Laman

Minggu, 22 Januari 2012

Syeikh Al Azhar Tidak Lagi Ditunjuk Penguasa


 

 

Hidayatullah.com--Kebinet Mesir sepakat untuk mengadakan perubahan terhadap undang-undang yang diterapkan kepada Al Azhar, termasuk merubah agar jabatan syeikh Al Azhar tidak lagi ditunjuk oleh pemimpin negara namun dipilih oleh Hai’ah Kibar Ulama yang kini diwakili oleh para ulama Al Majma Al Buhuts Al Islamiyah, lembaga riset Islam tertinggi di Al Azhar, sebagaimana dilansir olah situs berota lokal    Mesir Al Fajr (19/1/2012).

Dr. Abdullah An Najjar selaku anggota Majma’ Al Buhuts Al Islamiyah juga menyebutkan bahwa pemilihan syeikh Al Azhar oleh para ulama Majma’ Al Buhuts Al Islamiyah akan meletakkan Al Azhar kepada posisi yang cukup baik. Dan hal ini akan menghapus paradigma beberapa kelompok Islam yang menilai bahwa Al Azhar merupakan lembaga milik pemerintah,”Sehingga dengan pandangan itu mereka menolak seluruh pendapat syeikh Al Azhar tanpa melihat esensinya.”

Dr. Abdullah An Najjar juga menyatakan bahwa setelah ini tidak ada alasan lagi bagi beberapa kelompok Islam untuk menolak pandangan para ulama Al Azhar.
Undang-undang yang menyebutkan bahwa jabatan syeikh Al Azhar berada di bawah keputusan kepala negara dibuat pada tahun 1961. Dan hal itulah yang ditentang oleh para ulama Al Azhar selama 60 tahun. Mereka menilai bahwa undang-undang itu merupakan upaya untuk membungkam Al Azhar.

Sebelumnya, Syeikh Al Azhar Dr. Ahmad Ath Thayyib telah membentuk sebuah panitia yang dipimpin oleh Thariq Al Bashari selaku pakar hukum dan Ketua Panitia Reformasi Hukum untuk mempersiapkan undang-undang pasca Revolusi 25 Januari dalam rangka merubah undang-undang yang mangatur Al Azhar, termasuk mengenai ditunjukkan syeikh Al Azhar oleh kepala negara.*

Kutipan :
Hidayatullah.com
Jum'at, 20 Januari 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar