MAKASSAR -
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md menolak keras dengan adanya usulan
sertifikasi ulama yang digagas oleh Badan Nasional Penanggulangan
Teroris (BNPT).
"Saya sangat tidak setuju. Itu sangat berbahaya. Yang boleh
mensertifikasi ustad hanyalah ustad itu sendiri. Tidak boleh aparat
keamanan," kata Mahfud usai menyampaikan orasi ilmiah pada Dies Natalis
ke-56 Universitas Hasanuddin di Makassar, Senin, (10/9).
Menurut Mahfud, di dalam agama (Islam) ada perintah bahwa setiap
orang yang mengerti (agama) walau satu ayat harus menjadi ustad, harus
berdakwah. "Lalu kalau disertifikasi, semua umat Islam yang mengerti
ayat harus disertifikasi. Ini sangat berbahaya sebab suatu saat bisa
dipolitisasi oleh tangan orang yang salah. Ini justru lebih Orde Baru
daripada Orde Baru," katanya.
Mahfud mengatakan, di zaman Orde Baru, ustad disertifikasi saat ingin
melakukan khutbah salat Jumat dan hari raya. Jika saat ini ustad juga
disertifikasi, maka sangat berlebihan. "Ini hanya untuk menekan
masyarakat, bukan untuk membina masyarakat. Akan kita lawan," ujarnya.
Seperti diberitakan,Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris menilai
sertifikasi ustadz adalah salah satu cara mencegah ajaran radikal.
"Dengan sertifikasi, maka pemerintah negara tersebut dapat mengukur
sejauh mana peran ulama dalam menumbuhkan gerakan radikal sehingga dapat
diantisipasi," kata Irfan dalam diskusi Sindo Radio, Polemik, bertajuk
"Teror Tak Kunjung Usai" di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat,
Sabtu (8/9) lalu.
BNPT sendiri, sudah melakukan pengamatan langsung ke dua negara yakni
Arab Saudi dan Singapura. Hasilnya, kedua negara tersebut dinilai
efektif menekan ajaran radikal.
Menurut Mahfud, jika usulan ini diundangkan, maka setiap orang yang
mau berbicara dan berdakwah tidak akan dibolehkan. "Ini adalah
pelanggaran HAM," katanya. Jikalau pun usulan ini diundangkan, kata dia,
maka boleh jadi undang-undang ini akan ditolak oleh Mahkamah
Konstitusi.
"Saya tidak setuju karena ustad akan diidentikan dengan teroris.
Persoalan ustad yang terlibat terorisme adalah kasuistik. Ustad yang
nasionalis lebih banyak ketimbang ustad yang terlibat teroris. Masih
banyak cara lain yang bisa dilakukan oleh negara untuk memberantas
terorisme," kata Mahfud.
source
arrahmah/selasa,25syawal1433H/11september2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar