Laman

Minggu, 22 Januari 2012

Dukung Gereja Lawan Hukum, Lily Wahid Hina Muslim Bogor Preman

BOGOR (voa-islam.com) – Bela gereja melawan hukum, adik kandung Gus Dur, Lily Wahid mendapat julukan baru dari umat Islam Bogor:  provokator munafik!

Peristiwa memalukan itu terjadi saat Lily Wahid mati-matian mendukung Gereja GKI Yasmin Bogor yang melawan penegakan hukum, Ahad pagi (22/01/2012).
Mulanya, Kepala Satpol PP Bambang Budianto mengimbau jemaat GKI Yasmin agar menaati keputusan Pemkot Bogor yang telah mencabut IMB GKI Yasmin. Sebagaimana diketahui, pencabutan IMB gereja itu dilakukan karena pihak gereja terbukti melakukan penipuan tanda tangan warga untuk memenuhi syarat IMB rumah ibadah.

Bak dewa pelindung gereja, Lily Wahid merespon secara demonstratif dengan teriak marah-marah kepada Satpol PP. Tak hanya itu, Lily juga menghina massa umat Islam yang datang ke lokasi sebagai preman. “Anda bukannya melindungi minoritas, malah mendukung preman-preman itu,” teriaknya berapi-api Kepada Satpol PP, sambil menunjuk kerumunan warga setempat.
Tak terima, masa umat Islam pun meneriaki Lily sebagai provokator munafik. “Lily Wahid Provokator! Lily Wahid Munafik!” teriak massa Muslim warga Curug Mekar Komplek Yasmin Bogor saat bersitegang dengan Lily Wahid.

Tak kalah overacting, jemaat gereja Yasmin melemparkan kalimat caci-maki terhadap Bambang Budianto, seolah lupa dengan propaganda “agama kasih” yang mereka gembar-gemborkan. Padahal Bambang menjelaskan secara baik-baik dan sopan. Caci-makian jemaat ini sempat mimicu ketegangan antara jemaat dan Satpol PP.

Setelah ketegangan mereda, warga Muslim setempat yang sudah resah dengan adanya kasus ini mendatangi Lily Wahid untuk berdiskusi.
“Hei, Bu Lily ayo kita buka-bukaan data, sini bicara dengan kami, jangan-jangan anda tidak mengerti masalah hukumnya. Ini sudah jelas, ini murni pelanggaran hukum. Anda tidak perlu datang ke sini untuk membela pelanggar hukum itu,” ujar Ibu Ayu warga komplek Yasmin.
Melihat situasi yang makin tegang, polisi tidak mau ambil resiko segera meminta Lily Wahid dan Jemaat GKI untuk meninggalkan lokasi.

Kasus yang sudah berlangsung sejak 2006 ini sebenarnya sudah jelas masalah hukumnya. Pada Maret 2011 GKI Yasmin dicabut IMB nya oleh pemkot Bogor karena terbukti menipu warga setempat dengan memalsukan tanda tangannya. Dan pelakunya, Munir Karta sudah divonis bersalah oleh pengadilan Tinggi Bogor. Dan tidak hanya itu GKI Yasmin juga tidak bisa memenuhi persyaratan IMB rumah ibadah seperti tidak memiliki rekomendasi dari FKUB, tidak memiliki 90 jemaat yang tinggal di wilayah tersebut dan tidak memiliki persetujuan warga setempat. Namun sampai saat ini keputusan hukum selalu dilawan, solusi tempat dari Pemkot Bogor pun ditolak GKI Yasmin. [saiful]

Kutipan :
VOA
Ahad, 22 Jan 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar