Laman

Rabu, 07 September 2011

Pembangunan Masjid di Ground Zero Akhirnya Disetujui

New Yorl (SI ONLINE) - Ketika rencana pembangunan masjid dan Pusat Kajian Islam di Ground Zero diumumkan tahun lalu, berbagai pihak menentang keras rencana tersebut termasuk politisi Amerika.
Berbagai alasan diajukan mereka; ada yang menuding rencana itu tidak peka terhadap perasaan warga Amerika, bahkan ada yang menganggap berdirinya pusat kegiatan Islam itu merupakan lambang kemenangan teroris yang merobohkan menara kembar World Trade Center sepuluh tahun lalu.

Pastur Edward Beck dari komunitas katolik Passionist NY adalah salah seorang yang mendukung pendirian mesjid itu. Dalam wawancara dengan media ABC, ia mengatakan, “Pertama-tama mereka akan membangun pusat kajian Islam termasuk masjid yang bisa menampung  1.400 orang, tetapi ini tidak di lokasi 9-11, letaknya berjarak dua blok (dari Ground Zero).  

Saya berbicara dengan wartawan CNN yang mengatakan bahwa dua blok dari sana bahkan ada juga toko yang menjual barang-barang porno. Apabila kita tidak membolehkan pembangunan masjid yang bertujuan untuk membina dialog antar agama dan berdoa bagi perdamaian, mengapa kita tidak memprotes hal itu?”

Untuk meredakan ketegangan yang menghangat itu, tahun lalu Gubernur New York, David Paterson dan Uskup Agung Timothy Dolan, seperti yang dikutip media ABC,  mengusulkan agar lokasi masjid itu dipindahkan ke tempat lain.

Setelah setahun berlalu, Imam Faisal Abdul Rauf, yang memimpin proyek yang disebut sebagai Cordoba Initiative tersebut, tidak lagi aktif terlibat dalam pembangunan kompleks masjid tersebut.

Tugasnya diambil alih oleh Sharif El Gamal, seorang pengembang real estate asal New York. Gamal adalah Direktur Soho Properties, salah satu perusahaan real estate yang berkantor di Manhattan.

Komplek masjid itu rencananya akan dilengkapi dengan kolam renang, tempat pertunjukan dan lapangan basket, yang tidak hanya bisa digunakan oleh umat Islam di kawasan itu, tetapi juga oleh masyarakat di sekitarnya.

Pembangunan masjid itu akhirnya dibahas dan disetujui oleh komisi yang ditunjuk Walikota New York tahun lalu. Timothy Brown seorang anggota regu pemadam kebakaran yang terlibat dalam upaya evakuasi World Trade Center mengajukan banding atas keputusan itu.

Namun, pada pertengahan Juli tahun ini, Paul Feinman, hakim pengadilan tinggi negara bagian New York  menolak gugatan banding tersebut. Penolakan gugatan ini berarti membuka jalan bagi pembangunan kompleks pusat kajian Islam tersebut.

dikutip :
Suara Islam online
Kamis, 25 Aug 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar