Laman

Senin, 23 April 2012

Wakapolres Tasikmalaya: Pihak Ahmadiyah Memicu Kemarahan Massa



TASIKMALAYA - Wakapolres Tasikmalaya Kompol Mahyudin membantah pihaknya tak sigap dengan terjadinya insiden pengerusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah di Kampung Babakan Sindang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Jumat pagi (20/4/2012).

Sebetulnya kepolisian sudah tahu akan ada kedatangan massa namun kesepakatan awal adalah aksi berupa penyegelan saja. Polisi menganggap bahwa pengrusakan yang terjadi kemarin lusa dipicu oleh pernyataan provokatif pihak Ahmadiyah yang menilai larangan penggunaan rumah ibadah mereka cuma imbauan personal.

“Pengrusakan ini dipicu oleh pernyataan pihak Ahmadiyah sehingga memicu kemarahan massa. Kami bukan kecolongan, karena kesepakatan awal (dengan massa penyerang) adalah penyegelan saja,” kata Kompol Mahyudin, seperti dikutip rakyatmerdekaonline.com, Sabtu (21/4/2012).

Sesaat sebelum terjadinya pengrusakan, dari massa dari organisasi massa Islam itu telah meyatakan akan ada aksi penyegelan masjid sebagai peringatan terakhir. Namun belum selesai memberikan pernyataan, ternyata puluhan orang yang terprovokasi langsung melakukan pengrusakan hingga tidak bisa dihentikan meskipun polisi di TKP. 

Kutipan :
Widad / rmol / VoA-Islam
Ahad, 22 Apr 2012

Subhanallah!! Gubernur Jawa Barat Dukung Ulama Bahas Bahaya Syiah



Bandung  - Tak kurang dari 200 ulama dari berbagai wilayah di Indonesia hadir dalam Musyawarah Ulama dan Umat Islam di Masjid al-Fajr (21/4) Kota Bandung. Acara ini digelar oleh Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) untuk “Merumuskan Langkah Strategis Untuk Menyikapi Penyesatan dan Penghinaan Para Penganut Syi’ah”. Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dan dihadiri oleh Wali Kota Bandung, Dada Rosada.

Ulama-ulama yang hadir tersebut datang dari berbagai pesantren dan ormas Islam yang ada di Indonesia seperti Persis, Muhamadiyah, NU, Hidayatullah, Al Irsyad, DDII, PUI, termasuk MUI Pusat.Melalui musyawarah ulama, diharapkan dapat mengingatkan umat Islam, khususnya di Jawa Barat dan sekitarnya untuk membentengi aqidah yang menyimpang.

Dalam sambutannya Ahmad Heryawan menyambut baik acara tersebut. Lebih lanjut dia menegaskan bahwa salah satu tugas ulama adalah menjaga aqidah umat.“Fatwa ulama sudah jelas tentang posisi Syi’ah ini dalam keyakinan Ahlu Sunnah wal Jamaah,maka sikap kita juga harus jelas juga,”katanya.

Untuk itu dirinya berharap rekomendasi dari ulama yang akan mengadakan musyawarah hingga malam hari nanti diharapkan menghasilkan hal yang mampu menyelesaikan masalah umat ada, sehingga bisa direkomendasikan kepada pemerintah Kota Bandung maupun langsung kepada Pemerintah Jawa Barat.

Menurutnya, rekomendasi tersebut bisa menjadi acuan gubernur dalam mengeluarkan peraturan jika dianggap perlu.Hingga menjelang shalat dhuhur peserta mendengarkan pandangan umum dari elemen ormas Islam yang hadir tentang posisi Syi’ah dalam pandangan Sunni. Hasilnya semua ormas Islam memberi pandangan bahwa Syi’ah sesat dan menyesatkan.

Musyawarah dilanjutkan usai shalat dhuhur, peserta yang hadir di bagi ke dalam tiga komisi, yakni: Komisi Strategis, Komisi Taktis dan Komisi Sosialisasi.Masing-masing komisi mempresentasi hasil dari musyawarahnya tentang rekomendasi penanganan Syi’ah di Indonesia.

Komisi Strategis merumuskan langkah-langkah antisipasi penyesatan dan penghinaan kelompok Syiah melalui bidang politik dan hukum. Adapun Komisi taktis merumuskan strategi untuk menghadapi kegiatan penyesatan dan penghinaan kaum Syiah. Sedangkan Komisi Sosialisasi, membahas tentang langkah sosialisasi kepada masayarakat, baik  perorangan atau lembaga, menjelaskan akan bahaya Syiah.

Ketua FUUI, KH Athian Ali menegaskan acara ini merupakan bentuk respon dari banyaknya pertanyaan kaum muslimin ihwal kesesatan Syiah. Terlebih ajaran ini seperti bernilai Islam, padahal sesungguhnya sesat menyesatkan. "Kami berupaya untuk membentengi dan menyelamatkan umat Islam dari bahaya Syiah di negeri ini," tegas Athian saat menyampaikan Fatwa FUUI tentang Sesatnya Syiah.

Dari pimpinan ormas Islam yang hadir, sepakat bahwa Syiah adalah paham sesat menyesatkan serta berada di luar Islam. Kaum muslimin diimbau waspada dalam menghadapi kaum Syiah. Mereka juga sepakat untuk bekerjasama dan sinergi dalam membentengi akidah umat.  

Kutipan :
Dendy / desas / VoA-Islam
Ahad, 22 Apr 2012

Hari Ini di Bandung, FUII Keluarkan Fatwa Sesat Syiah



Bandung  – Hari ini, Ahad (22/4), di Bandung, Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) yang diketuai oleh KH. Athian Ali M Dai, mengeluarkan fatwa sesat Syiah. Fatwa ini untuk merespon pertanyaan kaum muslimin, sekaligus menyikapi gerakan Syiah di Bandung, Jawa Barat dan sekitarya. Demikian dilaporkan oleh koresponden Voa-Islam di Bandung.

Pada 28 Februari 2012, ulama di Bandung berkumpul untuk merumuskan langkah strategis dalam menyikapi pergerakan dan penghinaan kepada para sahabatr Nabi saw oleh kaum Syiah. Sehingga disepakati untuk segera mengeluarkan fatwa tentang Syiah.

Pada 17 Maret 2012, kembali berkumpul para ulama, diantaranya: Ustadz Amin Jamaludin, Ustadz Hartono Ahmad Jaiz, Ustadz Luthfi Basori, Ustadz Daud Rasyid, Ustadz Ihsan Setiadi Latief, sedangkan Ustadz Adian Husaini berhalangan hadir. Semua membicarakan tentang perlunya Fatwa Syiah.

Pada 22 Maret 2012 telah dirumuskan Fatwa tentang Kesesatan Syiah yang ditandatangani oleh Ketua FUUI KH Athian Ali M Dai dan penasihat FUUI, KH Abdul Qodir Sodiq. Fatwa tersebut akan dipublish di Masjid al-Fajar Cicagra, hari ini, Ahad, 22 April 2012.

Isi Fatwa Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) 
nomor 04/Rabiuts Tsani/1433 
tentang Syiah :

1)      Pribadi/kelompok yang meyakini, mengajarkan dan menyebarkannya secara keseluruhan maupun sebagian dari faham Syiah di atas, yang meyakini dirinya pengikut syiah maupun tidak, adalah sesat dan menyesatkan serta berada di luar Islam.

2)      Umat Islam wajib membatasi interaksi, baik pribadi maupun kelompok dengan pengikut faham Syiah untuk menghindarkan diri dan keluarga dari pengaruh ajaran sesat mereka.

3)      Pemerintah Indonesia berkewajiban mengambil tindakan terhadap pribadi maupun kelompok Syiah, karena telah menodai kemurnian ajaran Islam sekaligus untuk menghindarkan konflik yang lebih besar sebagaimana terjadi di negara-negara lain.

Bandung, 22 Maret 2012 bertepatan dengan 29 Rabiuts Tsani 1433

Ditanda tangani KH Athian Ali M Dai selaku Ketua FUUI dan KH Abdul Qodir Sodiq (Penasihat FUUI)  

Kutipan :  
Dendy / Desas / VoA-Islam
Ahad, 22 Apr 2012

Tolak Rekomendasi 'Gila' Komnas HAM, Ulama Madura Akan Temui MUI

MADURA  - Para ulama yang tergabung dalam organisasi Badan Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (Bassra) berencana menemui pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, terkait penolakan lima rekomendasi Komnas HAM.

Juru bicara Bassra, KH Nuruddin A Rahman, Sabtu (21/4) mengatakan, perwakilan ulama Madura perlu menghadap secara langsung kepada MUI pusat, karena lima rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM dinilai sangat berbahaya.
"Rencananya tanggal 29 April ini kami akan datang ke MUI pusat di Jakarta guna menyampaikan hal ini," kata Nurddin.

Ia menjelaskan, kedatangan ulama Madura ke Jakarta itu, setelah menemui komisi 8 DPR RI pada tanggal yang sama, guna menyampaikan surat penolakan kepada pimpinan DPR.
Nuruddin menjelaskan, hal itu juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil pertemuan para ulama Bassra bersama dua anggota Komisi 8 DPR RI di gedung Islamic Centre, Pamekasan pada tanggal 14 April lalu.
Dalam pertemuan yang dihadiri dua anggota DPR RI asal Madura itu, yakni MH Said Abdullah dan Ach Rubai'e, Bassra menyatakan, menolak rekomendasi tersebut dan akan mengirin surat kepada pimpinan DPR RI.

Hal mendasar yang menjadi sorotan pada ulama adalah rekomendasi pernikahan Komnas HAM agar menghapus undang-undang yang mengatur pelarangan nikah beda agama dan guru agama dari pemeluk agama yang sama di lembaga pendidikan.

Oleh karena itu, katanya, ulama se-Madura sepakat menolak lima rekomendasi Komnas HAM tersebut, dan meminta Presiden dan pimpinan DPR RI tidak melaksanakan rekomendasi yang menurut dia merugikan umat Islam dan bisa mengancam kerukunan umat beragama.

Lima rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM belum lama ini menyebutkan :

Pertama, menghapus larangan nikah beda agama, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Bassra menilai, rekomendasi ini akan merusak norma-norma agama, khususnya umat Islam, karena pernikahan beda agama jelas dilarang dalam Islam.

Kedua, komisi ini merekomendasikan agar agar pencantuman agama dalam berbagai atribut kependudukan termasuk dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 hendaknya dihapus.

Ketiga, menyoal tentang Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965 tentang Perlindungan Agama dari Penodaan karena dianggap membatasi kebebasan beragama warga negara dengan mencap sesat orang yang berbeda keyakinan dengan kelompok mayoritas.
Para ulama Madura berpendapat, jika undang-undang ini dihapus, maka nantinya kemurnian agama bisa ternodai dengan alasan karena adanya kebebasan dalam menjalankan agama yang keyakinannya masing-masing.

Keempat, rekomendasi Komnas HAM yang juga ditolak para ulama di Madura ini adalah tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006 (yang populer disebut SKB 2 Menteri).
Menurut rekomendasi tersebut SKB 2 Menteri itu menghambat kebebasan mendirikan rumah ibadah di kalangan kelompok minoritas, seperti yang terjadi pada kasus gereja GKI Yasmin Bogor.

Kelima, Komnas HAM menginginkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan yang mengharuskan peserta didik mendapatkan pelajaran agama dan guru agama yang beragama sama hendaknya dihapus.
"Saya kira penolakan tentang lima rekomenasi Komnas HAM ini tidak hanya dari ulama Madura, akan tetapi, juga dari semua ulama di Indonesia ini," kata juru bicara Bassra KH Nuruddin A Rahman.  

Kutipan :
Widad / ant / VoA-Islam
Ahad, 22 Apr 2012

Ustadz Asadullah: Diisolasi & Dianiaya Napi Kristen Hingga Hampir Buta



AMBON - Menyampaikan kebenaran dinul Islam memang beresiko. Berapa banyak diantara para ulama salafus shalih yang akhirnya disiksa, dijebloskan kedalam penjara, hingga dibunuh karena berani menyampaikan kebenaran.

Nasib yang sama ternyata dialami oleh ustadz Assadullah alias Arsyad alias Sulton, seorang da’i dan mujahid asal Madura yang pernah turut berjihad di Ambon.  Sekarang ustadz Assadullah menjadi narapidana karena ditutuduh terlibat kasus terorisme. Ia divonis dengan hukuman penjara 15 tahun dan kini menjalani hukuman di LP Kelas IIA Ambon.

Sebagai seorang da'i, ustadz Assadullah giat berdakwah terhadap sesama napi muslim yang ada di LP. Karena wawasannya yang luas tentang kristologi, tak jarang ia diajak berdialog tentang perbandingan agama  oleh orang-orang  non muslim.

Alhamdulillah, melalui dialog inilah Ustadz Assadullah pernah mengislamkan dua orang warga Myanmar yang beragama Hindu ketika berada di Rutan Ambon.
Namun proses dakwah yang dilakukan oleh ustadz Assadullah ternyata tidak selamanya mulus dan tanpa hambatan.
...Melalui dialog inilah Ustadz Assadullah pernah mengislamkan dua orang warga Myanmar yang beragama Hindu ketika berada di Rutan Ambon...
Baru-baru ini ustadz Assadullah dimasukkan kedalam sel isolasi setelah berdialog dengan Napi Nasrani (Murtadin sebelumnya muslim). Hasil investigasi  voa-islam.com ternyata membuka tabir keganjilan permasalahan tersebut.

Dialog Ilmiah Berbuah Petaka
Ummu Najih, istri ustadz Assadullah menceritakan, mulanya ada seorang napi Kristen bernama Wahyu. Murtadin asal Purwokerto Jawa Tengah ini mengajak ustadz Assadullah berdialog tentang persoalan agama.
Setelah berdialog, ternyata Wahyu  tidak bisa menerima penjelasan ustadz Assadullah secara lapang dada.  Kemudian murtadin  Wahyu ini memprovokasi napi-napi Kristen Ambon  dengan menyampaikan apa isi dialog tersebut secara bias.

Perlu diketahui bahwa di LP Ambon yang ditempati oleh ustadz Asadullah, mayoritas pegawai dan napinya terdiri dari orang-orang Kristen, kecuali Kalapas yang beragama Islam.  
Apa yang disampaikan oleh Wahyu secara provokatif kepada napi-napi Ambon Kristen menimbulkan akhirnya menimbulkan reaksi. Para napi Kristen tersebut kemudian melaporkan ustadz Assadullah kepada petugas LP dengan tuduhan melakukan pelecehan agama.
...Karena wawasannya yang luas tentang kristologi, tak jarang ia diajak berdialog tentang perbandingan agama  oleh orang-orang  non muslim...
Setelah menerima laporan dusta tersebut, petugas LP memanggil Ustadz Assadullah, lalu menyidangnya, kemudian memasukannya kedalam sel isolasi dan tidak boleh dikunjungi.
Padahal, sebenarnya tidak ada pelecehan agama yang dolontarkan ustadz Assadullah dalam dialog tersebut. Menurut keterangan petugas lapas, Ustadz Assadullah mengatakan bahwa ucapan Yesus dalam Injil hanya 18% yang benar sedangkan 82% salah.

Menurut Ustadz Wencelclaus Insan Mokoginta, pakar kristologi yang juga mantan aktivis Katolik, argumen Asaddullah itu sangat ilmiah dan tidak mengada-ada, karena hanya mengutip referensi Kristen sendiri. Ustadz Insan yang telah menulis puluhan buku kajian kristologi ini menjelaskan, hasil penelitian 72 profesor dan pakar Bibel kaliber internasional yang tergabung dalam “The Jesus Seminar,”  menyimpulkan bahwa 82 persen kalimat yang redaksinya diucapkan Yesus di dalam kitab-kitab Injil, sebenarnya tidak pernah disabdakan oleh Yesus sama sekali. Pernyataan ini telah ditulis Robert W Funk, Roy W Hoover dan The Jesus Seminar dalam kitab monumental, The Five Gospels, What did Jesus Really Say? pada halaman 5 sebagai berikut:
“Eighty-two percent of  the words ascribed to Jesus in the Gospels were not actually spoken by him.” (Delapan puluh dua persen kalimat yang disebut-sebut sebagai ucapan Yesus dalam kitab-kitab Injil sebenarnya tidak pernah diucapkan oleh Yesus).
...argumen Asaddullah itu sangat ilmiah dan tidak mengada-ada, karena hanya mengutip referensi Kristen sendiri...
Meski argumen ini cukup ilmiah, namun Ustadz Assadullah masuk sel isolasi sejak tanggal 7 April 2012 lalu dan sampai sekarang belum bisa dibesuk meskipun oleh keluarganya.

Mendengar  terjadinya kezhaliman yang menimpa ustadz Asadullah dari sang istri, pada kamis (19/4/2012) watawan voa-islam.com bersama beberapa orang yang turut membesuk  lalu bergegas menyambangi  LP kelas IIA Ambon, guna mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kepala Lapas (Kalapas).
Ketika hendak bertemu dan wawancara Kalapas kesimpangsiuran pun nampak dari petugas Lapas. seorang petugas wanita mengatakan bahwa Kalapas tidak ada, tapi seorang petugas laki-laki lainnya justru mengatakan Kalapas ada.

Dengan alasan yang berbelit-belit maka Kalapas pun menolak diwawancara, alasannya untuk mewawancarai Kalapas harus ada izin dari Kanwil terlebih dahulu, namun ketika ditanya peraturan mana yang mengaharuskan izin tersebut? Petugas tidak menjawabnya.

Dari informasi yang dihimpun voa-islam.com, alasan penempatan ustadz Asadullah di sel isolasi untuk mencegah pengeroyokan  napi Ambon Kristen terhadap ustadz Asadullah.  Namun tentu saja alasan ini tak masuk akal dan berlebihan, sebab jika memang demikian, mengapa keluarga ustadz Asadullah juga dilarang membesuk?

Penderitaan ustadz Assadullah tak hanya itu. Menurut keterangan sang istri, tanpa alasan yang jelas, ustadz Assadullah juga pernah mengalami penganiayaan dari sejumlah napi Ambon Kristen. Penganiayaan tersebut terjadi dua tahun lalu dan hampir-hampir mengakibatkan ustadz Assadullah buta matanya.

Menurut Ummu Najih ketika itu suaminya dikeroyok para napi Ambon Kristen setelah terlebih dahulu memukuli ustadz Assadullah pada bagian mata dan kepalanya. Ustadz Assadullah dipukul dengan menggunakan batu dan kayu. Akibat pengeroyokan tersebut ustadz Assadullah luka parah dan hingga kini kedua matanya mengalami gangguan dan tidak normal lagi.
Anehnya ketika terjadi pengeroyokan tersebut para petugas LP tidak mampu mencegahnya dan cenderung ada pembiaran.

Dengan pertimbangan keselamatan itulah Ummu Najih menyampaikan kepada voa-islam.com bahwa ia berniat mengurus kepindahan suaminya ke Pulau jawa. Apalagi ditambah kunjungan besuk yang dipersulit karena sang suami berada di sel isolasi.

Akhirnya pada kesempatan lain, jurnalis voa-islam.com berhasil menghubungi  Kalapas kelas II A, Ambon, Farid Junaedi. Dari ujung telepon ia menyampaikan bahwa keinginan keluarga ustadz Assadullah yang meminta agar tempat penahanannya dipindahkan ke pulau Jawa, bisa diusahakan.
Farid mengatakan pihak keluarga bisa membuat surat permohonan yang diajukan ke Kalapas agar bisa dipindahkan ke LP yang berada di pulau Jawa.

Sampai berita ini dimuat, pihak keluarga masih kesulitan mengurus prosedur kepindahan ustadz Assadullah karena berbagai keterbatasan. 

Kutipan :
AF, Widad / VoA-Islam
Sabtu, 21 Apr 2012