Laman

Selasa, 28 Agustus 2012

Ini dia ajaran sesat Tajul Muluk yang disebarkan di masyarakat Sampang

MADURA  - Ajaran yang disebarkan Tajul Muluk, menurut para ulama yang tergabung dalam Forum Musyawarah Ulama (FMU) Madura dan Badan Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (BASSRA), adalah terkategori sebagai Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah. 

Dalam sebuah dokumen hasil penelitian tentang Syiah di Sampang dikatakan secara resmi untuk menelusuri ajaran-ajaran Tajul melalui dokumen memang sulit dilakukan, karena buku-buku ajaran Tajul sudah sulit diakses dan sulit diketahui keberadaannya.

Tetapi, karena pada tahun 2006 Tajul pernah dipanggil oleh para ulama, sanak kerabatnya dan pemerintah untuk mengklarifikasi ajarannya, pada saat itu Tajul membawa setumpuk literatur kitab-kitab Syiah. Seperti diketahui literatur Syiah yang terkenal di antaranya Al Kafi karya al-Kulani, Man La Yahdhuruhul Faqih karya Muhammad bin Bawaih al-Qummi, Tahdzibul Ahkam dan Al Istibshar karya Abu Ja'far Muhammad bin Hasan al-Thusi.

Berdasarkan dokumen-dokumen yang ada, ajaran Tajul Muluk yang mencolok di masyarakat mencakup rukun iman, rukun Islam, cara salat, nikah mut'ah, azhan, iaqamah, wudhu, salat jenazah, aurat dan pelaksanaan perayaan-perayaan.

Rukun Iman.Rukun iman yang diajarkan Tajul terdiri atas lima rukun: (1) Tauhidullah (pengesaan Allah), (2) An-Nubuwah (Kenabian), (3) Al-Imamah, yang terdiri dari 12 imam, (4) al-Adil dan (5) Al-Maad (Hari Kiamat/Pembalasan).

Rukun Islam.Rukun Islam menurut mereka ada delapan, di antaranya: (1) Salat (tidak menggunakan syahadat), (2) Puasa, (3) zakat, (4) Khumus (bagian 20% dari harta untuk jihad fi sabilillah), (5) Haji, tidak wajib ke Makkah, cukup ke Karbala, (6) Amar Ma'ruf Nahi Munkar, (7) Jihad fi Sabilillah (jihad jiwa raga), (8) Al-Wilayah (taat kepada Imam dan bara' terhadap musuh-musuh Imam).

Salat. Salat yang diajarkan Tajul muluk hanya dilakukan tiga waktu saja, yakni Zuhur digabung dengan Ashar (dilakukan 1 kali saja), Maghrib digabung dengan Isya' (dilakukan 1 kali saja) dan Subuh merupakan bonus (tidak perlu dilakukan). Menurut catatan laporan masyarakat yang diterima Kejaksaan Negeri Sampang per tanggal 21 Desember 2011, disebutkan bahwa pada saat salat tidak ada bacaan fardhu. Kemudian sesudah salam ada takbir tiga kali yang intinya melaknat sahabat Nabi, yakni Abu Bakar, Umar dan Utsman karena dianggap kafir.

Nikah Mut'ah (Kawin kontrak). Disebutkan pernikahan yang dilakukan tanpa wali dan saksi bisa dilakukan hingga 100 kali. semakin banyak mut'ah maka derajat imannya semakin tinggi. Menurut laporan, salah satu pengikut Tajul, Alimullah melakukan mut'ah dengan Ummul Qurro, yang masih muridnya sendiri. Karena tak disetujui kedua orang tua masing-masing, mereka akhirnya cerai.

Azhan. Azhan yang dipraktikkan ditambah dengan kalimat Asyhadu anna Aliyan wali Allah dan Asyhadu anna Aliyan hujjatullah.

Wudhu.Wudhu cukup menggunakan air sedikit, satu gelas saja cukup untuk mengusap. Menurut pengikut Tajul, wudhu hanya dilakukan dengan membasuh muka dan tangan saja. Sedangkan yang lainnya hanya diusap. Kalau tidak sama seperti itu, batal wudhunya.

Salat Jenazah. Salat jenazah menurut mereka hanya merupakan doa, tidak wajib dan tidak memakai wudhu dan salam.

Aurat. Aurat bagi mereka hanyalah pada alat vital saja. Memakai pakaian tidak suci tidak masalah asalkan yang dipakai alat vital suci.

Ajaran lainnya yang sampai kepada masyarakat adalah bahwa al-Quran yang ada saat ini sudah tidak orsinil lagi karena sudah diubah oleh sahabat Nabi, Utsman bin Affan. Mereka meyakini Al Quran yang asli tiga kali lebih banyak dari Al-Quran yang ada sekarang. Al Quran yang lengkap dan utuh itu diyakini sedang dibawa oleh Imam Mahdi yang ghaib.

Selain itu mereka juga mengharamkan salat tarawih, salah duha, puasa asy-Syura, makan jeroan dan ikan yang berisik. Buka puasa mereka lakukan pada waktu Isya.

Sementara BASSRA, berdasarkan hasil rapat pada Selasa 3 Januari 2012, menyimpulkan ada 10 poin kesesatan ajaran Tajul Muluk, antara lain :
Pertama, mengingkari salah satu rukun Iman dan rukun Islam.
Kedua, meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil al Quran dan Sunnah
Ketiga, meyakini turunnya wahyu sesudah Al-Quran
Keempat, mengingkari otensitas dan kebenaran Al-Quran
Kelima, menafsirkan Al Quran tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir
Keenam, mengingkari kedudukan hadits Nabi sebagai ajaran Islam
Ketujuh, melecehkan dan atau merendahkan Nabi dan Rasul
Kedelapan, mengingkari Nabi muhammad Saw sebagai Nabi dan Rasul terakhir
Kesembilan, menambah dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariat
Kesepuluh, mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i.

Ajaran Tajul ini tidak serta merta diberikan langsung kepada semua pengikutnya. Bagi kalangan awam ajaran-ajaran ini disampaikan secara bertahap. Jadi bagi mereka yang awam dan baru bergabung dengan kelompok Tajul bisa saja mereka akan menganggap semua tudingan ini sebagai fitnah.

Berdasarkan wawancara dengan salah seorang warga yang pernah menjadi pengikutnya, M Nur, sejak 2008 Tajul mulai menyampaikan khutbah Jumat bahwa rukun Islam ada 8, rukun iman ada 5, khalifah Nabi Muhammad Saw bukan Abu Bakar, Abu Bakar dikatakan merampok dari Ali.

M Nur mengaku setelah kurang lebih dua tahun menjadi pengikut Tajul, ia baru tahu adanya penistaan terhadap sahabat Nabi. Menurutnya ia pertama kali terkejut ketika ada perayaan Ghadir Khum di Pasean, Pamekasan, di rumah Habib Mustofa. saat itu dibahas ketentuan khalifah yang sudah ditentukan oleh Allah khusus kepada Ali, tetapi dirampok oleh Abu Bakar. 

Puncak dari acara peringatan Ghadir Khum adalah melaknat Abu Bakar dan Utsman. Ayat-ayat dalam Al-Quran yang menyebut kata thagut mereka maknai senagai Abu Bakar dan Umar.

source
suaraislam/arrahmah/selasa,28 agustus 2012 19:17:07

Mungkinkah Non-Muslim Menguasai Jakarta?

Pagi itu Kamis, 19 Juli 2012, ruang bawah Islamic Center Jakarta dipenuhi para alim ulama, ustadz, mubaligh, muslimat, dan aktivis berbagai lembaga Islam se-Jakarta Utara yang menghadiri undangan MUI Jakarta Utara. Dari ekspresi mereka tampak kegalauan bercampur rasa tidak puas dan suasana meledak-ledak untuk menjaga harta mereka yang paling berharga di Jakarta, yakni kekuasaan untuk menjaga aqidah.  
                                                                                                      Para hadirin yang merupakan simpul-simpul umat di Jakarta wajar galau. Sebab, pengumuman quick count pemilukada DKI dimenangi oleh pasangan Jokowi Ahok yang dipandang representasi politik non muslim.  Kegalauan mereka beralasan. Sebab jika pasangan tersebut menang dalam putaran kedua 20 September nanti  lalu secara definitive menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, maka akan timbul masalah. Masalah itu adalah bahwa menurut UU, wakil Gubernur DKI Jakarta ex officio adalah Ketua Dewan Pembina Badan Amil Zakat DKI. Tentu jadi runyam jika wagubnya non muslim.  

Belum lagi masalah-masalah lainnya. Ketegangan muslim-non muslim pasti akan semakin meningkat. Sebab, di satu sisi kaum muslim tidak rela; di sisi lain, kaum non muslim cenderung akan lebih agressif. Agresifitas kaum Nasrani dalam melakukan Kristenisasi selama ini memang menjadi pangkal penyebab konflik di wilayah Jabodetabek. Paling tidak itu catatan ICG pasca konflik HKBP di Ciketing Bekasi. Belum lagi GKI Yasmin di Bogor yang terus ngotot walau masalahnya sudah diselesaikan Pemkot Bogor. 

Itu semua terjadi di wilayah dimana mayoritas muslim dan kepemimpinan dipegang kaum muslim. Apalagi kalau kepemimpinan dipegang oleh mereka? SMS dan BBM seputar eforia kemenangan Jokowi Ahok yang kabarnya beredar di kalangan gereja cukup memiriskan hati siapapun muslim. Oleh karena itu, kegelisahan umat dan semangat mereka untuk memenangkan calon muslim dalam putaran kedua pemilukada DKI adalah sangat beralasan.  

Ketika diminta bicara dalam forum tersebut, saya menyampaikan dua hal penting. Pertama, secara normative Allah SWT mengharamkan orang kafir berkuasa atas kaum muslim. Dalam QS. An Nisa 141 Allah SWT berfirman: “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin”. Dalam Tafsir Jalalain, kata “sabil” dalam ayat tersebut diartikan “sabil bil isti’shal” yang artinya jalan untuk mencabut hingga ke akar-akarnya. Para mufassirin menggunakan kata “isti’shal” untuk menjelaskan adzab suatu kaum yang artinya mereka diadzab hingga musnah, tidak tersisa seorang pun. Artinya, Allah tidak mengijinkan orang Islam memberikan jalan bagi orang kafir untuk menguasai kaum muslim yang dengannya kaum muslim bisa dihabiskan hingga ke akar-akarnya.  

Kedua, fakta sejarah mencatat bahwa di beberapa wilayah di dunia umat Islam dihabiskan hingga ke akar-akarnya. Contoh yang paling nyata, adalah umat Islam di Andalusia. Andalusia adalah wilayah yang meliputi Spanyol, Portugal, dan Perancis Selatan. Di wilayah tersebut umat Islam pernah berkuasa sejak penaklukan pada tahun 711M hingga tahun 1492M atau sekitar 8 abad.  Ketika umat Islam Berjaya di situ penguasa membangun peradaban Islam tanpa menghabisi para pemeluk agama lain. Tatkala umat Islam lemah, khususnya setelah terpecah menjadi para raja yang berkuasa atas berbagai wilayah (muluk at thawaif), maka kekuasaan kaum Katolik bangkit dan menguasai kembali Andalusia. Saat itulah, umat Islam dihabisi dari bumi Andalusia. Siapa saja muslim, siapa saja membaca Al Quran, dan siapa saja berbahasa Arab, semua dibunuh. Umat Islam dicabut dari Spanyol hingga keakar-akarnya.

Contoh paling dekat adalah kota Manilla, Philipina. Kota Manila adalah kota Islam yang didirikan Sultan Sulaiman. Manilla berasal dari kata fii amaanillah yang artinya doa semoga di dalam jaminan keamanan Allah SWT. Namun setelah kaum Nasrani Spanyol menyerang dan membersihkan kaum muslim dari Manilla dan kota-kota di Philipina bagian utara, maka kota Manilla menjadi satu-satunya kota Katolik di Asia. 

Apakah Jakarta akan mengikuti jejak Manilla dan Indonesia mengikuti jejak Andalusia? Tentunya tergantung kesadaran umat Islam di Jakarta khususnya dan di Indonesia pada umumnya. 

Kalau umat Islam abai terhadap agama dan akhiratnya, kalau umat Islam tertipu dengan sekerat harta dunia, kalau umat cinta dunia dan takut mati, dan lebih khusus lagi kalau umat Islam mengabaikan larangan Allah SWT kepada kaum muslim mengangkat penguasa kafir bagi mereka dalam QS. An Nisa 141 di atas, maka hal itu mungkin saja terjadi.  

Sebelum nasi menjadi bubur, umat Islam harus melakukan gerakan untuk mencegahnya. Umat Islam harus melakukan konsolidasi dan silaturrahmi antar berbagai komponen umat Islam. Konsolidasi pemikiran, perasaan, dan gerak untuk memberikan loyalitas hanya kepada Allah dan rasul-Nya penting dimasifkan. 
Untuk itu harus ada kesefahaman antara MUI, Ormas-ormas dan gerakan yang tergabung dalam FUI, serta para aktivis politik Islam untuk menjaga keharmonisan Jakarta sebagai kota Islam. 
Ketua MUI Cholil Ridwan mengatakan Jakarta atau Jayakarta didirikan Fatahillah berasal dari kata “fathan mubina” (QS. Al Fath 1). Mengingat angka golput yang mengungguli perolehan suara, penting untuk menyadarkan siapa saja yang dengan perilaku politik maupun apolitiknya telah membuka jalan berkuasanya orang-orang kafir atas kota Jakarta.  Selamat berjuang. Allahu Akbar! 
source
voaislam/Selasa, 14 Agustus 2012 | 17:28:10 WIB

Inilah Sikap Habib Rizieq Syihab Terkait Tragedi Sampang

JAKARTA  –Peristiwa berdarah Sunnah-Syiah di Dusun Nangkernang, Sampang Madura, pada Ahad pagi, 26 Agustus 2012 lalu, mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan umat Islam termasuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Syihab. Beliau menyampaikan pernyataan sikap tegas atas peristiwa tersebut di situs fpi.or.id, hari ini, Selasa, 28 Agustus 2012.

Berikut ini adalah pesan Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Syihab untuk seluruh Keluarga Besar Front Pembela Islam (FPI) :

"KONFLIK BERDARAH Sunni - Syiah tidak boleh terjadi. Sunni harus bisa menahan diri dan Syiah harus tahu diri. Artinya, Sunni tidak boleh tunjuk hidung dengan  mengkafirkan Syiah, apalagi menggeneralisir bahwa semua Syiah kafir, tapi Sunni tetap wajib mengkafirkan aneka pemikiran yang nyata-nyata kafir dari siapa pun datangnya, seperti pemikiran bahwa Al-Qur'an ada kekurangan akibat tahrif, Jibril as salah membawa risalah kepada Muhammad SAW mestinya untuk yang lain, ada umat Islam yang lebih afdhol dari Rasulullah SAW, ada Nabi Baru setelah Nabi Muhammad SAW, pengkafiran Muhajirin dan Anshor serta Shahabat lainnya yg mengikuti Muhajirin dan Anshor dengan Ihsan, apalagi mempertuhankan manusia, dan sebagainya.”

Ada pun Syiah, wajib insyaf dan sadar untuk tidak menyebar luaskan ajarannya di negeri-negeri Sunni, termasuk Indonesia, baik aqidah mau pun syariah, apalagi sikap MENISTAKAN hal-hal yang dimuliakan Sunni, agar tidak memancing konflik. Jika Sunni menahan diri dan Syiah tahu diri, maka dialog dengan ilmu dan adab dalam berbagai perbedaan Sunni dan Syiah bisa dibangun, sehingga konflik berdarah pun bisa dihindarkan.

Waspadalah, Zionis dan Salibis Internasional sedang melakukan program ADU DOMBA Sunni dan Syiah di seluruh dunia secara besar-besaran, bahkan ADU DOMBA Sunni dengan Sunni, dan Syiah dengan Syiah.
Seluruh Aktivis FPI wajib menjadi benteng Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, pecinta sejati Rasulullah SAW dan Ahlul Baitnya serta semua Shahabatnya, tapi tidak boleh sembarangan mengkafirkan madzhab-madzhab Islam yang ada dan diakui sejak lama oleh Ulama Salaf mau pun Khalaf dengan aneka ragam perbedaannya, apalagi melakukan penyerangan secara fisik.

Al-Imam Abul Hasan Al-Asy'ari RA telah menetapkan Kaidah Aqidah Aswaja yaitu : Tidak mengkafirkan seorang pun dari Ahli Qiblat hanya karena perbedaan Furu'uddin atau Ushul Madzhab, baik dalam Aqidah mau pun Syariah, kecuali dalam Ushuluddin (Ushul Islam) baik dalam Aqidah mau pun Syariah. Dan Imam 

Al-Isfarayani RA meletakkan Kaidah Aqidah Aswaja lainnya, yaitu : Memvonis Islam terhadap seribu orang kafir dengan satu syubhat LEBIH BAIK daripada memvonis Kafir terhadap seorang muslim dengan seribu syubhat.

Ayo, jaga UKHUWWAH ISLAMIYYAH dalam perbedaan Madzhab! Bangun Dialog dengan Ilmu dan Adab sesama Madzhab Islam! Jangan saling mengkafirkan, apalagi saling menyerang dan membunuh! Stop segala bentuk penistaan terhadap  Rasulullah SAW dan Ahlul Baitnya serta para Shahabatnya! Rapatkan barisan dan satukan potensi untuk melawan Zionis dan Salibis Internasional! Allahu Akbar !!! "
Jakarta, 10 Syawwal 1433 H – 28 Agustus 2012 M.

Imam Besar Front Pembela Islam
(Habib Muhammad Rizieq Syihab)

source
voaislam/selasa, 28 Aug 2012

Seluruh Kiai NU Tidak Rela Penyebaran Aliran Sesat Syiah di Madura

Madura  – Bentrokan antara warga NU yang beraliran Ahlus Sunnah Wal Jamaah (Aswaja) dengan kaum Syiah di Madura bukanlah yang pertama. Tragedi berdarah sudah sering terjadi. Permasalahannya adalah warga NU tidak ingin penyebaran Syiah terus berlangsung, mengungat MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa sesat kelomok Syiah.

Sikap emosi masyarakat dipicu oleh sikap warga Syiah yang dinilai masih bandel menyebarkan ajaran Syiah nya di Sampang Madura. Seperti diketahui, penolakan terhadap ajaran Syiah sudah menjadi harga mati di Sampang.

Konflik di Sampang Madura ini juga tidak terlepas dari kasus sebelumnya, yakni kasus penistaan agama oleh Tajul Muluk. Oleh pengadilan, Tajul Muluk divonis dua tahun penjara. Di sisi lain, para santri-santri Syiah dinilai masih menyebarkan ajarannya.
"Jadi masyarakat ini marah, karena santri-santri Tajul Muluk ini dinilai masih menyebarkan ajaran Syiah di Sampang, baik sembunyi-sembuyi maupun terang-terangan," jelas Siti Ruqoyyah, salah seorang warga NU di Sampang.

Sejak dikeluarkan Fatwa kesesatan Syiah oleh MUI Sampang dan MUI Jawa Timur, masyarakat Sampang sendiri masih mentolerir keberadaan komunitas Syiah. Masyarakat berharap dengan memberikan mereka hak hidup di Sampang, kaum syiah akan bertobat dan kembali ke ajaran Islam yang benar. Namun, sikap-sikap santri-santri Syiah justru memicu geram warga Islam di sana. Gesekan-gesekan konflik sejak kasus Tajul Muluk ini belum selesai.

NU Sumenep Tolak Syiah
Selain di Sampang, puluhan santri dan warga NU pernah mengikuti halaqah Aswaja di pesantren Mathaliul Anwar lantai III, Pangarangan Sumenep. Halaqah yang dikemas dengan pengajian dan dialog interaktif tersebut menghadirkan Rais Syuriyah PCNU Jember, KH Muhyiddin Abdushshamad dan Ketua LBM NU Jember, Gus Muhammad Idrus Ramli.
KH Muhyiddin Abdushshamad yang mendapat kesempatan bicara pertama memaparkan panjang lebar tentang aliran Syiah; mulai dari asal usul Syiah sampai peristiwa Syiah di Sampang, Madura.

"Syiah rukun imannya lima, syahadatnya ditambah wa asyhadu Ali wali Allah," beber penulis buku Aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah tersebut saat menjelaskan perbedaan Aswaja dan Syiah.

Lebih lanjut, kiai yang telah menerbitkan buku ke-NU-an dan Aswaja, membongkar penyimpangan-penyimpangan faham Syiah. Salah satunya yang disebutkan, seperti tidak percaya kepada 12 imam dinyatakan kafir, semua sahabat kafir kecuali tiga orang, Siti Aisyah pelacur, Ali bin Abu Thalib mendapat wahyu, selain anak Syiah anak zina, Al Qur'an mushaf Ustmani palsu, jumlah ayat Al Qur'an 17.000, nikah muth'ah sama dengan haji 70 kali, kedudukan imam lebih tinggi dari seorang nabi.

Lalu, ia juga membeberkan bantahan tersebut menurut Aswaja diserta dengan referensi otoritatif dikalangan Aswaja, seperti Kitab Sullam Taufiq dan Ihya' Ulumuddin. Juga menurut KH Hasyim Asy'ari yang disarikan dari kitab At Tibyan karangan pendiri NU tersebut.

Namun, Rais Syuriah PCNU Jember tersebut tidak memberi kesimpulan apakah Syiah sesat atau tidak. "Kesimpulannya ada pada kalian semua, tapi apakah. Anda percaya kepada Syaikh Abdullah bin Husien dan Imam Ghazali atau tidak," katanya sebelum mengakhiri pembicaraannya.

NU Jember Desak Pergub Pelarangan Syi’ah
Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Ketua PCNU Jember, KH Abdullah Syamsul Arifin (Gus Aab). Ia mengatakan, pihaknya mendorong terbentuknya Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pelarangan Syiah di Jawa Timur. Hal itu disampaikan dalam Dialog Ulama dan Umara’ yang digelar Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Jember, beberapa waktu lalu (11/6).

Hal ini menyusul peristiwa penyerangan yang dilakukan para pengikut Syiah terhadap Tokoh NU Jember, Ustadz Fauzi di Kecamatan Puger Jember (30/5) lalu.

Bupati Jember, Ir.H. MZA Djalal dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih terus melakukan evaluasi dan memberikan pemahaman kepada masing-masing pihak agar tidak menyusul kejadian yang sama.

Sikap PCNU Jember untuk sementara hanya dapat mendesak agar persoalan hukum dari aspek kriminalitas dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun PCNU juga mendorong terbentuknya Pergub untuk pelarangan Syiah di Jawa Timur.

“Sebagaimana yang disampaikan Bapak Bupati, kita memerlukan arahan dari pusat. MUI Jatim memang sudah mengeluarkan keputusan, tetapi sifatnya baru fatwa dan tidak mengikat. Karena itu harus ada keputusan dalam bentuk Pergub, sehingga kami akan mendorong terbentuknya Pergub untuk pelarangan Syiah di Jawa Timur,” ungkap Gus Aab

source
voaislam/selasa, 28 Aug 2012

Ketika Kiai NU Membela Warga Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

JAKARTA  - Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menilai kerusuhan di Sampang, Madura tidak terkait agama, namun kasus kriminal murni. Said Agil juga mendesak polisi mengusut pelaku pembunuhan dan pembakaran pemukiman warga.

"(Kasus Sampang) Ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan NU, Sunni atau Syiah. Kalau pun ada memang kebetulan kelompoknya ada di sana. Saya melihat (kejadian) itu sebagai kriminal murni." tegas Said Aqil Siradj, di Jakarta, Senin (27/8).

Said mengatakan, dalam kenyatannya di dunia Islam, Syiah dianggap sesat tetapi tidak dibenarkan melakukan kekerasan terhadap pengikutnya. "Kenyataannya di dunia ini Syiah dianggap sesat, keluar dari Islam dan lain sebagainya, tetap tidak dibenarkan kalau penyelesaiannya melalui jalan kekerasan," paparnya.

Menurut Said, dakwah tidak dibenarkan sampai melukai dan membunuh. Dalam ajaran Islam tidak ada paksaan untuk mengikuti agama Islam. "Laa ikraha fiddin, tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), tidak ada kekerasan dalam agama. Aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, harus bisa bertindak sesuai dengan hukum yang ada," jelas Said.

24 KK Jamaah Syiah Beralih ke Sunni
Seperti diberitakan NU Online, sebelumnya, sekitar 24 Kepala Keluarga dari kelompok jamaah Syiah di Desa Karang Gayam Kecamatan Omben dan Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang, berhasil dibujuk untuk kembali ke ajaran Sunni.

Demikian dikatakan AKP Harifi Kahar, Kapolsek Karang Penang, bahwa kembalinya 24 kepala keluarga tersebut ke ajaran Sunni, tidak lain dari gencarnya petugas keamanan yang mencoba mendekati jamaah Syiah secara persuasif dengan cara melakukan bakti sosial seperti pengobatan gratis ataupun pengajian.


"Sebenarnya gampang mas untuk mengajak warga Syiah kembali ke ajaran Sunni. Terbukti, dalam setiap pengajian yang kami lakukan, dia diberi kue aja sudah senang dan sudah 24 KK yang kini sudah pindah ke Sunni," tandasnya, Kamis (9/2).


Lebih lanjut, Harifi menambahkan, target untuk meredam konflik SARA tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Pasalnya, dari 24 KK yang pindah ke aliran Sunni tersebut, masih dalam kawasan Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang.


Sementara untuk wilayah basis Syiah di Desa Karang Gayam pihaknya akan melibatkan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) setempat untuk mempermudah pergerakan membujuk warga Syiah agar secepatnya kembali ke Sunni. Kiai NU juga melarang Tajul Muluk untuk kembali ke Karang Gayam agar konflik ini bisa segera teratasi.
PBNU sejauh ini sudah melakukan sejumlah upaya untuk membantu menyelesaikan perselisihan warga Islam Syiah di Sampang, Madura. Ketua PBNU Saifullah Yusuf yang juga tercatat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur, secara khusus sudah diberikan mandat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, tetap sesuai dengan prinsip-prinsip Nahdlatul Ulama. 

Sikap Ulama Madura
Ulama Madura yang tergabung dalam Badan Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (Bassra) mengutuk tindak kekerasan yang merenggut nyawa dan memantik kebakaran parah di Desa Karang Gayang, Omben, Sampang (26/8).
“Kami mengutuk keras tindakan biadab tersebut. Bassra mengecam setiap tindakan anarkisme yang berlandaskan agama sebagaimana yang menimpa pengikut Syiah di Omben, Sampang tersebut,” tegas sekretaris Bassra, Badrut Tamam kepada NU Online, kemarin (27/8).“Sangat tidak benar setiap tindakan kekerasan berbaju agama,” ujarnya.

Ditambahkan, sekalipun misalnya ajaran Syiah tetap menyebar di Madura, pendekatan dialogis tetap penting dikedepankan.“Karena itu, Bassra akan kian melakukan konsolidasi guna menekan sekaligus meminimalisir kekerasan. Stakeholders yang terlibat dalam intoleransi agama mesti disikapi secara berkeadilan,” terang Badrut Tamam, yang juga ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa DRPD Jatim.

Masih menurut Badrut, agar konflik Syiah tersebut tidak kian parah, masyarakat harus memasrahkan dan menyerahkan penanganan konflik tersebut kepada pemerintah dan ulama.“Satu hal yang pasti, Bassra akan selalu melakukan konsolidasi untuk menolak semua tindak anarkisme yang lain,” tandasnya dengan sungguh-sungguh.

source
voaislam/selasa, 28 Aug 2012

Ulama Madura Beberkan Insiden Sampang: Kaum Syiah Melempar Bom Molotov

SAMPANG  – Sebelumnya, media memberitakan apa yang terjadi di Sampang secara sepihak. Setara Institute, misalnya menyatakan, persitiwa penyerangan, pembunuhan, dan pembakaran pemukiman Syiah Sampang, bukanlah kerusahan tapi penyerangan sistematis yang direncanakan.

Ketua Badan Pengurus LSM Setara Institute Hendardi bahkan menuding Polda Jawa Timur telah gagal menjaga keamanan dan melindungi warga. Ia menuntut agar Kapolda Jatim dicopot dari jabatannya. "Keberulangan ini terjadi karena kekerasan terus dibiarkan tanpa menegakkan hukum," imbuh Hendardi.

Badan Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (BASSRA) ternyata punya versi lain atas konflik berdarah antara kaum Sunni dan Syiah, Desa Karanggayam, Omben Sampang, Jatim. Dalam rilis nya, Senin (27/08/2012), Bassra menemukan ada lemparan bom molotov dari kaum Syiah kepada kaum Sunni saat penghadangan bus.

Berikut kronologi peristiwanya:
1. Pada tanggal 19 Juli 2012, Bassra menampung tuntutan masyarakat Karang Gayam (tempat desa pemimpin aliran Syiah, Tajul Muluk) . 
Di antara tujuan masyarakat kala itu adalah; 
Pertama;  Ucapan terima kasih atas penanganan serius aparat dalam kasus Tajul Muluk dengan vonis 2 tahun penjara.
Kedua, bila Tajul telah divonis sesat, maka pengikutnya haruslah kembali ke paham Ahlus Sunnah wal Jamah (Aswaja) atau ditindak sebagaimana pemimpinnya, Tajul Muluk.
Ketiga, masyarakat Karang Gayam meginginkan desa mereka seperti desa yang lain, tidak ada Syiah. Terakhir, ulama diminta menyampaikan tuntutan ini pada pihak yang berwenang.

2. Atas kedatangan masyarakat desa Karang Gayam ini, maka ulama BASSRA menemui FORPIMDA pada 7 Agustus 2012 dengan menghasilkan 6 kesepakatan:
Pertama, pengembalian pengikut Tajul Muluk ke Aswaja sedang diupayakan oleh gabungan pihak kepolisian-NU-MUI dan Ulama setempat dibawah koordinasi aparat Pemkab Sampang.
Kedua, Polisi diminta mengaktifkan pelarangan senjata tajam (Sajam)  di desa Karang Gayam - Beluuran.
Ketiga, anak-anal warga Syiah yang telah terlanjur dikirim (dibeasiswakan ke pondok-pondok Syiah,  disepakati sebagai tanggung jawab Pemkab Sampang untuk pemulangan dan memasukkan mereka ke pondok pesantren  Aswaja dengan biaya dari Pemkab.
Keempat,  ulama BASSRA bersama pemerintah Sampang akan terus mengawal naik bandingnya Tajul Muluk di antaranya akan menemui Gubernur Jatim, agar hukuman Tajul sesuai keputusan pengadilan Sampang atau sesuai tuntutan Jaksa.
Kelima,  khusus untuk jangka pendek, kasus Sampang disepakati tidak mengangkat sebutan Syiah, cukup sebutan Aliran sesat demi proses hukuman Tajul bisa lancar.

3. Selanjutnya, usai menemui Bakorpakem, ulama Bassra mengupayakan agar Bakorpakem Sampang, bisa memutuskan dan menetapkan bahwa Syiah itu sesat yang harus dilarang di Madura dan selanjutnya, keputusan tersebut diajukan ke Bakorpakem Jatim bhkan ke Pusat.

4. Pada tanggal 23 Agustus 2012, masyarakat desa Karang Gayam, menuntut janji kembali pada para ulama Bassra atas pelaksanaan dan janji Pemkab Sampang yang disampaikan kepada ulama Bassra pada tanggal 7 Agustus 2012. Alasan mereka, karena  saat itu, belum terlihat penanganan dari pihak manapun. Namun sebelum ulama Bassra menemui Pemkab Sampang, hari itu juga, Ahad, 26 Agustus 2012, sudah meledak tragedi berdarah yang disebabkan anak-anak Syiah dipondokkan di YAPI (Bangil) dan Pekalongan hendak kembali dari liburan.

Saat itu, bus yang hendak menjemput mereka dihadang oleh masyarakat. Rupanya kaum Syiah tidak terima dan menyerang balik dengan menggunakan bom molotov. Maka terjadilah bentrokan yang menyebabkan kaum Sunni dari luar desa Karang Gayam ikut juga berdatangan, sehingga aparat polisi tidak bisa mencegah insiden tersebut.

Sekretaris Komunitas Intelejen Daerah (Kominda) Jawa Timur, Zaenal Buhtadien, menyatakan, kerusuhan antara warga dengan komunitas Syiah Sampang dipicu karena niat warga Syiah yang akan kembali membangun tempat ibadah dan rumah keluarga pimpinan Syiah Sampang, Ustad Tajul Muluk. Niat warga Syiah membangun kembali tempat ibadah dan rumah keluarga Ustad Tajul itulah yang menjadi pemicu kemarahan warga sekitar."Mereka akan bangun lagi rumah Tajul dan dihalang-halangi warga," kata Zaenal.

Sikap MUI Jatim
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur meminta semua pihak menahan diri untuk bersikap anarkis. MUI juga meminta aparatur Negara untuk mengambil langkah-langkah agar masalah keamanan terkendali seperti semula. MUI juga tidak menginginkan masyarakat berjalan sendiri-sendiri.
Secara khusus MUI menolak aksi-aksi kekerasan, namun juga melarang aksi-aksi yang justru melahirkan kekerasan. Yang dimaksud memancing aksi kekerasan adalah tindakan dan aktifitas kalangan Syiah yang hanya akan memancing masyarakat Sampang.

Selama ini, menurut Ketua MUI Jawa Timur, KH. Abdussomad Buchori di Kantor MUI Jawa Timur Jalan Dharmahusada Selatan No 5 Surabaya., jika ada kejadian seperti ini, yang ditonjolkan hanya akibatnya saja. Tetapi yang menyebabkan lahirnya kekerasan justru tidak pernah diungkap media.

Saat ditanya apa tindakan MUI agar kasus seperti ini tak terjadi lagi, Abdussomad mengatakan, bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa sesat aliran-aliran yang tidak sesuai dengan 10 kreteria yang dikeluarkan oleh MUI. Hanya saja menurutnya, semua kewenangan yang ada dilapangan bukan wilayah MUI, sepenuhnya wilayah aparat.“Kewenangan MUI hanya mengawal akidah dan syariat,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa penodaan agama terhadap Syiah. Namun tidak berarti jika ada orang salah dihakimi sendiri. Itu tidak boleh terjadi. Agar masalah bisa berjalan jernih, MUI menghimbau aparat bertindak cepat agar suasana kembali baik. Ia juga menghimbau media massa tidak bikin judul-judul berita yang memanaskan situasi.

source
voaislam/selasa, 28 Aug 2012

MIUMI: Penyebaran Aliran Sesat Syiah di Indonesia Picu Perpecahan Umat

JAKARTA  – Ketua Umum Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Hamid Fahmy Zarkasy menilai, bentrok massa yang terjadi di Sampang pada Ahad (26/8/2012) kemarin disebabkan adanya perbedaan aliran."Kerusuhan di Sampang bukan hanya karena kesukuan. Yang mendasar adalah akibat adanya perbedaan aliran, " ujarnya.

Gus Hamid, begitu ia akrab disapa, menilai aliran Syiah yang ada di Indonesia termasuk di Sampang merupakan aliran sesat. Selain itu, juga tidak layak dan tidak cocok diterapkan di Indonesia.

Gus Hamid mengungkapkan mayoritas umat Islam di Indonesia sudah jelas menganut paham Sunni. "Jadi kalau aliran ini masih juga disebarkan di Indonesia ini sudah jelas akan membawa risiko serta memicu perpecahan umat,'' lanjut pimpinan Pondok Modern Gontor itu.
Dia menambahkan seorang muslim di Iran juga sudah pernah menasehati untuk tidak menyebarkan aliran syiah ini ke Indonesia. Namun faktanya, lanjut Gus Hamid, kelompok syiah ini aktif sekali menyebarkan ajarannya.

Sebagaimana diketahui Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sampang sebenarnya juga telah mengeluarkan Fatwa No. A-035/MUI/Spg/I/2012 tentang Ajaran yang Disebarluaskan Tajul Muluk di Kecamatan Omben Kabupaten Sampang sebagai aliran sesat.

Begitu juga, MUI Propinsi Jawa Timur menindaklanjuti dan memperkuatnya dengan Keputusan Fatwa MUI Jawa Timur No. Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang Kesesatan Ajaran Syi'ah pada 21 Januari 2012 lalu.

MIUMI, kata Gus Hamid, tegas mendukung fatwa MUI tersebut. MIUMI menilai Syiah mempunyai perbedaan akidah dari segi imamah. "Mereka mempercayai 12 imam. Jika umat Islam tidak percaya pada imam ke-12 maka dianggap kafir. Dan ajaran ini termasuk dalam rukun iman mereka. Aliran ini dianggap sesat karena dalam ajaran Islam tidak ada rukun iman seperti itu," terang Gus Hamid.

Sikap Mendagri
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menilai tragedi kerusuhan di Kabupaten Sampang yang melibatkan kelompok Syiah hanyalah persoalan kriminal biasa. Sehingga, bentrok dua kelompok warga ini tidak ada sangkut pautnya dengan masalah Sunni dan Syiah.

"Jadi kejadian ini (bentrok di Kabupaten Sampang) lebih pada kriminal biasa yang akan ditangani oleh Polri secara cepat dan profesional," kata Gamawan usai melakukan rapat terbatas di Gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (27/8/2012) malam.

Dia mengaku, rombangan menteri bersama dengan Kapolri dan Panglima TNI ini telah meninjau lokasi kejadian di Desa Karang Gayam Kecamatan Omben dan Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang. Setelah dari lokasi kejadian itu, rombongan tim dari Jakarta ini menggelar rapat dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Jatim.

Dari rapat terbatas ini, lanjut Gamawan, diambil sejumlah kebijakan untuk penyelesaian persoalan di Sampang, Madura itu. Pertama, kata Gamawan, Kapolri akan mengambil tindakkan tegas terhadap pelaku-pelaku kriminal. Kemudian penanganan masalah kemanusian terutama warga Syiah yang kehilangan tempat tinggal pasca kasus bentrok ini. Termasuk nasib sejumlah anak-anak di pengungsian yang terganggu masa sekolahnya.

"Permaslahan-permaslahan ini akan ditangani Pemerintah Pusat bersama Pemprov Jatim yang dibantu oleh Pemda setempat," ujarnya.

Tak hanya itu, dalam rapat yang digelar sekitar dua jam lebih ini juga memikirkan solusi untuk jangka panjang. Sehingga kejadian bentrok ini tidak terjadi lagi. "Yang terpenting, persoalan ini bukan antarpaham atau keyakinan tapi pada persoalan agama," tandasnya.

Mendagri juga meminta semua pihak untuk turut membantu meredam konflik agar suasana Indonesia tetap kondusif. Artinya, yang mendapat peranan penting adalah media. "Kami minta bantuan media untuk menjelaskan kepada publik. Termasuk memberikan bantuan pemahaman kepada masyarakat luas, terutama media dalam negeri," katanya.

Setelah meninjau lokasi, diketahui bahwa daerah tersebut memang terpencil. Bahkan akses masuk ke tempat tersebut memang sulit serta jauh dari jalan raya. "Di daerah memang tidak ada jalan raya. Medannya sulit. Kondisi seperti itu bukan lantaran disebut negara tidak memperhatikan masyarakat di kawasan ini. Tidak benar jika pemerintah tidak memperhatikan," tukasnya. 

source
voaislam/Selasa, 28 Aug 2012


Video Tim Densus 26 Anti Wahabi & NII



Di Bantul, Yogyakarta, pemuda Nahdlatul Ulama setempat membentuk tim khusus anti teror Wahabi dan NII yang diberi nama Tim Densus 26
source
vivanews/Minggu, 15 Mei 2011, 14:07 WIB
 
 
 

Bukti nyata kepalsuan Madzhab Syi’ah

Ternyata sejarah menyimpan bukti-bukti bahwa madzhab Syi’ah –yang ada hari ini– bukanlah madzhab yang dianut oleh Nabi  dan Ahlul Bait. Apa saja bukti-bukti itu? Silahkan baca selengkapnya...

Ulama Syi’ah selalu membuat klaim bahwa madzhab mereka adalah warisan dari keluarga Nabi. Kita banyak mendengar klaim seperti ini di mana-mana, khususnya ditujukan bagi muslim yang awam. Awam di sini bukan sekedar awam dalam artian tidak berpendidikan atau tidak terpelajar, tetapi awam dalam pemahaman Islam, termasuk kalangan awam yang saya maksud adalah kalangan intelektual yang berpendidikan tinggi hingga menyelesaikan jenjang pasca sarjana, barangkali juga diberi gelar profesor. Tetapi dalam masalah pemahaman agama sangat awam, bahkan banyak dari pemilik gelar –satu gelar ataupun lebih– yang belum dapat membaca Al-Qur’an dengan benar.
 
Banyak orang awam terpesona oleh cerita-cerita yang enak didengar tentang madzhab Ahlul Bait, begitu juga cerita tentang penderitaan Ahlul Bait dan cerita-cerita lainnya. Mereka terpengaruh oleh cerita-cerita Syi’ah tanpa bisa melacak asal usul cerita-cerita itu, tanpa bisa memilah apakah cerita itu benar adanya atau hanya sekedar dongeng tanpa ada faktanya. Di satu sisi kita kasihan melihat orang-orang awam yang tertipu, tetapi di sisi lain kita bisa memaklumi bahwa orang awam tidak dapat melacak asal usul periwayatan sebuah cerita. Karena untuk melacak kebenaran sebuah cerita bukan hal yang mudah bagi orang awam, begitu juga memanipulasi cerita tidak mudah dilakukan oleh orang awam.

Tetapi jika kita melihat lagi sejarah dengan teliti, kita akan menemukan peristiwa-peristiwa yang bertentangan dengan banyak klaim yang dibuat oleh Syi’ah. Hingga akhirnya kita bertanya-tanya tentang kebenaran klaim Syi’ah. Dan yang lebih mengherankan lagi, Syi’ah tetap saja tidak bergeming dan tetap bersikeras memegang teguh klaimnya yang telah dibantah oleh sejarah. Yang disebut klaim bisa jadi hanya kesimpulan dari beberapa fakta yang bisa saja keliru, namun mestinya jika klaim itu bertabrakan dengan satu bukti nyata dan sejarah yang benar-benar terjadi, mestinya mereka yang mencari kebenaran akan meninjau kembali pemikiran sebelumnya yang keliru.

Tetapi berbeda bagi ulama Syi’ah, karena ada beberapa ulama Syi’ah berusaha menutupi peristiwa-peristiwa yang bertentangan dengan madzhab Syi’ah, atau seperti kata Abbas Al-Qummi: “Dapat melemahkan akidah orang banyak, yang bisa kita temukan dalam kitab Ma’rifatul Imam, karya Sayyid Muhammad Husein Al Huseini:

“Temanku –Ayatullah Sayyid Shadruddin Al-Jaza’iri– menceritakan; Pada suatu hari dia berada di rumah Ayatullah Sayyid Muhsin Al-Amin Al-Amili di Syam, kebetulan Tsiqatul Muhadditsin Abbas Al-Qummi juga ada di sana. Lalu terjadilah dialog antara Abbas Al-Qummi dan Muhsin Al-Amin. Abbas Al-Qummi bertanya kepada Muhsin Al-Amin: “Mengapa anda menyebutkan baiat imam Ali Zainal Abidin kepada Yazid bin Muawiyah, –semoga dia dan ayahnya dikutuk dan masuk neraka– dalam kitab A’yanu As-Syi’ah?” Muhsin Al-Amin menjawab: “Kitab A’yanu As-Syi’ah adalah kitab sejarah, karena telah terbukti dalam sejarah bahwa ketika Muslim bin Uqbah menyerang kota Madinah, membunuh dan merampok serta memperbolehkan kehormatan selama tiga hari atas perintah Yazid, melakukan kejahatan yang tidak mampu ditulis oleh pena, imam As-Sajjad telah berbaiat pada Yazid karena kepentingan mendesak, dan karena taqiyah untuk menjaga diri dan bani Hasyim. Baiat ini adalah seperti baiat Ali pada Abu Bakar setelah enam bulan dari wafatnya Nabi, setelah syahidnya Fatimah.”

Abbas Al-Qummi mengatakan: “Tidak boleh menyebutkan kejadian ini meskipun benar terjadi, karena dapat melemahkan akidah orang banyak, dan kita harus selalu menyebutkan kejadian yang tidak betentangan dengan akidah orang banyak.”

Muhsin Al-Amin menjawab: “Saya tidak tahu, mana kejadian sejarah yang ada manfaat di dalamnya dan mana yang tidak ada manfaatnya, hendaknya anda mengingatkan saya pada kejadian yang tidak ada manfaatnya, saya tidak akan menuliskannya.”
Selain berusaha “menghapus” peristiwa itu dari buku-buku Syi’ah, ulama Syi’ah juga menebarkan keraguan seputar peristiwa-peristiwa yang tidak sejalan dengan kepentingan Syi’ah dan “melemahkan akidah orang”, seperti Ali Al-Milani yang mencoba meragukan peristiwa Abu Bakar diperintahkan oleh Nabi untuk menjadi imam shalat. Dia mencoba menguji peristiwa itu melalui metode penelitian hadits ala Syi’ah. Namun itu tidak banyak berguna karena peristiwa itu tercantum dalam kitab Shahih Bukhari, yang dianggap shahih oleh kaum muslimin. Jika peristiwa itu diragukan, maka sudah semestinya peristiwa lainnya yang tercantum dalam Shahih Bukhari juga ikut diragukan, seperti peristiwa Saqifah, dan peristiwa Nabi yang menyerahkan bendera perang kepada Ali pada perang Khaibar. Juga hadits tentang kedudukan Nabi Muhammad dan Ali yang dinyatakan bagai Nabi Musa dan Nabi Harun.

Akhirnya orang awam banyak yang tidak mengetahui –atau meragukan– peristiwa-peristiwa penting yang bertentangan dengan kepentingan penyebaran Syi’ah, hingga akhirnya peristiwa-peristiwa itu tidak dijadikan data dalam proses menarik kesimpulan. Dan akhirnya kesimpulan itu bisa jadi benar secara urutan logika, tetapi karena ada data yang tidak diikutkan –atau premis yang tidak valid– maka kesimpulannya menjadi keliru.
 
Sejarah keluarga Nabi
Pada makalah singkat ini kami akan membuktikan kepada pembaca, seputar sejarah keluarga Nabi  yang disepakati oleh para sejarawan baik Sunni maupun Syi’ah, yang akan membuktikan bahwa para Ahlul Bait tidak pernah menganut ajaran yang dianut dan diyakini oleh kaum Syi’ah hari ini.

Seluruh sejarawan baik dari pihak Syi’ah maupun Sunni mengakui bahwa Ahlul Bait Nabi tinggal bermukim di kota Madinah, di tengah-tengah penganut madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah, sebagian Khalifah yang berkuasa menginginkan mereka agar pindah ke kota lain, tetapi mereka tetap ingin tinggal di kota Madinah.
Meskipun Musa Al-Kazhim akhirnya pindah ke Iraq atas permintaan Khalifah Harun Ar-Rasyid, tinggal sebagai tamu dinasti Abbasiyah hingga meninggal dunia di Baghdad pada tahun 183 hijriyah, dan dikubur di Baghdad, hari ini daerah di sekitar kuburnya disebut dengan Kazhimiyah, karena kuburannya ada di sana.

Begitu pula Ali Ar-Ridha dipanggil oleh Al-Ma’mun untuk dijadikan putra mahkota yang akan menggantikan jabatannya sebagai khalifah, akhirnya Ali pergi ke Khurasan dan meninggal dunia pada tahun 203 Hijriyah, dan dimakamkan di kota Masyhad.

Bagitu juga Ali Al-Hadi meninggalkan kota Madinah, tetapi tidak menuju kufah dan malah tinggal di Samarra’, karena memenuhi panggilan Khalifah Al-Mutawakkil, dan meninggal dunia pada tahun 254 hijriyah, meninggalkan dua orang anak yang bernama Hasan dan Ja’far. Hasan menjadi imam kesebelas bagi Syi’ah sementara Ja’far dijuluki oleh Syi’ah dengan julukan Ja’far Al-Kadzab (si pendusta) karena dia menyangkal keberadaan anak Hasan Al-Askari yang diyakini keberadaannya oleh Syi’ah, yang mana dengan itu dia membongkar kepalsuan ajaran Syi’ah. Dengan ini bisa dipahami bahwa keberadaan para imam Ahlul Bait di luar kota Madinah adalah dalam waktu yang sangat singkat, dan semua itu di luar keinginan mereka sendiri, karena memenuhi panggilan khalifah yang berkuasa saat itu.

Di sini muncul beberapa pertanyaan yang logis alias masuk akal tentang madzhab yang dianut oleh keluarga Nabi nan suci. Bukan hanya pertanyaan, tapi bukti-bukti nyata bagi mereka yang mempergunakan akal sehatnya untuk berpikir, yang tidak dapat dibantah oleh Syi’ah baik di masa lalu atau saat ini (jika ada pembaca yang dapat membantah saya persilahkan, tapi saya tidak menjanjikan imbalan):
 
Di antara bukti-bukti yang menunjukkan adanya pemalsuan sejarah bahwa para imam adalah bermadzhab Syi’ah:
Ali berada di bawah ketaatan para khulafa Rasyidin yang menjabat khalifah sebelumnya, jika memang madzhab Ali berbeda dengan para khalifah sebelumnya –seperti yang diklaim oleh Syi’ah– sudah pasti Ali akan keluar dari Madinah yang penduduknya tidak mau berbaiat kepadanya, dan pergi ke negeri Islam lainnya, apalagi negeri yang belum lama masuk dalam Islam seperti Iraq dan Persia, yang mana penduduk negeri itu baru masuk Islam dan haus akan kebenaran, jika memang Ali benar-benar dihalangi untuk menduduki jabatan yang menjadi haknya pasti mereka akan menolongnya, tetapi yang terjadi adalah Ali tidak keluar dari Madinah, baru keluar dari Madinah setelah dibaiat menjadi khalifah.

Begitu juga peristiwa perdamaian antara Hasan dan Muawiyah, sudah semestinya Hasan tidak menyerahkan jabatan imamah kepada Muawiyah, jika memang imamah adalah jabatan yang sama seperti kenabian –seperti yang diyakini Syi’ah, lihat dalam kitab Ashlu Syi’ah wa Ushuluha juga kitab Aqaidul Imamiyah–, sudah semestinya Hasan berjuang sampai tetes darah terakhir, apalagi ribuan tentara siap untuk mendukungnya dalam menumpas Muawiyah. Bukannya menumpas Muawiyah, Hasan malah menyerahkan jabatan yang menjadi amanat ilahi –sebagaimana kenabian– kepada musuh yang telah memerangi ayahnya.
Para imam setelah imam Ali tidak pernah memberontak kepada khalifah yang adil, kecuali imam Husein yang syahid di Karbala, meskipun demikian beliau memberontak karena kezhaliman Yazid, bukan karena Husein yang menginginkan untuk menjadi imam, meskipun dia adalah orang yang paling berhak menjadi khalifah saat itu.

Maka kita simak saat Zaid bin Ali berdialog dengan Muhammad Al-Baqir mengenai apakah untuk menjadi seorang imam disyaratkan untuk memberontak, sedangkan Zaid meyakini hal itu, yaitu untuk menjadi imam seseorang harus memberontak pada khalifah. Muhammad Al-Baqir membantah hal itu dengan menyatakan jika syarat yang ditetapkan oleh Zaid benar maka ayah mereka berdua “Ali bin Husain” bukanlah imam karena dia tidak memberontak kepada Yazid dan tidak mengajak orang lain untuk memberontak. Peristiwa baiat Ali bin Husein terhadap Yazid disebutkan oleh Muhsin Al-Amin dalam A’yanus Syi’ah.

Juga bagaimana para keluarga Nabi tetap tinggal di tengah-tengah Ahlus Sunnah jika memang mereka bermadzhab Syi’ah –seperti klaim Syi’ah selama ini–, mengapa mereka tidak tinggal di wilayah yang banyak terdapat orang yang mencintai mereka dari golongan Rafidhah dan Ghulat seperti di Kufah maupun Khurasan, apalagi saat mereka tinggal di Madinah mereka tidak luput dari pengawasan Bani Abbasiyah yang saat itu menguasai pemerintahan. Berbeda ketika mereka menyebar di negeri lain.
 
Semua Ahlul Bait yang memberontak kepada khalifah tidak ada yang bermadzhab Syi’ah Rafidhah, mereka memberontak karena alasan politik, bukan karena alasan madzhab, sedangkan Ahlul Bait yang berhasil mendirikan negara tidak ada dari mereka yang menerapkan madzhab Syi’ah, seperti:
 
Ahlul Bait yang bermadzhab Sunni, dan berhasil mendirikan negara adalah:
Idris bin Hasan bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib, pendiri dinasti Adarisah di Maghrib, bahkan Idris bin Hasan adalah penyebab utama dari menyebarnya madzhab maliki di Maroko, semua itu karena imam Malik tidak mengakui keabsahan baiat Abu Ja’far Al-Manshur yang telah berbaiat sebelumnya kepada Muhammad bin Abdullah bin Hasan yang dikenal dengan nama An-Nafsu Az-Zakiyyah, maka dia berpendapat bahwa Abu Ja’far masih terikat baiat dengan Muhammad bin Hasan, imam Malik disiksa karena pendapatnya itu, dan dia tidak menarik ucapannya.

Baiat kepada Muhammad dilakukan secara rahasia, di antara yang berbaiat adalah saudara-saudaranya, ayahnya, Abu Ja’far Al-Manshur, Abul Abbas dan Ja’far As-Shadiq yang dianggap oleh Syi’ah sebagai imam ke enam, juga banyak tokoh Ahlul Bait lainnya.
Asyraf Makkah yang merupakan keturunan Imam Husein, yang memerintah Makkah beberapa abad yang lalu.

Begitu juga Asyraf Madinah yang merupakan keturunan Hasan, yang memerintah kota Madinah.
Begitu juga Ahlul Bait yang bermadzhab Zaidi, walaupun mereka bermadzhab Zaidi tapi mereka tidak terpengaruh oleh ajaran Rafidhah, mereka hanya menganggap Ali lebih utama dibanding Abu Bakar dan Umar, mereka juga mensyaratkan bahwa yang lebih mulia dan utama harus menjabat khalifah, namun mereka juga mencintai seluruh sahabat Nabi, yang dalam sejarah dikenal dengan istilah Syi’ah sebagai sikap politik, bukan sebagai madzhab.
 
Ahlul Bait penganut madzhab Zaidi yang berhasil mendirikan negara dan tidak terpengaruh madzhab Rafidhah:
Muhammad bin Yusuf Al-Ukhaidhir, dia adalah Muhammad bin Yusuf bin Ibrahim bin Musa Al-Jaun bin Hasan Al-Mutsanna bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib, pendiri pemerintahan Ukhaidhiri di wilayah Yamamah, begitu juga anak keturunannya, Muhammad adalah orang yang datang dari Hijaz ke Yamamah dan mendirikan negara di sana pada tahun 252 H/866 M.

Begitu juga Husein bin Qasim Ar-Rassi, pendiri pemerintahan Alawiyah di Sha’dah dan Shan’a, Yaman, pada tahun 280 H. Ayahnya yang bernama Qasim Ar-Rassi adalah penulis kitab “Bantahan terhadap kaum Rafidhah”, yang telah dicetak.

An-Nashir lil Haqq Al-Hasan yang dijuluki Al-Athrusy karena pendengarannya kurang baik, pendiri negara Alawiyyin di Dailam, yang mengajarkan Islam kepada penduduk Jil dan Dailam yang kekuasaannya mencapai Thabaristan, berhasil membebaskan Amil dan masuk ke kota Jalus pada tahun 301 H, tetap memimpin pemerintahan hingga wafat tahun 304 H. dia meninggalkan warisan ilmiyah yang banyak, yang tidak memuat ajaran Rafidhah sedikitpun, di antaranya adalah kitab Al-Bisat, yang ditahqiq oleh Abdul Karim Jadban, diterbitkan pertama kali pada tahun 1997 oleh Dar Turats di Sha’dah.
 
Sedangkan banyak dari Ahlul Bait sendiri yang termasuk ulama Ahlus Sunnah, di antaranya adalah kebanyakan dari 11 imam, –karena imam yang ke-12 sebenarnya tidak pernah ada– seperti Hasan dan Husein, Ali Zainal Abidin, Muhammad Al-Baqir, Ja’far As-Shadiq, Musa Al-Kazhim dan Ahlul Bait lainnya. Begitu juga Imam Abu Abdullah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin Sa’ib bin Abdullah bin Yazid bin Muthalib bin Abdi Manaf bin Qushay Al-Muththalibi As-Syafi’i, beliau adalah imam salah satu dari empat madzhab dalam Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yang memiliki hubungan erat dengan keluarga Nabi, karena dia adalah keturunan Muthalib bin Abdi Manaf, sama seperti Nabi  Muhammad yang juga keturunan Abdi Manaf, sedangkan keluarga Muththalib juga termasuk Ahlul Bait yang tidak boleh menerima sedekah, seperti pendapat jumhur ulama.

Al-Qur’an memuat kisah Nabi Isa yang menolak klaim kaum Nasrani terhadap dirinya, menyatakan bahwa Nabi Isa bukanlah Tuhan yang layak disembah. Kita perlu meneliti lebih dalam sebelum meyakini sesuatu.
Jika madzhab Syi’ah bukanlah madzhab Ahlul Bait seperti diklaim oleh Syi'ah, lalu madzhab siapa?
Sumber : syiahindonesia

source
arrahmah/Selasa, 22 Maret 2011 06:29:11

Awas! Tanam Ranjau, Syiah Sampang Lakukan Aksi Terorisme

SAMPANG  - Bentrokan terhadap pengikut aliran sesat Syiah kembali terjadi di Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben dan Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura. Bentrok terhadap para pengikut Tajul Muluk tersebut meletus pada pukul 11.00 WIB, Ahad (27/8/2012).

Pihak aparat sendiri kini telah diterjunkan, sedikitnya 160 orang anggota Brimob, diperkuat 2 SSK Yon 500/R dan anggota Kodim Sampang turut melakukan pengamanan.

Yang amat membahayakan dalam bentrokan kali ini adalah adanya ranjau yang digunakan oleh para pengikut Syiah. Menurut pemberitaan beberapa media, wartawan dilarang mendekat ke lokasi kejadian karena warga Syiah telah menanam ranjau di sekitar perkampungan mereka.

Narasumber voa-islam.com yang rumahnya tak jauh dari lokasi kejadin, KH. Amin membenarkan bahwa kelompok Syiah telah memasang ranjau. Bahkan ada seorang warga yang baru saja mudik ke kampung halamannya terluka karena ranjau tersebut.

“Beberapa sumber mengatakan mereka memasang ranjau. Ada warga dari Depok yang baru pulang ke sini juga terluka terkena ranjau,” ungkap KH. Amin, saat dihubungi voa-islam.com, Ahad (27/8/2012).
Ulama yang biasa disapa Kyai Amin ini awalnya tak percaya jika ada ranjau di lokasi perkampungan syiah, namun warga setempat menegaskan bahwa ranjau yang dipasang oleh pengikut Syiah itu diledakkan menggunakan remote control.

“Saya tadinya tidak percaya, masa iya mereka memasang ranjau, tapi warga mengatakan hal itu benar dan diledakkan dengan remote,” ujarnya staf pengajar di pondok pesantren Banyu Anyar, Pamekasan, Madura ini.

Bahkan warga menilai jika bentrok terhadap para penganut Syiah tersebut bukan lagi bentrok biasa tapi sudah ditunggangi aksi terorisme.
“Jadi sempat ada mengatakan di lokasi bahwa memang bukan sekedar syiah lagi, sudah disusupi terorisme,” tandasnya.

Untuk diketahui, tahun lalu pada Kamis pagi (29/12/2011) di lokasi yang sama umat Islam marah dan membakar rumah pengikut Syiah yang dipimpin Tajul Muluk. Sebabnya, para pengikut syiah begitu demonstatif menyebarkan kesesatan secara door to door ke rumah-rumah warga.

MUI pusat bersama MUI Jatim seringkali turun ke Sampang untuk mendamaikan konflik Syi’ah dan umat Islam yang sudah berlangsung lama. Namun pihak Syi’ah selalu memancing perkara dengan materi pengajian-pengajian yang provokatif, hal inilah yang menyulut kemarahan warga.
 
Sementara Pengadilan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur memvonis terdakwa Tajul Muluk dengan hukuman dua tahun penjara. Tajul terbukti melanggar Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat.
 
source
voaislamAhad, 26 Aug 2012

Catut Ibnu Taimiyah, Said Aqil Siroj Dukung Jokowi-Ahok

JAKARTA. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengatakan, Pilgub DKI Jakarta sama sekali tidak ada masalah latar belakang keagamaan seorang pemimpin. “Keadilan bersama non-muslim itu lebih baik daripada ketidakadilan bersama muslim,” ujarnya dalam SMS yang tersebar.

Said pun mencatut Ibnu Taimiyah dalam Kitab Siyasah Syar’iyah yang menegaskan, kalau orang yang adil meski non muslim jadi pemimpin, orang Islam pasti akan pula mendapat keadilan. Sebaliknya, jika ada pemimpin beragama Islam yang zalim, orang Islam sekalipun akan dizalimi.

Berdasarkan kaidah tersebut, menurut Said, bagi NU, pasangan Jokowi-Ahok tidak bermasalah. “”Silahkan saja menang, bagi NU tidak ada masalah,” tandasnya.

Menanggapi statemen Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj yang nyeleneh itu, Sekjen MIUMI (Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia) Ustadz Fahmi Salim mengatakan, mengutip ungkapan Syakih Ibnu Taimiyah tentu harus didudukkan secara adil dan proporsional, tidak boleh dan tidak bisa statemen ini menganulir prinsip ajaran al Quran, yang jelas-jelas termaktub di dalam ayat-ayat Madania, seperti QS. al-Imran, QS. an-Nisa , dan QS. al-Maidah.

“Dalam ayat tersebut, jelas melarang dan tidak merekomendasikan non Muslim sebagai pemimpin umat Islam. Kecuali, jika umat Islam dalam kondisi takut dan minoritas,” ujar Ustadz Fahmi Salim.
Ini merupakan ungkapa satire, yakni Allah akan menolong dan memperkuat kekusaan yang adil meski kafir, dan tidak menolong pemerinah yang zalim meski ia mukmin. “Ini memang benar. Kita ketahui, adil adalah prisnip dasar dari sebuah pemerintahan, dan ini sifatnya universal.”

Islam itu objektif. Kita tidak akan KKN, menerima pemimpin zalim meski ia zalim. Penguasa Islam itu harus adil. Jadi, setelah muslim, ia harus bersikap adil sebagai bentuk pilar kekuasaan.

“Karena itu keliru jika mengangkat pemimpin non muslim tanpa alasan yang benar. Kenapa harus yang non muslim, jika masih ada pemimpin muslim yang adil.  Sepertinya ada upaya untuk menstigmatisasi dan menggiring opini, seolah pemimpin muslim itu zalim. Fauzi Bowo itu bukan pemimpin zalim. Kecuali, jika Fauzi terbukti zalim, akidah dan akhlaknya rusak, maka bolehlah kita tidak memilihnya, meski dia muslim,” kata Fahmi.

Jakarta Dibangun oleh Ulama
Pernyataan Ketua PBNU, Said Aqil Siroj, bahwa sama sekali tidak ada masalah latar belakang keagamaan seorang pemimpin, juga mendapat reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI, KH Kholil Ridwan, mengatakan bahwa dalam sejarahnya, Jakarta didirikan oleh Fatahilah, seorang ulama besar yang berhasil menumpas tentara Portugis hingga berdirinya Kota Jakarta, yang dahulu dinamai Jayakarta dan Sunda Kelapa.

"Atas dasar itulah, Jakarta ini sebenarnya warisan atau amanah dari seorang ulama besar yang berhasil mengalahkan kolonial Portugis. Dengan begitu, umat Islam di Jakarta ini wajib mempertahankan kepemimpinan,” kata Kholil kepada Voa-Islam.

Menurutnya, umat Islam di Jakarta jumlahnya mayoritas dibanding umat lainnya. Dengan begitu, kata dia, Jakarta idealnya dipimpin oleh kalangan mayoritas. “Seorang muslim ini tidak hanya memimpin di dalam masjid, akan tetapi di luar masjid pun harus jadi pemimpin. Kalau masih ada pilihan dari kaum muslim kenapa tidak?” tandasnya.
 
Kemudian, bicara soal seorang pemimpin zalim, lanjut Kholil, sejauh ini Fauzi Bowo dinilai bukan tipikal seorang pemimpin yang zalim. “Sehingga (Fauzi) layak untuk dipilih terutama oleh orang-orang muslim,” tegasnya.   Kholil tidak sependapat dengan salah satu statmen Said yang mengundang kontroversi, yakni mengutip kaidah Fiqih Ibnu Taimiyah yang dalam kitab Siyasah Syar'iyah yang menyatakan, kalau orang yang adil meski non muslim yang memimpin, maka orang Islam itu pasti mendapatkan keadilan pula. Sebaliknya, jika ada pemimpin beragama Islam yang zalim, maka orang Islam sekalipun akan dizalimi. 
 
source
voaislam/Senin, 27 Aug 2012

Inilah Keputusan Fatwa MUI Jawa Timur tentang Kesesatan Ajaran Syi'ah





Surabaya - Perlu diketahui, pada 21 Januari 2012 lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prov Jawa Timur telah mengeluarkan Keputusan Fatwa tentang Kesesatan Ajaran Syi’ah. Keputusan itu ditetapkan di Surabaya, 21 Januari  2012 lalu, ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Prov Jatim, KH. Abdusshomad Buchori   dan Sekum Drs. H Imam Tabroni, MM.         

Dalam Keputusannya, MUI Jawa Timur mengukuhkan dan menetapkan keputusan MUI-MUI daerah yang menyatakan bahwa ajaran Syi’ah (khususnya Imamiyah Itsna Asyariyah atau yang menggunakan nama samaran Madzhab Ahlul Bait dan semisalnya) serta ajaran-ajaran yang mempunyai kesamaan dengan faham Syi’ah Imamiyah Itsna Asyariyah adalah SESAT DAN MENYESATKAN.

MUI menyatakan bahwa penggunaan Istilah Ahlul Bait untuk pengikut Syi’ah adalah bentuk pembajakan kepada ahlul bait Rasulullah Saw. Untuk itu, MUI Jatim merekomendasikan kepada Umat Islam untuk waspada agar tidak mudah terpengaruh dengan faham dan ajaran Syi’ah.

Umat Islam diminta untuk tidak mudah terprovokasi melakukan tindakan kekerasan (anarkisme), karena hal tersebut tidak dibenarkan dalam Islam serta bertolak belakang dengan upaya membina suasana kondusif untuk kelancaran dakwah Islam.

MUI Jatim mendesak Pemerintah baik Pusat maupun Daerah agar tidak memberikan peluang penyebaran faham Syi’ah di Indonesia, karena penyebaran faham Syi’ah di Indonesia yang penduduknya berfaham ahlu al-sunnah wa al-jama’ah sangat berpeluang menimbulkan ketidakstabilan yang dapat mengancam keutuhan NKRI.

Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dimohon agar melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku antara lain membekukan/melarang aktivitas Syi’ah beserta lembaga-lembaga yang terkait.

MUI memohon Pemerintah baik Pusat maupun Daerah agar bertindak tegas dalam menangani konflik yang terjadi, tidak hanya pada kejadiannya saja, tetapi juga faktor yang menjadi penyulut terjadinya konflik, karena penyulut konflik adalah provokator yang telah melakukan teror dan kekerasan mental sehingga harus ada penanganan secara komprehensif.

Pemerintah Pusat maupun Daerah hendaknya bertindak tegas dalam menangani aliran menyimpang karena hal ini bukan termasuk kebebasan beragama tetapi penodaan agama.

Kepada Dewan Pimpinan MUI Pusat dimohon agar mengukuhkan fatwa tentang kesesatan Faham Syi’ah serta ajaran-ajaran yang mempunyai kesamaan dengan faham Syi’ah sebagai fatwa yang berlaku secara nasional.

Pertimbangan MUI
Keputusan Fatwa MUI Prov Jatim itu dikeluarkan setelah menimbang: berdasarkan laporan dari masyarakat dan para ulama di beberapa daerah di Jawa Timur dinyatakan bahwa faham Syi’ah Imamiyah Itsna Asyariyah telah tersebar di beberapa daerah di Jawa Timur.

MUI Jatim melihat, adanya indikasi penyebaran faham Syi’ah Imamiyah Itsna Asyariyah dilakukan secara masif kepada warga yang menganut faham ahlu al-sunnah wa al-jama’ah. Penyebaran faham tersebut juga diarahkan kepada kalangan tidak mampu disertai dengan pemberian dalam bentuk santunan.

Praktik-praktik penyebaran faham Syi’ah Imamiyah Itsna Asyariyah  yang dilakukan secara masif terhadap masyarakat yang berfaham ahlu al-sunnah wa al-jama’ah, jelas-jelas berpotensi menyulut keresahan dan konflik horisontal.

Berdasarkan penelitan MUI, saat ini tidak kurang dari 63 lembaga berbentuk Yayasan, 8 lembaga Majelis Taklim, 9 organisasi kemasyarakatan, dan 8 Sekolah, atau pesantren yang ditengarahi mengajarkan/menyebarkan faham Syi’ah.

Konflik-konflik yang melibatkan pengikut faham Syi’ah Imamiyah Itsna Asyariyah sudah sering terjadi dan telah berjalan cukup lama sehingga dibutuhkan adanya upaya pemecahan yang mendasar dengan memotong sumber masalahnya. Tanpa upaya pemecahan yang mendasar sangat dimungkinkan konflik akan muncul kembali di kemudian hari dan bahkan berpotensi menjadi lebih besar.

Ajaran Syiah yang Menyesatkan
Dalam kajian MUI Jatim, diantara ajaran yang dikembangkan oleh faham Syi’ah Imamiyah Itsna Asyariyah adalah membolehkan bahkan menganjurkan praktik nikah mut’ah (kawin kontrak) yang sangat berpotensi digunakan untuk melegetimasi praktik perzinaan, seks bebas, dan prostitusi  serta merupakan bentuk pelecehan terhadap kaum wanita, sehingga bila tidak dicegah akan bertolak belakang dengan upaya pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah mencanangkan program menata kota bersih asusila dengan menutup tempat-tempat prostitusi.

MUI Jatim menilai, penyebaran faham Syi’ah yang ditujukan kepada pengikut ahlu al-sunnah wa al-jama’ah patut diwaspadai adanya agenda-agenda tersembunyi, mengingat penduduk Indonesia yang berfaham pengikut ahlu al-sunnah wa al-jama’ah tidak cocok apabila syi’ah dikembangkan di Indonesia.
Diperlukan adanya pedoman untuk membentengi aqidah umat dari aliran yang menyimpang dari faham ahlu al-sunnah wa al-jama’ah (dalam pengertian yang luas).

Kitab Kaum Syiah
Berdasarkan kitab-kitab yang dijadikan rujukan kaum Syiah, maka perlu digarisbawahi kesesatan-kesesatan yang diyakininya, diantaranya: Faham syi’ah meyakini bahwa imam-imam adalah ma’shum seperti para nabi; Faham Syi’ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan Imamah termasuk masalah aqidah dalam agama.

Kemudian, faham Syi’ah mengingkari Otentisitas Al-Qur’an dengan mengimani adanya tahrif al-Qur’an; Faham Syi’ah meyakini turunnya wahyu setelah al-Qur’an yakni yang disebut mushaf Fatimah.
Selain itu, Syi’ah banyak melakukan penafsiran al-Qur’an yang mendukung faham mereka antara lain melecehkan sahabat Nabi Saw. Misalnya penulis Tafsir al-Qummi menafsirkan kalimat dalam surat al-Hajj ayat 52

Syi’ah juga meyakini bahwa para sahabat telah murtad sesudah wafatnya  Rasulullah Saw, kecuali tiga orang; Faham Syi’ah meyakini bahwa orang yang tidak mengimani terhadap imam-imam Syi’ah adalah syirik dan kafir

Faham Syi’ah melecehkan sahabat Nabi Saw. Termasuk Abu Bakar ra dan Umar ra; Faham Syi’ah meyakini bahwa orang yang selain Syi’ah adalah keturunan pelacur; Faham Syi’ah membolehkan bahkan mengajurkan praktik nikah mut’ah.

Ajaran Syi’ah juga mempunyai doktrin Thinah (thinat al-mu’min wa al-kafir) yaitu doktrin yang menyatakanan bahwa dalam penciptaan manusia ada unsur tanah putih dan tanah hitam. Pengikut Syi’ah tercipta dari unsur tanah putih sedangkan Ahlu al-sunnah berasal dari tanah hitam.

Para pengikut Syi’ah yang tersusun dari tanah putih jika melakukan perbuatan maksiat dosanya akan ditimpakan kepada pengikut ahlu al-sunnah (yang tersusun dari tanah hitam) sebaliknya pahala yang dimiliki oleh pengikut Ahlu al-sunnah akan diberikan kepada para pegikut Syi’ah. Doktrin ini merupakan doktrin yang tersembunyi dalam ajaran Syi’ah.  (al-Kafi Juz II / Kitab al-Iman, bab thinat al-mu’min wa al-kafir). Dan masih banyak lagi keganjilan yang lain. 

source
voaislam/Senin, 27 Aug 2012




Ulama Madura Sampaikan Kronologis Bentrok Syiah di Sampang

SAMPANG - Para alim ulama di Madura membentuk sebuah lembaga yang disebut Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA). Bahkan 20 orang delegasi para ulama BASSRA pernah berkunjung ke MUI Pusat pada bulan Januari 2012 lalu.


Waktu itu, ulama BASSRA yang di dalamnya terdapat pengurus MUI Jawa Timur memaparkan bahwa fatwa sesat terhadap Syiah telah dikeluarkan MUI Jatim oleh sebab itu mereka menuntuk MUI Pusat mengeluarkan fatwa yang sama. Selain itu ulama BASSRA juga membahas tentang penanganan konflik Syiah dengan umat Islam di Sampang Madura.


Beberapa waktu berlalu, ulama BASSRA terus memperjuangan aspirasi umat Islam Madura yang tak menginginkan adanya aliran sesat Syiah di daerahnya.

Tak diduga, bentrokan terhadap pengikut aliran sesat Syiah kembali terjadi di Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben dan Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura. Bentrok terhadap para pengikut Tajul Muluk tersebut meletus kembali pada pukul 11.00 WIB, Ahad (27/8/2012).


Salah seorang anggota ulama BASSRA, KH. Ali Karror Shanhaji asal Pamekasan, Madura menyampaikan sejumlah upaya ulama BASSRA terkait aliran sesat Syiah termasuk kronologis kejadian bentrokan pada hari Ahad. 

Berikut ini kronologis yang diterima redaksi voa-islam.com hingga terjadinya bentrok antara umat Islam dan penganut Syiah.

Pertama, BASSRA menampung tuntutan masyarakat karanggayem pada tanggal 19 Juli 2012:

  1. BASSRA mengucapkan terima kasih atas penanganan serius pada Tajul Muluk dengan vonis 2 tahun penjara.
  2. Bila Tajul Muluk telah divonis sesat maka pengikutnya harus kembali kepada ASWAJA (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) atau ditindak sebagaimana Tajul Muluk.
  3. Masyarakat Karanggayem menginginkan desa mereka seperti desa yang lain, tidak terdapat Syiah.
  4. Ulama harus menyampaikan ini pada yang berwenang.

Kedua, BASSRA menemui Forum Pimpinan Daerah (FORPIMDA) Sampang pada 7 Agustus 2012 yang menghasilkan 6 kesepakatan:

  1. Pengembalian pengikut Tajul Muluk ke ASWAJA sedang diupayakan oleh gabungan antara Kapolres, NUI, MUI, ulama setempat di bawah koordinasi aparat Pemkab.
  2. Kapolres harus mengaktifkan pelarangan senjata tajam (Sajam) di Karanggayem, Beluuran, Sampang.
  3. Anak-anak warga Syiah yang dibeasiswakan ke pondok-pondok Syiah adalah tanggung jawab Pemkab Sampang untuk memulangkan dan memasukkan ke pondok-pondok Ahlus Sunnah wal Jama’ah (ASWAJA) dengan biaya dari Pemkab.
  4. Ulama BASSRA bersama pemerintah Sampang akan mengawal naik banding Tajul Muluk melalui menemui Gubernur Jatim.
  5. Khusus untuk jangka pendek kasus Sampang disepakati tidak mengangkat sebutan Syi’ah, cukup sebutan aliran sesat agar proses hukum Tajul Muluk berjalan lancar.
  6. Mengupayakan agar BAKORPAKEM Sampang bisa memutuskan dan menyetapkan bahwa Syiah itu sesat yang harus dilarang di Madura dan keputusan itu diajukan ke BAKORPAKEM Jatim bahkan ke Pusat.

Ketiga, pada tanggal 23 Agustus 2012 masyarakat Karanggayem menuntut pada ulama BASSRA pelaksanaan janji Pemkab Sampang yang disampaikan kepada ulama BASSRA pada tanggal 7 Agustus 2012 karena belum terlihat penanganan dari pihak manapun.


Namun sebelum ulama setempat menemui Pemkab pada 26 Agustus 2012 meledaklah tragedi berdarah yang disebabkan anak-anak Syiah yang dipondokkan di YAPI Bangil dan Pekalongan hendak kembali ke pondok dari liburan lebaran.

Bus yang hendak menjemput mereka dihadang oleh masyarakat kemudian kaum Syiah tidak terima dan menyerang dengan bom molotov, terjadilah bentrokan. Kemudian kaum Sunni yang dari luar desa berdatangan sehingga aparat kepolisian tidak dapat mencegah. 

source: 
Ahmed Widad/voaislam/Senin, 27 Aug 2012