KRONOLOGIS BENTROK ANTARA SYI’AH – SUNNI DI SAMPANG
TANGGAL 26 AGUSTUS 2012
Berdasarkan
hasil penelusuran yang dilakukan oleh MUI Jawa Timur tanggal 27 Agustus
2012 terkait dengan bentrok antara warga masyarakat dari dua desa,
yaitu dusun Nangkernang – desa Karang Gayam - Kecamatan Omben dan desa
Blu’uran – Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang Madura, yang
melibatkan dua kelompok masyarakat yaitu Pengikut Tajul Muluk yang
berfaham Syi’ah dan warga Karang Gayam dan Blu’uran yang berfaham Ahlus
Sunnah.
Berikut
kronologis kejadian yang melatar belakangi bentrok fisik antara warga
Syi’ah dan Sunni pada tanggal 26 Agustus 2012 pukul 10.00 WIB di desa
Karang gayam Kecamatan Omben :
I.
Pada tanggal 19 Juli 2012 Masyarakat Karang Gayam menyampaikan beberapa
pernyataan kepada Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA)
agar disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang, dengan isi
pernyataan tersebut sebagai berikut:
- Masyarakat Karang Gayam mengucapkan
terima kasih kepada BASSRA yang telah mengawal proses hukum Tajul Muluk
hingga divonis selama 2 tahun penjara.
- Bila Tajul Muluk telah divonis sesat
maka pengikutnya harus dikembalikan kepada faham semula yaitu Ahlus
Sunnah wal Jama’ah atau diproses hukum sebagaimana Tajul Muluk.
- Masyarakat Karang Gayam menginginkan desa mereka seperti desa yang lain, tidak terdapat Syiah.
- Meminta kepada para Ulama untuk menyampaikan pernyataan sikap ini kepada pihak – pihak yang berwenang.
II. Setelah
menerima pernyataan sikap dari Masyarakat, BASSRA mengadakan audiensi
dengan Forum Pimpinan Daerah (FORPIMDA) pada tanggal 7 Agustus 2012 dan
menyampaikan tuntutan masyarakat , dari hasil diskusi tersebut
menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain sebagai berikut :
- Proses pengembalian para pengikut
Tajul Muluk ke faham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah sedang diupayakan bersama
oleh gabungan antara Kapolres Sampang, Nahdhatul Ulama (NU) dan Majelis
Ulama Indonesia (MUI) serta Ulama setempat dibawah koordinasi Pemkab
Sampang.
- Kapolres harus mengaktifkan pelarangan senjata tajam (Sajam) di Karang Gayam, Blu’uran, Sampang.
- Anak-anak warga Syiah yang
dibeasiswakan ke pondok-pondok Syiah adalah tanggung jawab Pemkab
Sampang untuk memulangkan dan memasukkan ke pondok-pondok Ahlus Sunnah
wal Jama’ah (ASWAJA) dengan biaya dari Pemkab.
- Ulama BASSRA bersama pemerintah Sampang akan mengawal naik banding Tajul Muluk dengan audiensi kepada Gubernur Jatim.
- Khusus untuk jangka pendek kasus
Sampang disepakati tidak mengangkat sebutan Syi’ah, cukup sebutan aliran
sesat agar proses hukum Tajul Muluk berjalan lancar.
- Mengupayakan agar BAKORPAKEM Sampang
bisa memutuskan dan menetapkan bahwa Syiah itu sesat dan harus dilarang
di Madura, keputusan itu diajukan ke BAKORPAKEM Jatim bahkan ke Pusat.
III. Pada
tanggal 23 Agustus 2012, masyarakat Karang Gayam menuntut kepada
BASSRA terkait dengan enam item janji Pemkab Sampang yang disampaikan
kepada Ulama BASSRA pada tanggal 7 Agustus 2012 karena mereka melihat
bahwa belum ada realisasi dan penanganan dari pihak manapun
IV. Menurut
rencana BASSRA dan ulama setempat akan melakukan pertemuan dengan
Pemkab Sampang, namun pada tanggal 26 Agustus 2012 terjadi bentrokan
antara masyarakat dengan pengikut Tajul Muluk sekitar jam 10.00 WIB,
yang dipicu oleh beberapa hal sebagai berikut :
- Anak-anak para pengikut Syi’ah yang
dipondokkan ke YAPI Bangil dan Pekalongan akan kembali pasca libur
lebaran, sementara masyarakat meyakini bahwa anak-anak tersebut tidak
akan kembali lagi ke YAPI Bangil dan Pekalongan karena dijamin beaya
pendidikannya oleh Pemkab Sampang untuk disekolahkan / dipondokkan di
lembaga pendidikan dan pesantren di sampang agar tidak tercerabut dari
akar budaya, Tradisi dan adat istiadatnya setempat, dan masyarakat
menilai kalau mereka tetap kembali akan menjadi kader Syi’ah dan kelak
akan menjadi persoalan baru yang lebih besar.
- Karena pemahaman masyarakat seperti
tersebut diatas, maka masyarakat Karang Gayam mencegah mereka dan secara
baik menyarankan untuk kembali lagi ke rumah, tidak ada sedikitpun
kekerasan dilakukan dan masyarakat Sunni tidak membawa senjata tajam.
- Selama perjalanan kembali tidak ada
tanda-tanda perlawanan dari mereka sampai mendekati rumah kediaman Tajul
muluk, komunitas Syi’ah mulai mengolok-olok masyarakat Sunni dan
nampaknya komunitas syi’ah sudah mempersiapkan senjata- sesampai di
komplek kediaman tersebut terjadilah insiden penyerangan oleh pihak
Syiah kepada masyarakat dengan melakukan pelemparan menggunakan batu,
bom Molotov yang sudah mereka persiapkan, ranjau-ranjau yang siap
meledak ketika diinjak, bahkan bahan-bahan peledak yang mereka bawa
dikantong saku mereka yang didalamnya berisi butiran kelereng.
- Penyerangan tersebut tidak hanya
berbentuk pelemparan tetapi juga dengan memprovokasi massa agar masuk ke
pekarangan rumah tersebut, ketika masyarakat terprovokasi dan masuk ke
halaman rumah, kemudian terdengarlah bunyi ledakan yang berasal dari
ranjau yang mereka pasang dan bom Molotov yang mereka lempar sehingga
ada beberapa masyarakat yang terluka oleh serpihan dari ledakan yang
berupa kelereng, baik yang masih utuh maupun yang pecah semua korban
adalah masyarakat yang berfaham Sunni- diantara mereka ada yang jari
jemarinya putus, ada yang luka di bagian paha dan didalamnya terdapat
kelereng yang masih utuh, ada yang luka di bahu dan kepala.
- Ketika korban berjatuhan dipihak
masyarakat Sunni– rupanya komunitas syi’ah membekali diri dengan ilmu
kebal, hal ini terbukti bahwa peledak yang dibawa disaku mereka ketika
meledak sama sekali tidak mencederai tubuh mereka, tetapi mencederai
tubuh-tubuh masyarakat sunni yang memang sama sekali tidak mempersiapkan
diri dengan senjata maupun perlengkapan yang memadai sehingga
masyarakat Sunni mundur, situasi ini memancing masyarakat untuk meminta
bantuan dan mengambil persenjataan yang memadai untuk melawan kekerasan
yang dilakukan oleh komunitas Syi’ah, diantaranya dengan disuarakan
lewat teriakan dan pengeras suara yang ada di mushalla, kemudian
masyarakat berdatangan untuk memberi pertolongan dan bantuan kepada
mereka sehingga terjadilah bentrok yang tidak terelakkan diantara kedua
belah pihak yang sama-sama membawa senjata.
- Seorang yang bernama bapak Hamamah
dari komunitas Syi’ah secara provokatif dan demonstratif dengan
memamerkan kekebalan tubuhnya merangsek kedalam kerumunan masyarakat
Karang Gayam dengan menyerang secara membabi buta menggunakan senjata
tajam berbentuk celurit panjang, dan masyarakat pun melawan dengan
senjata pula, yang mengejutkan tidak satupun sabetan yang diarahkan ke
tubuh bapak Hamamah mencederai tubuhnya.selanjutnya terjadilah bentrok
yang berakhir pada terbunuhnya bapak Hamamah, disebabkan diantara
masyarakat mengetahui cara menghadapi ilmu kebal tersebut dengan cara
menyerang dari belakang.
- Ada kejadian yang mengejutkan bahwa
ternyata rumah Tajul Muluk yang dibakar oleh massa menimbulkan ledakan
yang cukup besar, yang belakangan diketahui bahwa ledakan tersebut
dipicu oleh remote control.
- Dari bentrok tersebut yang menjadi
korban adalah 1 orang meninggal bernama Hamamah, 1 orang kritis bernama
Thohir dan 5 orang luka-luka terkena serpihan bom Molotov, ranjau dan
peledak yang dibawa oleh komunitas Syi’ah, korban luka-luka ini
semuanya dari masyarakat Sunni.
- Dari bentrok yang terjadi, sampai
saat ini kepolisian menangkap sekitar 7 orang atau versi lain 8 orang
tetapi yang di tangkap adalah masyarakat yang berfaham Sunni, tidak
satupun komunitas Syi’ah yang memicu konflik diamankan oleh kepolisian
samentara ini.
- Jumlah rumah yang dibakar menurut
laporan yang kami dapat sebanyak 9 rumah, dengan pemahaman bahwa setiap
rumah yang ada disampang terdiri dari minimal 3 bangunan, yaitu rumah,
dapur dan mushalla, hal inilah yang menyebabkan perbedaan jumlah yang
dilaporkan.
V. Pada
Tanggal 26 Agustus 2012 sekitar jam 12.00 WIB banyak media massa yang
meminta wawancara khusus terkait kasus ini kepada KH Abdusshomad Buchori
(Ketua Umum MUI Jatim) namun dijanjikan untuk wawancaranya hari senin
pagi dengan pertimbangan bahwa MUI perlu mengumpulkan bahan-bahan yang
memadai,kemudian Ketua Umum mengutus salah satu Ketua MUI Jatim yang
bernama Drs. KH Nuruddin A. Rahman,SH yang berdomisili di Bangkalan dan
KH Buchori Maksum (Ketua Umum MUI Sampang) untuk memantau situasi dan
berkoordinasi dengan berbagai pihak, diantaranya Kapolres Sampang, MUI
Sampang, Ulama BASSRA, ulama dan tokoh masyarakat setempat kemudian
melaporkan perkembangan yang terjadi kepada MUI Jawa Timur.
VI. Pada
Hari Senin tanggal 27 Agustus 2012 jam 10.00 WIB wawancara dilakukan
oleh KH Abdusshomad Buchori dengan beberapa media Cetak, Elektronik dan
Online dengan statement sebagai berikut :
- MUI Jatim meminta kepada masyarakat
agar tetap waspada dan menahan diri, baik masyarakat Karang Gayam yang
berfaham Sunni, maupun Komunitas Syi’ah agar skala konflik tidak
meluas.
- Meminta kepada aparatur pemerintah
agar melakukan langkah-langkah produktif dalam rangka menyelesaikan
konflik yang terjadi demi terwujudnya situasi yang kondusif bagi
ketenteraman dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur.
- Kasus seperti ini sudah beberapa
kali terjadi, tetapi penyelesaian yang dilakukan tidak tuntas dan
komprehensif, sehingga dibutuhkan mekanisme penyelesaikan yang tidak
hanya fokus pada kejadiannya saja, tetapi akar persoalan yang menjadi
pemicu juga harus diselesaikan dengan baik, sehingga tidak terjadi lagi
kasus serupa dikemudian hari.
- Ada
statement keliru yang disampaikan sebagian tokoh masyarakat terkait
dengan penyebab terjadinya kekerasan yang diakibatkan oleh fatwa MUI,
oleh karena itu perlu disampaikan bahwa, fatwa kesesatan Syi’ah
tersebut sebagai guidance untuk menjaga Aqidah dan Syari’at bagi ummat
Islam di Jawa Timur yang berjumlah 96, 76 % dari 38 juta penduduk Jawa
Timur yang pada umumnya berfaham Sunni, kalau semua faham menyimpang dan
sesat dibiarkan berkembang dimasyarakat, maka akan terjadi disharmoni
bangsa, bahkan didalam fatwa tersebut ada klausul untuk tidak anarkhis.
VII. Pada
Hari Senin tanggal 27 Agustus 2012 pukul 16.30 WIB, MUI Jawa Timur
melakukan kunjungan ke Kabupaten Sampang yang diikuti oleh KH
Abdusshomad Buchori (Ketua Umum), Drs.H.Abdurrachman Azis,M.Si (Ketua
Bid. Infokom), Drs.H.Masduki,SH (Bendahara Umum) dan Mochammad
Yunus,SIP (Sekretaris) untuk melakukan silaturrahim dengan MUI
kabupaten Sampang, Ulama BASSRA, tokoh masyarakat, Paramedis yang
menangani korban dan beberapa masyarakat yang menjadi saksi kejadian
serta pihak kepolisian.
VIII. Pada
hari Selasa tanggal 28 Agustus 2012 pukul 13.30 WIB, MUI Jawa Timur
mengikuti rapat bersama dengan PW NU Jatim, PC NU Sampang, MUI Sampang
dan beberapa aktivis yang menyaksikan bentrokan yang terjadi,
diantaranya adalah Ustad Nuruddin dan Ustadz Ridho’i (ketua banser
setempat), dalam rapat tersebut disepakati bahwa :
- Masyarakat yang tinggal di desa
Karang Gayam dan sekitarnya merasa aman, tenteram dan kondusif sebelum
kedatangan Tajul Muluk dengan membawa aliran Syi’ah, gangguan
keamanan,ketenteraman dan ketertiban terjadi setelah masuknya ajaran
Syi’ah didesa mereka yang dibawa oleh Tajul Muluk.
- Yang menjadi pemicu terjadinya
konflik dimasyarakat Karang Gayam dan Sekitar adalah keberadaan Tajul
Muluk dengan ajaran Syi’ah yang sampaikan dengan menghalalkan berbagai
cara, termasuk dengan iming-iming dana kepada masyarakat setempat.
- Kesimpulan rapat tersebut adalah
bahwa kalau Syi’ah dikembangkan di Indonesia maka membuat Indonesia
tidak aman dan berpotensi mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI)
IX. Pada
tanggal 29 Agustus 2012, kemudian dilakukan klarifikasi kepada pihak
kepolisian terkait dengan kebenaran hasil investigasi MUI Jatim, pihak
kepolisian membenarkan hasil temuan tersebut.
X. Komunitas
Syi’ah yang ada memiliki kecenderungan kepercayaan diri berlebihan
bahwa Syi’ah akan menjadi besar di Indonesia disebabkan oleh
komentar-komentar para tokoh yang mengeluarkan statement akan melindungi
Minoritas di Indonesia dengan dalih Hak Azasi manusia, pemikiran
seperti ini memiliki pengaruh besar terhadap usaha-usaha mereka untuk
mengembangkan eksistensinya ,karena merasa disokong oleh tokoh-tokoh
yang berpengaruh di negeri ini, dan pada gilirannya membawa peluang
terjadinya konflik yang lebih besar
XI. Untuk
menjaga dan mengamankan keutuhan NKRI, pemerintah seharusnya
meningkatkan kapasitas dan kualitas serta memelihara dengan baik
eksistensi Sunni di Indonesia dengan memberikan payung hukum terhadap
keberadaannya, karena secara realitas Indonesia adalah Bumi Sunni.
XII. Berdasarkan
diskusi internal beberapa pengurus Majelis Ulama Indonesia Provinsi
Jawa Timur, dengan memperhatikan pernyataan Syeh Yusuf Qaradhawi terkait
dengan hubungan Syia’ah dan Sunni di dunia, bahwa ajaran Syiah dan
Sunni memiliki perbedaan pokok yang mendasar sehingga apabila ajaran
Syi’ah dikembangkan di suatu Negara yang berfaham Sunni maka tidak akan
memiliki titik temu, demikian pula sebaliknya, hendaklah pengambil
keputusan di negeri ini menjadikan statement tersebut sebagai referensi
dalam rangka mengambil keputusan terbaik dalam mengahadapi kasus –
kasus konflik berlatar belakang Syi’ah – Sunni di Indonesia.
XIII. Mengharap
agar Pemerintah dan Masyarakat mencermati pemberitaan media, baik
cetak, elektronik dan online yang cenderung distorsif dengan menggunakan
istilah – istilah yang provokatif semisal “Musibah Agama nodai
Sampang”,”Penyerangan kaum Sunni kepada Komunitas Syi’ah”, “Warga Syi’ah
kembali diserang”, “pembunuhan terhadap pak Hamamah” dan lain
sebagainya, yang seharusnya istilah yang tepat adalah “terjadi bentrok”,
“terbunuh”, karena kedua belah pihak terjadi pertikaian yang diawali
dengan adanya provokasi, misalnya lemparan batu, ledakan bom Molotov dan
ranjau yang ditanam oleh komunitas Syi’ah.
XIV. Pernyataan
Komnas HAM yang mendiskreditkan aparat keamanan, pemerintah setempat
dan elemen-elemen lain di Kabupaten Sampang adalah merupakan statement
provokatif yang kurang bertanggung jawab dan justru membuat suasana
semakin tidak kondusif bagi terciptanya ketenteraman dan ketertiban
masyarakat.
XV. Mengharap
dengan hormat agar pemerintah, baik Eksekutif, Legislatif, Yudikatif,
Negarawan ,Akademisi, Politisi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,
Budayawan, Seniman dan golongan “The have”, hendaklah memiliki pemikiran
yang jernih, cerdas dan visioner untuk menyelamatkan negeri tercinta
Indonesia dari kehancuran.
XVI. Demikian informasi ini disampaikan, apabila ada perkembangan baru akan kami sampaikan berikutnya.
Surabaya, 10 Syawal 1433 H
28 Agustus 2012 M
Ketua Sekretaris
KH Abdusshomad Buchori Mochammad Yunus,SIP
Team Investigasi Kasus Bentrok Syi’ah – Sunni Sampang
Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur
- KH Abdusshomad Buchori (Ketua Team)
- Mochammad Yunus,SIP (Sekretaris)
- Drs.H.Abdurrachman Azis,M.Si (Anggota)
- Drs.H.Masduqi,SH (Anggota)