JAKARTA -
Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Ustadz Muhammad Al Khaththath menilai
salah satu rekomendasi Komnas HAM yaitu menuntut dihapusnya identitas
agama seseorang di Kartu Tanda Penduduknya (KTP) merupakan upaya
menghilangkan status Indonesia sebagai bangsa yang mayoritas bergama
Islam.
“Intinya itu untuk menghapus identitas bangsa Indonesia sebagai
bangsa Muslim, Kalau kita menyimpulkan populasi, kan cukup diambil
samplenya saja, kalau bangsa Indonesia 240 juta itu muslim cukup diambil
seribu sample saja, sudah bisa diketahui Islam semua.” Kata Ustadz Al
Khaththath kepada arrahmah.com , di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, lanjutnya, tidak diketahuinya secara umum penduduk
Muslim di Indonesia akibat penghapusan status agama tersebut pada KTP
nya, secara tidak langsung merubah wajah kaum Muslimin Indonesia sebagai
penentu kepemimpinan bangsa.
“Nah, kalau dihapus status agama di KTP, maka akan hilang identitas
bangsa Indonesia sebagai Muslim yang berhak menerapkan syari’at islam,”
ujarnya.
Rekomendasi Komnas HAM tersebut, Ia dinilai ditunggangi kepentingan pihak asing untuk menguasai Indonesia.
“Saya kira ini Komnas HAM aneh-aneh saja, kalau kayak gini Komnas
HAM ini jelas menjadi pesanan asing, pesanan Imperialis yang ingin
mempertahankan penjajahan dan hegemoninya di Indonesia,” tutur Ustadz
Khaththath.
Tindakan Komnas HAM dengan memberikan rekomendasi yang ngawur tersebut, menurutnya tidak bisa ditolerir dan dibiarkan.
“Jadi, Komnas HAM kalau begitu dibubarkan saja.” Tandasnya
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM mengajukan lima rekomendasi
bernuansa anti agama kepada DPR RI yang sedang mempersiapkan Rancangan
Undang-undang Kerukunan Umat Beragama, rekomendasi tersebut diantaranya :
- Menghapus aturan tentang tidak sahnya pernikahan beda agama,
- Menghapus pencantuman agama dalam berbagai dokumen kependudukan,
- Menghapus pasal perlindungan dan penodaan agama,
- Menghapus SKB 2 menteri tentang pendirian rumah ibadah, dan
- Menghapus hak peserta didik dalam mendapatkan pelajaran agama sesuai agama yang dianutnya.
Kutipan :
bilal / arrahmah.com
Bilal
Rabu, 25 April 2012 16:20:01
Rabu, 25 April 2012 16:20:01
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar