Laman

Minggu, 22 Januari 2012

SURAT MA YANG DISEMBUNYIKAN OLEH GKI YASMIN

Setelah IMB nya di CABUT oleh Walikota Bogor,
tanggal 11 Maret 2011,
GKI Yasmin mengirim surat kepada Mahkamah Agung
tanggal 26 Maret 2011, suratnya bernomor
91/MJ-GKI Bgr/III/2011. 
Surat GKI Yasmin itu adalah berisi permohonan agar
Mahkamah Agung mengeluarkan fatwa,
atas pen CABUT an IMB GKI Yasmin. 
GKI Yasmin ingin agar 
Mahkamah Agung menolak pen CABUT an
IMB GKI Yasmin itu.
 
Tanggal 1 Juni 2011, Mahkamah Agung menjawab
surat GKI Yasmin itu,
dengan surat  No.45/Td.TUN/VI/2011.
Surat ini berisi 5 POIN, yg intinya :
1) Menjelaskan keinginan GKI Yasmin meminta fatwa.
2) Menguatkan putusan MA tgl 9 desember 2011
    yg memerintahkan walikota Bogor
    membatalkan SK Pem-BEKU-an IMB oleh Dinas Tata Kota.
    (ingat, Walikota sudah menjalankan Putusan MA ini
    tgl 8 Maret 2011)
3) kewajiban melaksanakan putusan Pengadilan yg
    sudah mempunyai kekuatan hukum tetap a quo;
4) tentang mekanisme pelaksanaan eksekusi.

dan,

5) apabila GKI merasa dirugikan imb nya di CABUT,
    maka dipersilahkan mengajukan gugatan kepada
    pihak Walikota Bogor.

POIN ke 5 diatas, selalu disembunyikan oleh GKI Yasmin,
dengan maksud untuk mengelabui semua Pihak, termasuk
Ombudsman RI.

GKI Yasmin selalu mengatakan IMB nya SAH oleh Mahkamah Agung,
Namun ternyata, MA sendiri sebenarnya malah menantang
GKI Yasmin untuk menggugat Walikota jika merasa dirugikan.

Artinya, MA sudah mengetahui, bahwa putusan MA nomor:
127 PK/TUN/2009, tanggal 9 desember 2010 itu,
SUDAH DILAKSANAKAN WALIKOTA BOGOR pada
tgl 8 Maret 2011.

Jadi, POIN 5 dari  surat MA tersebut diatas
DISEMBUNYIKAN DENGAN SENGAJA oleh GKI Yasmin.
Lalu, mengapa GKI tidak menggugat Walikota Bogor ?
Bukankah dulu saat di BEKU kan imb nya, GKI menggugat ?
Mengapa sekarang saat di CABUT imb nya tidak menggugat ?
Mengapa GKI malah lebih senang ibadah ditrotoar ?
Mau Ibadah atau mau Demo ?
Seharusnya GKI taat Hukum...


Kutipan :
Forum Komunikasi Muslim Indonesia
Jumat, 25 November 2011 - 00:38:45 WIB

MA Mengakui PENCABUTAN IMB GKI YASMIN

6 (enam) bulan setelah Putusan MA yang digembar-
gemborkan gki yasmin, sebagai pengesahan IMB nya,
4 (empat) bulan setelah IMB gki yasmin diCABUT, 
 
pada tanggal 1 Juni 2011, Mahkamah Agung
dalam suratnya no. 45/Td.TUN/VI/2011, poin 5,
MEMPERSILAHKAN GKI UNTUK MENGGUGAT WALIKOTA BOGOR
JIKA MERASA DIRUGIKAN dalam hal PENCABUTAN IMB GKI YASMIN
 
Artinya, Mahkamah Agung MENGAKUI
SK PENCABUTAN IMB GKI YASMIN.
 
Karena ternyata malah meminta GKI,
untuk menggugat Walikota Bogor
bila merasa dirugikan IMB nya di Cabut.
 
Jadi SIAPA BILANG MA MENSAHKAN IMB GKI YASMIN ?  
 
 
Kutipan
Forum Komunikasi Muslim Indonesia
Selasa, 22 November 2011 - 23:24:03 WIB

DOKUMEN TANDA TANGAN PALSU MEMANG DIPAKAI OLEH GKI

GKI menolak anggapan bahwa dokumen tanggal 8 Januari dan 15 Januari 2006 digunakan dalam berkas persyaratan imb. GKI juga mengklaim bahwa berkas dokumen persyaratan sudah lengkap sebelum agustus 2005.

Namun faktanya,
Badan Pertanahan Nasional (BPN), dalam Surat No. 400.141.2006, tanggal 14 Maret 2006, poin 8, menjelaskan, bahwa fotocopy dokumen persetujuan warga yang digunakan untuk persyaratan dalam perubahan tata ruang dan tata guna tanah adalah dokumen tanggal 8 Januari 2006 dan 15 Januari 2006.
 
Jadi, siapa yang bohong ?  

Kutipan :
Forum Komunikasi Muslim Indonesia
Selasa, 22 November 2011 - 23:47:40 WIB

Terbukti Memalsu Surat dan Tandatangan, Akhirnya IMB Gereja Yasmin di Bogor Dicabut


Alhamdulillah, IMB GKI Taman Yasmin telah dicabut oleh pemerintah Kota Bogor dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 645.45-137 pada tanggal 11 Maret 2011. Keputusan ini menjadi hasil yang menggembirakan setelah penantian panjang sejak tahun 2006 lalu.

Kasus ini bermula ketika Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bogor telah menyuap warga mengatasnamakan pembagian dana pembangunan wilayah. Dalam pembagian dana itu warga disuruh mendatangani tanda terima bantuan keuangan tersebut. Namun tanda tangan warga sebagai bukti telah menerima uang tersebut dimanipulasi oleh pihak GKI Bogor dengan cara memotong daftar warga yang telah hadir dan menerima uang tersebut lalu ditempelkan pada kertas yang kop suratnya berisi pernyataan warga tidak keberatan atas pembangunan gereja. Atas keputusan (IMB GKI Taman Yasmin telah dicabut oleh pemerintah Kota Bogor) ini warga muslim di Bogor bersyukur kepada Allah Swt, ucapan terima kasih salahsatunya dari KH. Didin Hafidudin, seorang ulama asal kota Bogor itu melalui smsnya mengatakan, “Syukur kepada Allah Swt dan terima kasih kepada walikota dan jajaran pemerintah daerah kota Bogor atas dikeluarkannya SK pencabutan IMB GKI Taman Yasmin, InsyaAllah merupakan amal sholeh yang tak terhingga nilainya disisi Allah Swt.”

Sementara itu, KH. Iyus Khaerunnas (Ketua Forum Umat Islam Bogor) kepada Suara Islam beliau mengatakan, “Umat Islam akan mengawal SK ini secara arif dan bijaksana serta damai agar suasana tetap kondusif sehingga kerukunan umat beragama bisa terjalin secara baik dan proporsional. Dan apabila ada pihak-pihak tertentu yang akan mengeruhkan suasana maka umat Islam akan menjadi jadi garda terdepan untuk mengawal SK pencabutan IMB tersebut. Sumber: Forkami.com, Kamis, 17/03/2011 12:11 WIB

Kasus pemalsuan tandatangan oleh pihak Gereja Yasmin Bogor itu telah divinis pengadilan. Sebagaimana telah nahimunkar.com beritakan: Gereja Yasmin Bogor Terbukti Memalsu Surat & Tandatangan Warga Permasalahan sesungguhnya yang terjadi, proses pembangunan Gereja GKI Yasmin di Bogor penuh dengan kebohongan, yaitu adanya pemalsuan surat dan tanda tangan masyarakat setempat untuk persyaratan keluarnya IMB (Izin Mendirikan bangunan). Oleh karena itu ulama dan seluruh komponen umat Islam Bogor yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Bogor Raya kembali merapatkan barisan untuk melakukan aksi penolakan terhadap bangunan Gereja GKI Taman Yasmin yang berlokasi di Jl. KH. Abdullah bin Nuh, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Bogor, Ahad (23/1) lalu.

Pengadilan Negeri Bogor juga sudah membuktikan bahwa telah terjadinya pemalsuan dan tandatangan masyarakat, yaitu dengan dijatuhinya PUTUSAN BERSALAH Majelis Hakim kepada saudara Munir Karta pada hari Kamis 20 Januari 2011 lalu selaku terdakwa kasus pemalsuan surat dan tandatangan masyarakat setempat. Dengan adanya bukti-bukti tersebut sudah sangat jelas bahwa IMB GKI Yasmin statusnya CACAT HUKUM 

Kutipan :
Forum Kumunikasi Muslim Indonesia
Selasa, 22 Maret 2011 - 02:31:17 WIB

Dukung Gereja Lawan Hukum, Lily Wahid Hina Muslim Bogor Preman

BOGOR (voa-islam.com) – Bela gereja melawan hukum, adik kandung Gus Dur, Lily Wahid mendapat julukan baru dari umat Islam Bogor:  provokator munafik!

Peristiwa memalukan itu terjadi saat Lily Wahid mati-matian mendukung Gereja GKI Yasmin Bogor yang melawan penegakan hukum, Ahad pagi (22/01/2012).
Mulanya, Kepala Satpol PP Bambang Budianto mengimbau jemaat GKI Yasmin agar menaati keputusan Pemkot Bogor yang telah mencabut IMB GKI Yasmin. Sebagaimana diketahui, pencabutan IMB gereja itu dilakukan karena pihak gereja terbukti melakukan penipuan tanda tangan warga untuk memenuhi syarat IMB rumah ibadah.

Bak dewa pelindung gereja, Lily Wahid merespon secara demonstratif dengan teriak marah-marah kepada Satpol PP. Tak hanya itu, Lily juga menghina massa umat Islam yang datang ke lokasi sebagai preman. “Anda bukannya melindungi minoritas, malah mendukung preman-preman itu,” teriaknya berapi-api Kepada Satpol PP, sambil menunjuk kerumunan warga setempat.
Tak terima, masa umat Islam pun meneriaki Lily sebagai provokator munafik. “Lily Wahid Provokator! Lily Wahid Munafik!” teriak massa Muslim warga Curug Mekar Komplek Yasmin Bogor saat bersitegang dengan Lily Wahid.

Tak kalah overacting, jemaat gereja Yasmin melemparkan kalimat caci-maki terhadap Bambang Budianto, seolah lupa dengan propaganda “agama kasih” yang mereka gembar-gemborkan. Padahal Bambang menjelaskan secara baik-baik dan sopan. Caci-makian jemaat ini sempat mimicu ketegangan antara jemaat dan Satpol PP.

Setelah ketegangan mereda, warga Muslim setempat yang sudah resah dengan adanya kasus ini mendatangi Lily Wahid untuk berdiskusi.
“Hei, Bu Lily ayo kita buka-bukaan data, sini bicara dengan kami, jangan-jangan anda tidak mengerti masalah hukumnya. Ini sudah jelas, ini murni pelanggaran hukum. Anda tidak perlu datang ke sini untuk membela pelanggar hukum itu,” ujar Ibu Ayu warga komplek Yasmin.
Melihat situasi yang makin tegang, polisi tidak mau ambil resiko segera meminta Lily Wahid dan Jemaat GKI untuk meninggalkan lokasi.

Kasus yang sudah berlangsung sejak 2006 ini sebenarnya sudah jelas masalah hukumnya. Pada Maret 2011 GKI Yasmin dicabut IMB nya oleh pemkot Bogor karena terbukti menipu warga setempat dengan memalsukan tanda tangannya. Dan pelakunya, Munir Karta sudah divonis bersalah oleh pengadilan Tinggi Bogor. Dan tidak hanya itu GKI Yasmin juga tidak bisa memenuhi persyaratan IMB rumah ibadah seperti tidak memiliki rekomendasi dari FKUB, tidak memiliki 90 jemaat yang tinggal di wilayah tersebut dan tidak memiliki persetujuan warga setempat. Namun sampai saat ini keputusan hukum selalu dilawan, solusi tempat dari Pemkot Bogor pun ditolak GKI Yasmin. [saiful]

Kutipan :
VOA
Ahad, 22 Jan 2012

AS kirim 12.000 pasukan ke Libya

LIBYA (Arrahmah.com) - Amerika Serikat (AS) telah mengirimkan 12.000 pasukan ke Libya, dalam tahap pertama penyebaran pasukan ke negara yang kaya minyak di Afrika Utara tersebut. Berdasarkan Asharq Alawsat, pasukan salibis tiba di timur pelabuhan minyak kota Brega.
Brega, situs minyak yang penting, berfungsi sebagai pusat ekspor utama untuk minyak Libya. Kota ini juga salah satu dari lima terminal minya di bagian timur negara itu.
AS menyebarkan pasukannya ke Libya dengan dalih untuk menghasilkan “stabilitas dan keamanan” di negara tersebut, alasan yang sama yang dikeluarkan AS dan antek-anteknya atas penyebaran pasukannya di negara-negara kaum muslimin lainnya.

Pasukan salibis ditugaskan untuk mengambil alih kunci pelabuhan ladang minyak di Libya.
Setelah revolusi rakyat Libya meletus, NATO melancarkan serangan-serangan udara “melawan” pasukan rezim Libya, dengan dalih “melindungi penduduk sipil” pada Maret 2011 lalu, meskipun pada kenyataannya penduduk sipil muslim yang menjadi korban seranga mereka.
Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) menuduh NATO melakukan kejahatan perang dan pelangggaran HAM terhadap rakyat Libya.
Kedatangan pasukan salibis ke Libya tidak akan menghasilkan apa-apa, kecuali kerusakan.

Kutipan :
(siraaj/arrahmah.com)
Ahad, 28 Safar 1433 H / 22 Januari 2012

Komandan AQAP: Kekhalifahan Islam akan segera Berdiri, Insyallah

YAMAN (voa-islam.com) - Komandan Al-Qaeda di Semenanjung Arab yang mengambil kendali sebuah kota di pusat Yaman akhir pekan lalu telah merilis sebuah rekaman video singkat yang mendesak Muslim "untuk bersatu dan bersabar dan bersiaga di perbatasan" karena "kekhalifahan Islam akan segera datang."

Tareq al Dhahab, pemimpin pasukan Al-Qaeda di Semenanjung Arab (AQAP) yang merebut kota Rada'a di provinsi al-Bayda akhir pekan lalu, membuat sebuah pernyataan dalam video 54 detik di yang dirilis di YouTube pada 18 Januari. Pernyataan tersebut diterjemahkan oleh SITE Intelligence Group.

"Maka, bersabarlah, lebih bersabar lagi, dan bersiagalah diperbatasan," kata Dhahab kepada umat Islam. "kekhalifahan Islam akan datang,.. Insyallah..,dan itu akan segera terbentuk, bahkan jika kita harus mengorbankan nyawa, uang, anak-anak dan rumah-rumah kita sendiri."
..kekhalifahan Islam akan datang,.. Insyallah..,dan itu akan terbentuk, bahkan jika kita harus mengorbankan nyawa, uang, anak-anak dan rumah kita sendiri.
Pasukan Dhahab menguasai Rada'a akhir pekan lalu setelah 1000 pejuang yang menyerbu kota, mengambil alih gedung-gedung pemerintah dan benteng bersejarah, dan membebaskan lebih dari 250 tahanan, termasuk banyak pejuang Al-Qaeda, dari penjara. Para pejuang Dhahab mengangkat panji hitam jihad atas benteng tersebut dan bersumpah kesetiaan kepada pemimpin Al-Qaeda Sheikh Ayman al Zawahiri.

Dua polisi tewas dalam serangan singkat tersebut. Beberapa penduduk Rada'a mengatakan pemerintah melakukan sedikit perlawanan.

Pada 18 Januari, para pemimpin suku di Radda provinsi al-Bayda memberikan waktu 24 jam kepada AQAP untuk meninggalkan kota dan mengancam akan menggunakan kekuatan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Tapi Tareq al-Dhahab mengabaikan tuntutan mereka dan sebaliknya mengatakan pasukan itu akan keluar kota jika pemerintah membebaskan lebih dari 400 tahanan Al-Qaeda saat ini ditahan di Sanaa dan menerapkan hukum syariah di Rada'a. (by/lwj)

Kutipan :
VOA
Sabtu, 21 Jan 2012

Syeikh Al Azhar Tidak Lagi Ditunjuk Penguasa


 

 

Hidayatullah.com--Kebinet Mesir sepakat untuk mengadakan perubahan terhadap undang-undang yang diterapkan kepada Al Azhar, termasuk merubah agar jabatan syeikh Al Azhar tidak lagi ditunjuk oleh pemimpin negara namun dipilih oleh Hai’ah Kibar Ulama yang kini diwakili oleh para ulama Al Majma Al Buhuts Al Islamiyah, lembaga riset Islam tertinggi di Al Azhar, sebagaimana dilansir olah situs berota lokal    Mesir Al Fajr (19/1/2012).

Dr. Abdullah An Najjar selaku anggota Majma’ Al Buhuts Al Islamiyah juga menyebutkan bahwa pemilihan syeikh Al Azhar oleh para ulama Majma’ Al Buhuts Al Islamiyah akan meletakkan Al Azhar kepada posisi yang cukup baik. Dan hal ini akan menghapus paradigma beberapa kelompok Islam yang menilai bahwa Al Azhar merupakan lembaga milik pemerintah,”Sehingga dengan pandangan itu mereka menolak seluruh pendapat syeikh Al Azhar tanpa melihat esensinya.”

Dr. Abdullah An Najjar juga menyatakan bahwa setelah ini tidak ada alasan lagi bagi beberapa kelompok Islam untuk menolak pandangan para ulama Al Azhar.
Undang-undang yang menyebutkan bahwa jabatan syeikh Al Azhar berada di bawah keputusan kepala negara dibuat pada tahun 1961. Dan hal itulah yang ditentang oleh para ulama Al Azhar selama 60 tahun. Mereka menilai bahwa undang-undang itu merupakan upaya untuk membungkam Al Azhar.

Sebelumnya, Syeikh Al Azhar Dr. Ahmad Ath Thayyib telah membentuk sebuah panitia yang dipimpin oleh Thariq Al Bashari selaku pakar hukum dan Ketua Panitia Reformasi Hukum untuk mempersiapkan undang-undang pasca Revolusi 25 Januari dalam rangka merubah undang-undang yang mangatur Al Azhar, termasuk mengenai ditunjukkan syeikh Al Azhar oleh kepala negara.*

Kutipan :
Hidayatullah.com
Jum'at, 20 Januari 2012