TASIKMALAYA - Wakapolres Tasikmalaya Kompol Mahyudin membantah pihaknya tak sigap dengan terjadinya insiden pengerusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah di Kampung Babakan Sindang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Jumat pagi (20/4/2012).
Sebetulnya kepolisian sudah tahu akan
ada kedatangan massa namun kesepakatan awal adalah aksi berupa
penyegelan saja. Polisi menganggap bahwa pengrusakan yang terjadi
kemarin lusa dipicu oleh pernyataan provokatif pihak Ahmadiyah yang
menilai larangan penggunaan rumah ibadah mereka cuma imbauan personal.
“Pengrusakan ini dipicu oleh pernyataan
pihak Ahmadiyah sehingga memicu kemarahan massa. Kami bukan kecolongan,
karena kesepakatan awal (dengan massa penyerang) adalah penyegelan
saja,” kata Kompol Mahyudin, seperti dikutip rakyatmerdekaonline.com,
Sabtu (21/4/2012).
Sesaat sebelum terjadinya pengrusakan,
dari massa dari organisasi massa Islam itu telah meyatakan akan ada aksi
penyegelan masjid sebagai peringatan terakhir. Namun belum selesai
memberikan pernyataan, ternyata puluhan orang yang terprovokasi langsung
melakukan pengrusakan hingga tidak bisa dihentikan meskipun polisi di
TKP.
Kutipan :
Widad / rmol / VoA-Islam
Ahad, 22 Apr 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar