Laman

Rabu, 26 Desember 2012

Menag: GKI Yasmin dan HKBP Filadhelfia masalah hukum, jangan dipolitisasi

JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan bahwa permasalahan yang dialami GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia adalah permasalahan hukum. Menanggapi aksi jemaat keduanya di depan Istana Merdeka Jakarta, 

Suryadharma menanggapi bahwa permasalahan tersebut tidak perlu dibawa ke ranah politik.
"Kalau persoalannya hukum harus ke hukum. Jangan masalah-masalah rumah ibadah dibawa ke ranah politik," kata Suryadharma usai menjenguk cucu Presiden SBY di RS Pondok Indah, Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (25/12) seperti dilansir detikcom.

Siang tadi, jemaah GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi melakukan misa Natal di depan Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Mereka melakukan aksi tersebut karena tidak bisa beribadah di gereja mereka masing-masing. Suryadharma menilai bahwa permasalahan yang mereka alami sesungguhnya adalah perkara Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Seperti bang Faridz (Djan Faridz, Menpera-red) ini pengurus NU di Jakarta, beliau semisalnya belum dapat izin mendirikan masjid, tapi nggak demo di Istana. Itu masalah IMB. Kalau IMB-nya belum terpenuhi, selesaikanlah permasalahannya secara administrasi," kata Suryadharma yang didampingi Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz.

Menteri Agama yang juga Ketum PPP ini mengimbau agar permasalahan ini segera diselesaikan agar tidak menjadi berlarut-larut. Namun demikian, dia menyarankan bahwa permasalahan ini jangan ditarik ke ranah politik.
"Jangan dipolitisasikan. Pemerintah tidak membiarkan itu terjadi," pungkasnya.
 
source
arrahmah/rabu,26desember2012  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar