Bandung - Tak kurang dari 200 ulama dari berbagai wilayah di Indonesia hadir dalam Musyawarah Ulama dan Umat Islam di Masjid al-Fajr (21/4) Kota Bandung. Acara ini digelar oleh Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) untuk “Merumuskan Langkah Strategis Untuk Menyikapi Penyesatan dan Penghinaan Para Penganut Syi’ah”. Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dan dihadiri oleh Wali Kota Bandung, Dada Rosada.
Ulama-ulama yang hadir tersebut datang dari berbagai pesantren dan
ormas Islam yang ada di Indonesia seperti Persis, Muhamadiyah, NU,
Hidayatullah, Al Irsyad, DDII, PUI, termasuk MUI Pusat.Melalui
musyawarah ulama, diharapkan dapat mengingatkan umat Islam, khususnya di
Jawa Barat dan sekitarnya untuk membentengi aqidah yang menyimpang.
Dalam sambutannya Ahmad Heryawan menyambut baik acara tersebut. Lebih
lanjut dia menegaskan bahwa salah satu tugas ulama adalah menjaga
aqidah umat.“Fatwa ulama sudah jelas tentang posisi Syi’ah ini dalam
keyakinan Ahlu Sunnah wal Jamaah,maka sikap kita juga harus jelas juga,”katanya.
Untuk itu dirinya berharap rekomendasi dari ulama yang akan mengadakan musyawarah hingga malam hari nanti diharapkan menghasilkan hal yang mampu menyelesaikan masalah umat ada, sehingga bisa direkomendasikan kepada pemerintah Kota Bandung maupun langsung kepada Pemerintah Jawa Barat.
Untuk itu dirinya berharap rekomendasi dari ulama yang akan mengadakan musyawarah hingga malam hari nanti diharapkan menghasilkan hal yang mampu menyelesaikan masalah umat ada, sehingga bisa direkomendasikan kepada pemerintah Kota Bandung maupun langsung kepada Pemerintah Jawa Barat.
Menurutnya, rekomendasi tersebut bisa menjadi acuan gubernur dalam
mengeluarkan peraturan jika dianggap perlu.Hingga menjelang shalat
dhuhur peserta mendengarkan pandangan umum dari elemen ormas Islam yang
hadir tentang posisi Syi’ah dalam pandangan Sunni. Hasilnya semua ormas
Islam memberi pandangan bahwa Syi’ah sesat dan menyesatkan.
Musyawarah dilanjutkan usai shalat dhuhur, peserta yang hadir di bagi ke dalam tiga komisi, yakni: Komisi Strategis, Komisi Taktis dan Komisi Sosialisasi.Masing-masing komisi mempresentasi hasil dari musyawarahnya tentang rekomendasi penanganan Syi’ah di Indonesia.
Musyawarah dilanjutkan usai shalat dhuhur, peserta yang hadir di bagi ke dalam tiga komisi, yakni: Komisi Strategis, Komisi Taktis dan Komisi Sosialisasi.Masing-masing komisi mempresentasi hasil dari musyawarahnya tentang rekomendasi penanganan Syi’ah di Indonesia.
Komisi Strategis merumuskan langkah-langkah antisipasi penyesatan dan
penghinaan kelompok Syiah melalui bidang politik dan hukum. Adapun
Komisi taktis merumuskan strategi untuk menghadapi kegiatan penyesatan
dan penghinaan kaum Syiah. Sedangkan Komisi Sosialisasi, membahas
tentang langkah sosialisasi kepada masayarakat, baik perorangan atau
lembaga, menjelaskan akan bahaya Syiah.
Ketua FUUI, KH Athian Ali menegaskan acara ini merupakan bentuk
respon dari banyaknya pertanyaan kaum muslimin ihwal kesesatan Syiah.
Terlebih ajaran ini seperti bernilai Islam, padahal sesungguhnya sesat
menyesatkan. "Kami berupaya untuk membentengi dan menyelamatkan umat
Islam dari bahaya Syiah di negeri ini," tegas Athian saat menyampaikan
Fatwa FUUI tentang Sesatnya Syiah.
Dari pimpinan ormas Islam yang hadir, sepakat bahwa Syiah adalah
paham sesat menyesatkan serta berada di luar Islam. Kaum muslimin
diimbau waspada dalam menghadapi kaum Syiah. Mereka juga sepakat untuk
bekerjasama dan sinergi dalam membentengi akidah umat.
Kutipan :
Dendy / desas / VoA-Islam
Ahad, 22 Apr 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar