Laman

Senin, 19 Maret 2012

Aneh, Pluralisme Diharamkan MUI tapi Akan Diperjuangkan Laskar ASWAJA

JAKARTA - Laskar ASWAJA (Ahlus Sunnah Wal Jamaah) Ahad kemarin (18/3/2012) menggelar apel di depan tugu Proklamasi Jakarta Pusat. Apel siaga ini bertema "Mengukuhkan Kebersamaan dan Solidaritas Elemen Bangsa."

Apel tersebut dihadiri ketua umum PKB Muhaimin Iskandar, dalam sambutannya pria yang akrab dipanggil Cak Imin ini menyampaikan lahirnya laskar ASWAJA menjadi ujung tombak perjuangan Ahlus Sunnah Wal Jamaah.    (???.... badai99riyal.red)
"Saya harap saudara adalah ujung tombak yang akan melayani, memperjuangkan panji-panji alhusunnah wal jamaah. "Kita akan mengawal perjuangan ahlusunnah wal jamaah. Mari kita satukan langkah," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu.

Selain Cak Imin, politisi PKB lainnya yang hadir adalah Marwan Jafar yang merupakan Ketua FPKB DPR RI. Marwan dalam kapasitasnya menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Laskar ASWAJA  mengklaim memiliki 40 juta laskar se-Indonesia.

Anehnya meski diisi oleh para tokoh PKB Marwan Jafar menyatakan laskarnya tersebut tidak berurusan dengan politik. "Kita netral. Tidak  ada dukung mendukung," kata politisi yang pernah kasandung kasus plagiat artikel di Koran Tempo edisi Jumat 13 Januari 2012 berjudul "Pengelolaan Energi Libya pasca-Qadhafi" ini .

Lebih aneh lagi Marwan menyatakan laskar ASWAJA yang dipimpinnya akan memperjuangkan pluralisme. "Itu sudah mencerminkan Indonesia. Kita pasti perjuangkan pluralisme. Indonesia jangan sampai pecah karena kekerasan berbasis agama. Kita akan lawan gerakan-gerakan yang mengarah ke arah perpecahan," ungkapnya seperti dilansir JPNN.

Pernyataan Marwan Ja’far tersebut tentu sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Sebab tidak ada dalam ajaran Ahlus Sunnah yang memerintahkan memperjuangkan paham pluralisme. Bahkan dalam Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia pada 28 Juli 2005, MUI pusat telah mengeluarkan fatwa haramnya pluralisme, liberalisme dan sekulerisme agama

Kutipan :
Widad / jpnn / MUI / VoA-Islam
Senin, 19 Mar 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar