Laman

Senin, 15 Oktober 2012

Ulama Suriah: Syiah membantai sunni dilatari kewajiban aqidah

YOGYAKARTA  - Syeikh Ghoyyats Abdul Baqi As-Suri, salah seorang tokoh Suriah menyatakan bahwa konflik yang sedang berlangsung di Suriah saat ini merupakan peperangan ideologis dan theologis bukan berlatar politik semata.

"Konflik Suriah adalah konflik yang dilandasi aqidah, bukan politik," ujarnya ditengah  acara "Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Muslim Suriah" di Masjid Mujahiddin, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Minggu pagi (7/10) seperti dilansir forum-alishlah.com.

Konflik Suriah, lanjutnya didasari pula oleh kebencian Syi'ah Nushairiyyah pimpinan Bashar Assad terhadap masyarakat Sunni. Hal ini dibuktikan dengan adanya bantuan yang masif dari Iran dan militan Syi'ah dari Lebanon yakni "Hizbullah" (baca: Hizbullata), kepada Bashar Assad dan pasukannya. Oleh karena itu, ia pun meingatkan agar kaum muslim waspada terhadap kelompok Syi'ah.

"Orang-orang Syi'ah ketika dalam keadaan lemah mereka akan mengatakan kepada Ahlu Sunnah bahwa kita bersaudara. Namun sebaliknya, ketika mereka memegang tampuk kekuasaan mereka akan membantai Ahlu Sunnah," kata beliau.

Tambahnya, pembunuhan dan pembantaian yang dilakukan kaum Syiah kepada kaum Sunni berangkat dari pemahaman Aqidah mereka dan menurut orang-orang Syi'ah hal tersebut merupakan ibadah yang bernilai pahala. "Karena dalam aqidah yang mereka anut, membunuh Ahlu Sunnah adalah sebuah kewajiban," tegasnya.

Ia juga mengajak umat Islam di Indonesia untuk membantu muslim Suriah dengan berbagai bantuan yang dimiliki, terutama dana dan relawan. Disamping itu, beliaupun berpesan agar umat Islam aktif menyebarkan berita penderitaan muslim Suriah melalui berbagai media yang ada.

Hal senada juga disampaikan oleh ketua Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI), Angga Dimas Persahada. Pengalamanya ketika menjadi ketua tim relawan HASI untuk pengungsi Suriah di penghujung Juli 2012 lalu, meyakinkan Angga bahwa konflik yang terjadi di Suriah merupakan konflik yang didasari ideologi dan bukan konflik bermotif politik sebagaimana tersebar di berbagai media.

 "Konflik Suriah adalah konflik yang dilandasi aqidah, bukan politik," tambahnya.
Bahkan dengan mata kepala sendiri, para relawan HASI melihat secara langsung kebrutalan pasukan dan militer Syi'ah Nushairiyyah Rezim Bashar Al-Assad menembakkan roket-roketnya kepada rakyat sipil dan para warga yang berada di kamp pengungsian.

"Kami menyaksikan dengan mata kepala kami, roket-roket pasukan Assad menarget kamp-kamp pengungsian warga di wilayah Turki," pungkasnya. 

source
arrahmah/selasa,9oktober2012

Mengapa Ketua Umum LDII Mendampingi Amirul Haj?

Berita Haji  – Dari beberapa tokoh yang akan mendampingi Amirul Haj, Suryadarma Ali ke Tanah Suci pada 17 Oktober nanti, diantaranya adalah Ketua Umum LDII Abdullah Syam. Atas ditunjuknya Ketua Umum LDII tersebut, sejumlah kalangan meminta agar Kemenag RI meninjau kembali. Mengingat paradigma baru LDII dinilai belum jelas. Penunjukkan itu dinilai kontroversial.

“Kemenag hendaknya meninjau kembali dengan ditunjuknya Ketua Umum LDII mendampingi amirul haj. Mengingat MUI Pusat juga belum menjelaskan apakah LDII sudah betul-betul menjalankan paradigma barunya atau belum,” kata KH. Cholil Ridwan kepada Voa-Islam.
Seperti diberitakan Media Informasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, delegasi haji Indonesia 2012 yang dipimpin Amirul Haj, Suryadharma Ali, akan tiba di Arab Saudi pada 17 Oktober depan.

Kedatangan Suryadharma akan didampingi 11 tokoh Islam. Mereka yakni KH Hasyim Muzadi (mantan Ketua Umum PBNU) dan Ahmad Dahlan Rais (Ketua PP Muhammadiyah), keduanya menjabat sebagai Naib atau wakil Amirul Haj.
Kemudian M Saeroji (Sekretaris/Kakanwil Kemenag Jawa Barat), serta delapan anggota yaitu Habib Luthfie (Pekalongan), Prof Dr Abdullah Syam (Ketua Umum LDII), Slamet Effendi Yusuf (MUI), Prof Dr Maman Abdurrahman (Ketua Umum Persis), Haji Raharja Sasradiningrat (Ketua Umum Syarikat Islam), Agus Sartono (Kemenko Kesra), Kiai Mas Subadar (Pasuruan), dan KH Arwni Faisoli (NU).

Sekjen Kementerian Agama, Bahrul Hayat mengatakan, Amirul Haj adalah delegasi resmi penyambung antara jamaah haji dari Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi. Rombongan Amirul Haj akan mewakili jamaah dalam pertemuan-pertemuan dan undangan dari Raja Arab Saudi. Selain itu, Amirul Haj mewakili jamaah dalam pertemuan antar-Amirul Haj seluruh dunia.

Adapun tugas internal Amirul Haj adalah mengawasi pelaksanaan dan pelayanan ibadah haji di Arab Saudi. Mereka akan memonitor setiap layanan yang diberikan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Tanah Suci.

Selain rombongan Amirul Haj, tim I Komisi VIII DPR RI direncanakan akan mendarat di Bandara King Abdul Aziz Jedah, Kamis (11/10) pukul 22.30 waktu Saudi. Para wakil rakyat itu akan melihat langsung pelayanan haji di Madinah, Makah, dan Jedah. 

source
voaislam/kamis,11oct2012 

Forum Ruju' Ilal Haq Tolak Ketua Umum LDII Jadi Amirul Haj 2012

Jakarta – Sejumlah mantan aktivis LDII/Islam Jamaah yang tergabung dalam Forum Ruju’ Ilal Haq (FRIH), bersama beberapa tokoh dan pimpinan ormas Islam, mengeluarkan pernyataan sikap terkait masalah Ketua Umum LDII diangkat jadi Amirul Haj 1433H/2012.

Dalam pernyataan sikapnya, mantan LDII dan tokoh Islam itu menolak keras diangkatnya  Ketua Umum LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) Prof. Drs.  Ir.Abdullah Syam Msc sebagai Anggota Amirul Haj 2012.

Diantara mantan LDII dan tokoh Islam yang turut menandatangani pernyataan sikap di atas penolakan Ketua Umum LDII Abdullah Syam sebagai Amirul Haj 2012 adalah Drs. Budiono (Ketua FRIH),  Adam Amrullah (Sekertaris FRIH),  M. Amin Djamaluddin  (LPPI),Hartono A Jaiz (nahimunkar.com), Masrur Anhar (Ketua DAINA), Ahmad Sayuti   (Sek.BKsPPI), Amlir Syaifa (Dewan Dakwah Islam Indonesia), Zulkifli (Sek.Pokja Dakwah Khusus Ormas Islam Pusat) dan tokoh Islam lainnya. Penandatanganan dilakukan di Jakarta pada  Jumat, 12 Oktober 2012.

Penolakan keras dan protes tersebut diharapkan menjadi pertimbangan keputusan Menteri Agama RI Suryadarma Ali agar membatalkan penunjukkan Ketua Umum LDII sebagai Amirul Haj.

Sekilas LDII
Lebih lanjut FRIH dan tokoh Islam menjelaskan, LDII adalah lembaga yang hakekatnya tetap masih merupakan Islam Jama’ah yang telah dilarang oleh Kejaksaan Agung RI. Pelarangan Islam Jama’ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971, teksnya sebagai berikut:

Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: Kep-089/D.A./10/1971 tentang: Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djama’ah jang bersifat/ beradjaran serupa. Menetapkan:
Pertama: Melarang aliran Darul Hadits, Djama’ah Qur’an Hadits, Islam Djama’ah, Jajasan Pendidikan Islam Djama’ah (JPID), Jajasan Pondok Peantren Nasional (JAPPENAS), dan aliran-aliran lainnya yang mempunyai sifat dan mempunjai adjaran jang serupa itu di seluruh wilajah Indonesia.
Kedua: Melarang semua adjaran aliran-aliran tersebut pada bab pertama dalam keputusan ini jang bertentangan dengan/ menodai adjaran-adjaran Agama.
Ketiga: Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Djakarta pada tanggal: 29 Oktober 1971, yang ditandatangani oleh  Djaksa Agung RI Soegih Arto.

Masih dalam pernyataan sikap tersebut, dijelaskan beberapa bukti bahwa LDII adalah Islam Jama’ah di antaranya :

Menurut instruksi pimpinan spiritual / imam Islam Jamaah ( imam IJ ) yang tertuang didalam dokumen rahasia ( teks daerahan  bulan Februari 2007 ), LDII adalah organisasi yang dibentuk oleh imam IJ sebagai instrument perjuangan IJ, teks tersebut ringkasnya sebagai berikut :
1) Seluruh anggota organisasi ( LDII ) adalah orang jamaah, orangnya imam, bukan masanya organisasi, 
2) Seluruh harta benda organisasi adalah milik jamaah/ imam, 
3) Segala kegiatan organisasi harus dibawah kendali imam, selanjutnya lagi masih bagian perintah No.3 termasuk salah satu tugasnya ( organisasi -LDII) adalah melindungi dan menutupi segala sesuatu yang ada dalam jamaah yang memang harus ditutupi ( bithonah ), termasuk keimaman, benda sabilillah, infaq dan lain-lain”.

Selanjutnya pada alinea berikutnya, keimaman adalah bithonah, keimaman adalah bagian yang harus dilindungi dan ditutupi oleh organisasi. Pada halaman 4 sembilan baris dari bawah : satu-satunya jamaah yang sah di Indonesia adalah jamaah kita ini, tidak ada lainnya. Yang dimaksud dengan organisasi adalah LDII, lihat halaman 15 bawah (teks daerahan  bulan Februari 2007).

Abdullah Syam adalah warga IJ yang masih menggandrungi ajaran H. Nurhasan contohnya pada acara CAI 2011 ( Cinta Alam Indonesia, organisasi generasi penerus IJ ) di Wonosalam Jombang,  Jawa timur, beliau mengatakan di depan peserta CAI diantaranya seperti ini: ” memperkuat ijtihad nasehat bapak imam kita, ….mengepolkan ajaran  Qu’ran hadits jamaah yang dibawa H. Nurhasan Al Ubaidah , beruntung jadi jamaah karena ibadahnya pasti diterima kalau salah diampuni. Sedangkan orang luar IJ walaupun ibadahnya sudah benar  secara teori parktek sesuai Qur’an-Hadits tapi tidak berjamaah ( menjadi jamaah IJ ) maka ibadahnya tidak diterima dan matinya masuk neraka ….”

Berdasarkan data-data di atas, Forum Ruju’ Ilal Haq dan sejumlah tokoh Islam berkeyakinan bahwa LDII sampai hari ini masih merupakan ajaran sesat-menyesatkan seperti yang telah dilarang oleh Jaksa Agung tersebut di atas.
“Dengan berpertimbangan di atas kami menyatakan sikap penolakan diangkatnya Ketua  Umum LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) Prof. Drs.  Ir.Abdullah Syam Msc sebagai Anggota Amirul Haj 2012. 

Dan kami mohon dengan sangat kepada Bapak Menteri Agama, untuk membatalkan pengangkatan ketua umum LDII sebagai anggota Amirul Haj Indonesia 2012.”

source
voaislam/sabtu,13oct2012