Laman

Kamis, 17 Mei 2012

Seharusnya Irshad Manji Dihukum Mati, Bukan Diajak Diskusi!!

Irshad Manji dan Salman Rushdie adalah dua sejoli pengusung kesesatan dan kemunkaran.
Segelintir radikalis dari kaum liberal kembali melakukan teror terhadap umat Islam. Kali ini mereka memfasilitasi kedatangan ekstrimis lesbian dari Kanada, Irshad Manji, untuk mengadakan acara bedah buku mesum lesbianisme Irshad Manji di beberapa kota di Indonesia. Umat dan berbagai ormas Islam bangkit menolaknya.

Kedatangan Manji harus ditolak, karena ucapan dan perbuatannya adalah munkar. Dia bangga menyatakan dirinya lesbian. Dia dengan congkak mengatakan bahwa Al-Qur’an telah diedit oleh Nabi Muhammad SAW atau Muhammad yang bikin Al-Qur’an.

Itu ucapan yang munkar. Terhadap kemungkaran, wajib menghilangkannya. Sudah betul mereka yang berusaha membubarkan acara diskusi itu. Mereka bukan membubarkan diskusi, tetapi membubarkan kemungkaran.

Pemerintah semestinya tidak membiarkan Irshad Manji berkeliaran di negeri mayoritas Muslim seperti Indonesia.  Tidak ada untungnya makhluk maksiat seperti itu diberi tempat dan ruang. Ia hanya menimbulkan masalah. Kita sudah banyak masalah, jangan biarkan ditambah lagi dengan kedatangan orang seperti itu.

Kedatangan Manji adalah bagian dari perluasan arus liberalisme. Irshad Manji merupakan representasi dari pengusung liberalisme agama dan perilaku, agar lesbianisme dianggap sebagai hal biasa di Indonesia, lesbianisme dianggap sebagai pilihan logis manusia yang punya hak atas tubuhnya. Pemikiran seperti ini yang akan dikembangkannya. Ia sangat berbahaya, merusak tatanan masyarakat masa yang akan datang.

Ia menyebutkan bahwa ucapan dan bukunya, “Allah, Liberty and Love”, di tiga kota besar Indonesia (Jakarta, Solo dan Yogjakarta), yang mengusung lesbianisme itu adalah bagian dari perbedaan pendapat. Ini pernyataan munkar. 

Harus dibedakan antara perbedaan (ikhtilaf) dengan penyimpangan (ikhtiraf). 
  • Ikhtilaf adalah perbedaan pendapat dalam masalah-masalah cabang agama (furu’). 

  • Ikhtiraf adalah penyimpangan dari pokok-pokok agama. Perkataan dan perbuatan Manji itu bukanlah ikhtilaf tetapi ikhtiraf.

Dalam bukunya “Allah, Liberty and Love,” Manji mengklaim bahwa mengusung lesbianisme itu adalah bagian dari perbedaan pendapat. 

Ini pernyataan munkar yang tidak bisa membedakan antara perbedaan (ikhtilaf) dengan penyimpangan (ikhtiraf). Ikhtilaf adalah perbedaan pendapat dalam masalah-masalah cabang agama (furu’). Sedangkan ikhtiraf adalah penyimpangan dari pokok-pokok agama. Perkataan dan perbuatan Manji itu bukanlah ikhtilaf tetapi ikhtiraf.

Manji telah kurang ajar dan munkar dengan menyebutkan bahwa Lesbianisme hanya sebuah perbedaan. Dia telah kurang ajar dan munkar ketika menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW telah melakukan pengeditan atau pemalsuan Alquran.

Manji menyebut lesbianisme sebagai perbuatan yang benar (haq), padahal dalilnya sudah sangat jelas dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran bahwa lesbianisme itu berbuatan maksiat, bukan haq. Pernyataannya itu harus ditolak, dan harus juga ditolak pernyataan yang menyatakan bahwa diskusi itu hanya menimbulkan perbedaan pendapat. Itu bukan perbedaan pendapat, tetapi penyimpangan, yang bila dibiarkan bisa semakin besar dan semakin berbahaya. Penyimpangan itu wajib dihentikan!

Lesbianisme itu adalah kemaksiatan dan hukumannya sangat jelas. Seperti yang diriwayatkan Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, Imam Ahmad dari shahabat Ibnu Abbas RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
“Siapa saja yang kalian temui melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks /lesbian), maka bunuhlah pelakunya dan orang yang menjadi objeknya”.

Di negara yang menerapkan Syariat Islam, dengan kemungkaran seperti itu Irsyad Manji sudah dihukum mati oleh pemerintah, bukan dibiarkan berdiskusi! 

Oleh : Islisyah Asman

Kutipan :
Voa-Islam
17 Mei 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar