Laman

Senin, 19 Maret 2012

PBNU Apresiasi Kelahiran Laskar Aswaja

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
  JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi kelahiran Laskar Ahlussunnah Wal Jama’ah (Laskar Aswaja) yang telah menggelar apel perdana di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu, kemarin.

“Laskar Aswaja isinya orang-orang NU, rujukannya juga doktrin Aswaja. Ini semacam gerakan masyarakat NU. Jadi, NU dan Laskar Aswaja memiliki misi dan visi yang sama. Keduanya harus bersinergi untuk membentengi ideologi Aswaja yang akhir-akhir ini mulai dirongrong oleh kelompok-kelompok baru yang kalau ngomong terlalu keras, tindakannya keras dan sepak terjangnya sangat meresahkan masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal PBNU Marsudi Suhud dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/3/2012).

Dalam kaitan ini Marsudi Suhud mengapresiasi sekaligus mendukung penuh kelahiran Laskar Aswaja. Menurut dia Laskar Aswaja memiliki kesamaan mendasar dengan NU. Yakni sama-sama menganut nilai-nilai dan paradigma Ahlussunnah Wal Jama’ah yang antara lain berpijak pada prinsip tawasuth (moderat), tasamuh (toleran), taadul (keadilan), dan tawazun (keseimbangan).

Marsudi Suhud berharap, Laskar Aswaja mampu memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat luas tentang arti dan maksud Aswaja, tanpa melalui jalan kekerasan sedikit pun. Meski menggunakan kata laskar, Marsudi berpesan bahwa Laskar Aswaja harus tetap santun, damai dan memberi kesan yang baik kepada siapapun. “Yang penting, Laskar Aswaja tidak ngerobohin pagar,” katanya.

Untuk diketahui, apel Laskar Aswaja oleh 2.500-an orang ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal PBNU Marsudi Suhud, tokoh muda NU Muhaimin Iskandar, anggota DPR dari FPKB Bahrudin Nasori, para kiai, dan Marwan Jafar selaku Ketua Dewan Pembina Laskar Aswaja.
(ful)

Kutipan :
Muhammad Saifullah - Okezone
Senin, 19 Maret 2012 20:16 wib
 

Kejaksaan Agung Tegaskan Tidak Akan Ada Pelarangan Buku Islam

JAKARTA  – Dalam sebuah Talkshow “Masih Ada Pelarangan Buku Islam?” di Ruang Anggrek, Istora Senayan Jakarta, Jum’at (16/3) kemarin, Direktorat II  Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, H. Erryl P. Agus, SH, MH menegaskan, bahwa institusinya tidak ada kebijakan pelarangan buku. Namun fungsi pengawasan tetap akan dilakukan. Kalaupun ada pelarangan, harus melalui keputusan pengadilan.

Talkshow “Masih Ada Pelarangan Buku Islam?” merupakan rangkaian kegiatan event Islamic Book Fair ke-11. Selain H. Erryl P. Agus, SH, MH yang juga menjabat sebagai Kasubdit Direktorat Pengawasan Media Massa dan Barang Cetakan, hadir Achmad Michdan SH dari Tim Pengacara Muslim (TPM). Bertindak sebagai moderator, perwakilan penerbitan buku Islam, Abdul Hakim SH, MPd (Kadiv Hukum & Advokasi IKAPI DKI).

Erryl mengatakan, fungsi pengawasan sesungguhnya bisa dilakukan oleh masyarakat maupun pemerintah. Diakui Erryl, pernah ada permintaan dari Menko Polhukam, agar mewaspadai sembilan buku yang disodorkan kepada Kejagung.  Lalu disuratilah seluruh Kejati di Indonesia untuk menindaklanjuti.
“Namun, tidak semua Kajati paham. Nuansanya masih melarang. Ambil buku itu lalu sita. Nah, sekarang kita hati-hati, takut digugat lagi. Dikarenakan sembilan buku itu tidak sampai menimbulkan gejolak dan mengganggu ketertiban umum di masyarakat, bahkan adem ayem saja, maka tidak bisa dilakukan pelarangan,” ujarnya.

Erryl sudah mengingatkan anak buahnya, agar tidak melakukan pengambilan dan penyitaan buku. Kecuali, jika buku yang bersangkutan dapat menimbulkan gejolak di masyarakat, sehingga dikhawatirkan akan terjadi tindakan anarkis.
“Kami terus melakukan sosialisasi terhadap jaksa-jaksa untuk tidak melakukan penyitaan. Terlebih setelah Mahkamah Konstitusi mencabut PNPS No. 4 Tahun 1963 per tanggal 14 Oktober 2010. Dengan demikian, tidak ada kewenangan lagi untuk melakukan pelarangan. Inti Putusan MK adalah ketika isi buku itu menjadi perdebatan sehingga menimbulkan pro dan kontra, maka sebaiknya sang penulis melakukan counter atau membalasa tulisan dengan tulisan. Itu pointnya,” ujar Erryl.  

Kutipan :
Desastian / VoA-Islam
Sabtu, 17 Mar 2012

Buku yang Usik Ketertiban & Gejolak di Masyarakat Bisa Dilarang

JAKARTA  - Tidak ada kebebasan yang mutlak, apalagi sampai membuat orang lain terusik. Dikatakan Direktorat II  Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, H. Erryl P. Agus, SH, MH, pelarangan buku tetap akan diberlakukan. Tentu jika buku itu dinilai melanggar kesusilaan, penodaan agama, mengganggu ketertiban umum, menimbulkan gejolak dan kerusuhan di masyarakat serta perpecahan bangsa. Masyarakat dapat melaporkannya ke Kejagung maupun polisi.

“Jika terbukti menganggu ketertiban umum, bisa saja pihak Kejagung melakukan pelarangan, namun tetap harus melalui proses pengadilan dengan memanggil penulis dan penerbitnya, kata Erryl dalanTalkshow “Masih Ada Pelarangan Buku Islam?” di Islamic Book Fair ke-11, Istora Senayan, Jakarta, Jumat (16/3) kemarin.

Erryl memberi contoh, buku berjudul “Aku Bangga Jadi Anak PKI” yang ditulis oleh Ribka Tjiptaning (anggota DPR Komisi IX PDIP). Ketika diteliti, ternyata isinya tidak seperti yang dituduhkan orang sebagai buku yang menebar paham komunis. Erryl melihat, buku itu hanya berkisah tentang seorang anak PKI yang sukses menjadi seorang dokter. Judul buku tersebut harus diakui terkesan kontroversial, tapi isinya biasa saja.

Buku lain, seperti yang ditulis oleh Bob Sadino, yakni “Goblok Kalau Ke Sekolah”. Menurut Erryl, buku ini memang bisa berbahaya dan meracuni bagi anak-anak usia sekolah untuk tidak mau lagi sekolah. Tapi karena tidak ada gejolak di masyarakat, maka pihak Kejagung tidak akan melakukan tindakan apapun.
Sebelum PNPS dicabut, biasanya pihak penerbit mengirim buku yang diterbitkannya ke Kejagung, tapi kini sudah tidak dikirim lagi. Erryl mengakui keterbatasan SDM yang kurang, pihaknya tidak mungkin setiap hari ke toko buku.

Sementara itu dikatakan Achmad Michdan, jika kejagung mengambil buku sebagai alat bukti, itu merupakan pelanggaran dan bentuk perampasan, bisa dilakukan penuntutan. Buku yang dinilai mengganggu ketertiban, bisa dilaporkan. Jika isi buku itu berkaitan dengan ajaran Islam, maka pihak Kejagung bisa mengundang MUI untuk melakukan pembahasan. Atau jika terkait masalah kesehatan, maka dapat mengundang para pakar di bidang kedokteran.  Jadi bisa diuji materil menurut hukum-hukum Islam, jika buku tersebut tantang hal-hal yang berkaitan dengan keislaman.

Yang menarik dalam talshow tersebut, ada peserta diskusi yang mewakili Toko Buku Gunung Agung, pernah mendapatkan surat dari seorang lawyer agar tidak menjual beberapa buku di tokonya, diantaranya buku tentang jihad. Kasus itu menyeretnya hingga ke pengadilan. “Pada akhirnya kami tidak mau ambil resiko jika memang ada buku yang dinilai kontroversial,” kata seorang ibu dari Gunung Agung.
Namun, ditegaskan kembali oleh Erryl dan Achmad Michdan, bahwa pihak manapun tidak bisa melarang atau menyita buku yang diperjual-belikan tanpa melalui proses pengadilan.

Peserta diskusi lainnya juga mempersoalkan buku yang ditemuinya di sebuah Toko buku Gramedia, judulnya biasanya, namun isinya ternyata sangat provokatif dan menghina agama Islam. Seharusnya pemerintah, dalam hal ini Kejagung menindaklanjuti tanpa harus menunggu reaksi masyarakat. Antisipasi itu semestinya dilakukan.  

Kutipan :
Desastian / VoA-Islam

Sabtu, 17 Mar 2012

Ustadz Hartono: Lembaga yang Menjual Paham Pluralisme Harus Ditolak


JAKARTA  - Apel siaga laskar Ahlus Sunnah wal Jamaah (ASWAJA) di tugu proklamasi dihadiri tokoh-tokoh PKB seperti Muhaimin Iskandar dan Marwan Jafar.

Harusnya berdirinya laskar ASWAJA ini menjadi kabar gembira bagi umat Islam Ahlus Sunnah, apalagi saat ini umat Islam sedang mengalami badai pendangkalan ‘aqidah dengan banyaknya aliran sesat seperti Syi’ah dan maraknya pemikiran liberal .
Namun mendengar pernyataan Marwan Jafar Ketua Dewan Pembina Laskar Ahlus Sunnah wal Jamaah justru sangat mengecewakan umat Islam. Seperti dilansir JPNN Marwan justru menyatakan akan memperjuangkan pluralisme.

"Itu sudah mencerminkan Indonesia. Kita pasti perjuangkan pluralisme. Indonesia jangan sampai pecah karena kekerasan berbasis agama. Kita akan lawan gerakan-gerakan yang mengarah ke arah perpecahan," ungkap ketua Fraksi PKB itu.

Padahal seperti diketahui bahwa sejak 2005 MUI pusat sudah mengeluarkan fatwa bahwa pluralisme, liberalisme dan sekularisme agama bertentangan dengan Islam dan haram mengikuti paham tersebut apalagi sampai memperjuangkannya.

Menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pembina ASWAJA Marwan Jafar, peneliti dan pemerhati aliran sesat ustadz Hartono Ahmad Jaiz mengatakan bahwa hal tersebut justru menjadi problem bagi umat sebab pluralisme adalah kemusyrikan baru dalam Islam.

“ASWAJA (Ahlus Sunnah wal Jamaah) itu istilah dalam Islam  sedangkan pluralisme agama itu menyalahi ayat terutama Surat Ali Imran ayat 19 dan 85. Ketika ada lembaga yang menamakan Ahlus Sunnah wal Jamaah kemudian menyalahi ayat ini menjadi problem bagi umat ini, karena kalau kita menghadapinya sama dengan manghadapi teman sendiri tetapi kalau tidak dihadapi nantinya menjadi kabur, dia berjualan kemusyrikan, pluralisme agama itu dalam Islam adalah kemusyrikan baru,” jelas pemred situs nahimunkar kepada voa-islam.com Senin (19/3/2012).

Ustadz Hartono, sapaan akrabnya juga menyatakan umat Islam harus menolak kemusyrikan pluralisme meski lembaga yang mengusungnya mengaku sebagai Ahlus Sunnah wal Jamaah.
“Kalau ada lembaga yang namanya ASWAJA lalu menjual kemusyrikan pluralisme maka harus ditolak. istilah-istilah itu harus didudukkan sehingga umat Islam tidak tertipu seakan-akan itu benar padahal itu mengandung bahaya yang menyangkut akidah,” ungkap penulis buku-buku Islam ini.

Maka sangat beralasan jika ustadz Hartono mewanti-wanti jangan sampai para pemimpin ormas Islam tidak memahami Islam seperti Ruwaibidhoh dalam hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Inilah yang dikhawatirkan di dalam hadits:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَمَامَ الدَّجَّالِ سِنِينَ خَدَّاعَةً يُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيَتَكَلَّمُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الْفُوَيْسِقُ يَتَكَلَّمُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ
Dari Anas bin Malik berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Sebelum munculnya dajjal akan ada beberapa tahun munculnya para penipu, sehingga orang jujur didustakan sedangkan pendusta dibenarkan. Orang yang amanat dikhianati sedangkan orang yang suka berkhianat dipercaya, dan para ruwaibidhoh angkat bicara", ada yang bertanya, apa itu ruwaibidhoh?, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Orang fasik yang ia berbicara tentang persoalan publik" (H.R. Ahmad, Abu Ya’la, Al-Bazar sanadnya jayyid).

Itulah peringatan dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, kalau tidak paham tentang pluralisme, kedudukannya dalam Islam sedangkan dia memimpin ASWAJA , jangan-jangan termasuk dalam hadits ini. Jadi itu bahaya bagi orang yang tahu ilmu. Di dalam Islam ini orang berbicara itu juga dicatat apalagi memimpin suatu organisasi,” tandasnya. 

Kutipan :
Ahmed Widad / VoA-Islam
Senin, 19 Mar 2012 

Sebagian kalangan Islam menerapkan standard ganda untuk kasus kejahatan seksual

Kalau diperhatikan dengan seksama, sebagian kalangan Islam cenderung menerapkan standard ganda untuk kasus kejahatan seksual atau perzinahan. Misalnya, kasus pencabulan, homoseksualitas dan pedofilia yang terjadi pada sosok Habib Hasan Assegaf disikapi biasa-biasa saja oleh kalangan Islam. Berbeda ketika Ariel Peterpan yang video perzinahannya tersebar luas, sebagian kalangan Islam menyikapinya dengan pawai sambil membawa poster, luar biasa meriah.
Padahal, kejahatan seks yang dilakukan Ariel Peterpan tidak lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan kejahatan seksual yang dilakukan oleh Habib Hasan Assegaf. Karena, sosok Ariel jauh dari domain agama, jauh dari ranah dakwah Islam. Sedangkan Habib Hasan Assegaf justru menobatkan diri sebagai penceramah agama Islam, pendakwah Islam, dan sebagainya yang lekat dengan Islam.


Ariel Sang Penzina
Ariel Peterpan adalah salah satu sosok terkenal di dunia hiburan yang dekat dengan kemaksiatan, termasuk seks bebas. Jadi, peluang dia melakukan free sex atau perzinahan sangat terbuka lebar. Sedangkan sosok Habib Hasan Assegaf berada di dunia dakwah dan taklim, yang seharusnya jauh dari peluang melakukan kejahatan seksual. Namun toh terjadi juga.
Apalagi, yang dilakukan Habib Hasan Assegaf bukan sekedar kejahatan seks, tetapi kesesatan akidah. Contohnya, ia mengaku wali bahkan nabi kepada korban-korbannya. Selain itu, Habib Hasan Assegaf ini juga diduga berpaham sesat syi’ah yang merupakan induk kesesatan. Tapi, kenyataannya, sebagian kalangan Islam menyikapinya dengan dingin-dingin saja, tidak sehangat menyikapi kejahatan seksual yang dilakukan Ariel Peterpan.
Begitu juga ketika pada Oktober 2010, terungkap kasus asmara ilegal antara sosok bernama Aida Saskia dengan seorang kyai yang kini sudah meninggal, sebagian kalangan Islam justru mencari-cari kesalahan Aida sang korban. Ini jelas tidak adil dan zhalim. Padahal yang seharusnya dilakukan kalangan Islam selain tabayun adalah menjatuhkan sanksi syari’ah kepada sosok yang selama ini diidentifikasi sebagai ahli agama. Setidaknya sanksi sosial, dengan harapan hal seperti itu tidak terjadi pada sosok agamawan lainnya.
Habib Hasan bin Ja'far Assegaf
Pimpinan Majelis Ta'lim dan Zikir  
NURUL MUSTHAFA JAKARTA


Habib Hasan Sang Homo
Dalam kasus Habib Hasan Assegaf, para pendukungnya tidak tinggal diam. Mereka berupaya meng-counter pemberitaan dan opini yang mendiskreditkan sang Habib. Bahkan ada yang secara kreatif tapi ngawur, menyamakan kasus sang Habib dengan kisah Nabi Yuusuf Alaihissalam (QS Yuusuf ayat 23-29). Ini jelas penodaan, karena kisah Nabi Yuusuf Alaihissalam adalah wahyu Allah kepada Muhammad Rasulullah, sehingga sama sekali tidak bisa disamakan dengan kasus Habib Hasan Assegaf.
Dalam kisah Nabi Yuusuf Alaihissalam, sang pemuda tampan ini dalam posisi menampik ajakan berzinah yang ditawarkan Zalikha istri pembesar Negeri Mesir saat itu. Sedangkan dalam kasus Habib Hasan Assegaf, justru sang Habib yang berinisiatif melakukan kejahatan seksual. Bahkan untuk meyakinkan korbannya, sang Habib mengaku Wali dan Nabi. Astaghfirullah…
Dalam perspektif syari’ah, kasus Habib Hasan Assegaf jauh lebih tinggi derajat penodaannya dibandingkan kasus Ariel Peterpan. Namun sebagian kalangan Islam terlihat dingin, dan cari aman. Apakah ini merupakan fenomena lemahnya iman di kalangan mujahid dakwah kita? Wallahua’lam.
Untunglah ada sosok wanita solehah bernama MARYAM, seorang guru ngaji asal Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang punya keberanian luar biasa membongkar kejahatan seksual sang Habib. Padahal, Maryam sempat disomasi oleh sang Habib. Bahkan, Maryam pernah diberitakan telah meninggal dengan mulut terbuka akibat memfitnah sang Habib. Tapi Maryam tak gentar. Ia terus mengungkap kasus kejahatan seksual sang Habib hingga kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011.
Keberanian Maryam menjadi sangat berarti di tengah-tengah sikap dingin dan cari aman sebagian kalangan Islam terhadap kasus kejahatan seksual ini. Sebagian dari mereka bersembunyi di balik dalih mekanisme tabayyun dan azas praduga tak bersalah. Ketika sosok mujahidah terlihat lebih berani dari mujahid, barangkali kita patut bertanya, “apakah sudah tidak ada lagi laki-laki pemberani?”
Tontowy Djauhari Hamzah
Tebet Timur Dalam VI-A No. 09
Jakarta Selatan 12820
Kutipan :
Saif Al Battar / arrahmah
Senin, 19 Maret 2012 17:30:33
 

Aneh, Pluralisme Diharamkan MUI tapi Akan Diperjuangkan Laskar ASWAJA

JAKARTA - Laskar ASWAJA (Ahlus Sunnah Wal Jamaah) Ahad kemarin (18/3/2012) menggelar apel di depan tugu Proklamasi Jakarta Pusat. Apel siaga ini bertema "Mengukuhkan Kebersamaan dan Solidaritas Elemen Bangsa."

Apel tersebut dihadiri ketua umum PKB Muhaimin Iskandar, dalam sambutannya pria yang akrab dipanggil Cak Imin ini menyampaikan lahirnya laskar ASWAJA menjadi ujung tombak perjuangan Ahlus Sunnah Wal Jamaah.    (???.... badai99riyal.red)
"Saya harap saudara adalah ujung tombak yang akan melayani, memperjuangkan panji-panji alhusunnah wal jamaah. "Kita akan mengawal perjuangan ahlusunnah wal jamaah. Mari kita satukan langkah," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu.

Selain Cak Imin, politisi PKB lainnya yang hadir adalah Marwan Jafar yang merupakan Ketua FPKB DPR RI. Marwan dalam kapasitasnya menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Laskar ASWAJA  mengklaim memiliki 40 juta laskar se-Indonesia.

Anehnya meski diisi oleh para tokoh PKB Marwan Jafar menyatakan laskarnya tersebut tidak berurusan dengan politik. "Kita netral. Tidak  ada dukung mendukung," kata politisi yang pernah kasandung kasus plagiat artikel di Koran Tempo edisi Jumat 13 Januari 2012 berjudul "Pengelolaan Energi Libya pasca-Qadhafi" ini .

Lebih aneh lagi Marwan menyatakan laskar ASWAJA yang dipimpinnya akan memperjuangkan pluralisme. "Itu sudah mencerminkan Indonesia. Kita pasti perjuangkan pluralisme. Indonesia jangan sampai pecah karena kekerasan berbasis agama. Kita akan lawan gerakan-gerakan yang mengarah ke arah perpecahan," ungkapnya seperti dilansir JPNN.

Pernyataan Marwan Ja’far tersebut tentu sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Sebab tidak ada dalam ajaran Ahlus Sunnah yang memerintahkan memperjuangkan paham pluralisme. Bahkan dalam Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia pada 28 Juli 2005, MUI pusat telah mengeluarkan fatwa haramnya pluralisme, liberalisme dan sekulerisme agama

Kutipan :
Widad / jpnn / MUI / VoA-Islam
Senin, 19 Mar 2012

FPI Dukung Pembentukan Laskar Aswaja

Massa FPI (Foto:Okezone)
  JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) menyambut baik pembentukan Laskar Aswaja yang berkomitmen membantu menyelamatkan bangsa dari segala permasalahan. FPI melalui Ketua DPD DKI Habib Salim Alatas mengatakan, korupsi menjadi salah satu ancaman bangsa yang patut diperangi secara bersama-sama.
 
                                           Massa FPI

"Kami FPI mendukung laskar Aswaja bikinan Marwan Jafar untuk memberantas korupsi," ujar Ketua DPD FPI Jakarta Habib Salim Alatas kepada okezone, Minggu (18/3/2012).

Namun, pria yang akrab disapa Habib Selon itu memberi catatan, sebelum membenahi negara, terlebih dahulu ia menyarankan agar Marwan yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB di DPR itu untuk membersihkan internal partainya dari praktik korupsi yang sudah menjadi bahaya laten bangsa ini.

"Juga menangkap Ketum Partai yang diduga dan jika memang terbukti terlibat korupsi. Nah itu baru cakep dah Aswaja. Sekali lagi Marwan Jafar urus dulu partainya dan Ketumnya yang diduga terlibat korupsi," saran dia.

Sebelumnya, ribuan pemuda yang mengatasnamakan Laskar Aswaja menggelar apel bersama di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (18/3/2010). Mereka menegaskan diri siap membentengi Indonesia dari tiga ancaman besar.

Ancaman tersebut yakni disintegrasi bangsa dan terorisme yang mencoba merongrong keutuhan NKRI. Kemudian, isu SARA yang sangat sensitif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta isu kekerasan sosial yang belakangan masih saja terjadi di berbagai tempat.

Ketua Dewan Pembina Laskar Aswaja, Marwan Jafar, pada kesempatan itu mengatakan, kehadiran Laskar Aswaja sesungguhnya ingin mengambil bagian untuk menyelamatkan Indonesia dari tiga ancaman di atas. (put) (kyw) (ahm)

Kutipan :
Rizka Diputra - Okezone
Senin, 19 Maret 2012 05:32 wib
 
 

Ketua MUI Anggap Nonton Konser Lady Gaga Haram


Jakarta. Penyanyi Lady Gaga terkenal selalu tampil eksentrik dan seksi dalam setiap penampilannya di atas panggung. Tak jarang konser Gaga mendapat tanggapan miring dari beberapa pihak, termasuk Ketua Majelis Ulama Indonesia Khalil Ridwan.





Menurut Khalil, pertunjukan musik Gaga dengan segala atraksinya di atas panggung tidak pantas ditonton banyak orang muslim. Apalagi busana yang dikenakan pelantun 'Born This Way' itu dianggap terlalu seksi.

"Alasannya normatif, yaitu mengumbar aurat dan gerakan yang merangsang lawan jenis," ujar Khalil mengungkapkan alasannya mengharamkan nonton konser Gaga.

"Bisa merusak moral bangsa," lanjutnya.

Rencananya, Lady Gaga akan menggelar konser di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Selatan pada 30 Juni mendatang. Sebanyak 40 ribu tiket yang disediakan promotor Big Daddy ludes terjual.
  

Kutipan :
Adhie Ichsan - detikNews
Senin, 19/03/2012 08:49 WIB