehkan, asal bukan presiden, mentri, DPR/MPR, partai politik kita atau organisasi massa kita yang dilecehkan. Bagi mereka, tidak apa-apa kehormatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dilecehkan asalkan "kursi" kita tidak hilang, asalkan konstituen kita tidak hilang. Na'udzu billah min dzalika!!!    

source
arrahmah/sabtu,29syawal1433H/15september2012