Laman

Rabu, 19 September 2012

MIUMI Kritik Kesepakatan Kasus Sampang antara Pemerintah dan Syiah



akar persoalan itu justru ada tidaknya praktik penghinaan terhadap Sahabat Nabi

Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) mengkritik hasil kesepakatan menyangkut kasus Syiah Sampang yang dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Agama (Menag), MUI, Gubernur Jatim dan pihak Syiah yang diwakili oleh Ikatan Jamaah Ahlul Bait (IJABI) dan Ahlul Bait Indonesia (ABI)  yang melahirkan 8 kesepakatan.[Baca:  8 kesepakatan masalah kasus sampang ]

Menurut MIUMI, kesepatakan perjanjian yang berlangsung di Kemendagri Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2012) dan berlangsung tertutup itu isinya sangat umum sekali dan belum menyentuh pada akar persoalan yang terjadi.
“Delapan kesepatakan perjanjian itu isinya sangat umum sekali dan belum menyentuh pada akar persoalan yang terjadi, “ ujar Sekjan MIUMI, H.Bahtiar Nasir Lc.

Yang dimaksud akar persoalan oleh Bahtiar itu adalah, ada tidaknya praktik penghinaan terhadap Sahabat-Sahabat Nabi yang justru menjadi inti masalah konflik.
“Mau nggak tidak ada penghinaan terhadap Sahabat? Dan Mau nggak tidak mengajarkan paham Syiahnya di Sampang?,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Selasa (11/09/2012) siang.

Menurut Bahtiar, karena justru itu letak penting masalah dari konflik. Meski demikian, MIUMI berpikiran positif atas hasil kesepakatan ini.
“Kita sih berpandangan positif, barangkali ini merupakan inisitafif baik dari semua pihak semoga tercipta lingkungan yang damai.”

Soal apakah direkolasi atau tidak itu soal lain dan sangat tergantung pada perilaku lama mereka. Perilaku yang dimaksud adalah praktik penghiaan terhadab Sahabat-Sahabat Nabi baik dilakukan secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi. Karena jika tidak, konflik bisa saja muncul kembali.

Menurutnya, fakta menunjukkan, perjanjian antara ulama (BASSRA) dan Tajul Muluk semenjak tahun 2004 saja selama ini masih diingkari, apalagi delapan poin yang isinya sangat umum.

Seperti diketahui, Senin (10/09/2012) kemarin terjadi kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Agama Suryadharma Ali, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Bupati Sampang Noer Tjahja, Ketua Majelis Ulama (MUI) Pusat H Slamet Effendy Yusuf, PBNU diwakili Malik Madani, perwakilan Syiah diwakili Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (Ijabi) Jalaluddin Rakhmat dan Ahlul Bait Indonesia (ABI), Umar Shahab.
Pertemuan yang berlangsung secara tertutup di Kemendagri Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat itu melahirkan 8 Poin Kesepakatan.

“Pagi tadi Mendagri mengambil langkah inisiatif bersama Menag, Gubernur Jatim, Bupati Sampang, MUI, PBNU, Ijabi dan ABI mengadakan pertemuan para pemuka dan tokoh masyarakat," terang Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek kepada pers di Jakarta Senin pagi kemarin.*

source
hidayatullah/rabu,19september2012


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar