JAKARTA - Majelis
Intelektual Ulama Muda Indonesia (MIUMI) risau dan prihatin terhadap
fenomena penggunaan HAM sebagai justifikasi pelecehan dan pelanggaran
aturan dan norma agama Islam, bahkan dalam banyak kasus dipelopori oleh
institusi resmi negara. Seperti, pelecehan agama atas nama HAM terlihat
pembelaan terhadap homoseksual, perkawinan beda agama, penolakan
perda-perda syariat dan lain-lain.
Pendapat tersebut mengemuka diantara para peserta Silaturahmi
Nasional (Silatnas) Pertama Majelis Intelektual & Ulama Muda
Indonesia (MIUMI) di Arrahman Quranic Learning Islamic Centre, Tebet
Jakarta Selatan, Minggu (9/12) dalam rilis kepada arrahmah.com.
"Dalam forum ditetapkan tekad MIUMI untuk merumuskan dan menjelaskan
posisi dan fungsionalisasi HAM yang benar dalam perspektif Islam untuk
kemaslahatan kehidupan berbangsa bernegara," ungkap MIUMI dalam
rilisnya.
Selain itu, MIUMI juga prihatin terhadap fenomena desakan untuk
mengubah alasan hukum (illatulhukmi) dengan pendekatan ilmu humaniora
dan hermeneutika dalam metode penetapan hukum (manhaj istinbath) Ushul
Fiqih.
Selain memantapkan jaringan dan struktur organisasi MIUMI di seluruh
Indonesia, para peserta Silatnas ke-1 MIUMI juga menetapkan beberapa
agenda rencana aksistrategis Para peserta Silatnas pertama MIUMI
berencana menyelenggarakan Halaqah Nasional Ulama Ushul Fiqih untuk
merumuskan platform metodologi fatwa di Indonesia.
"Hal ini sangat mendesak karena sifat dan fungsi MIUMI sebagai
gerakan keilmuan yang ingin mengembalikan otoritas fatwa ulama dalam
kehidupan umat," kata Wakil Sekjen MIUMI, Fahmi Salim.
Silatnas ke-1 MIUMI dihadiri oleh seluruh pengurus pusat dan delegasi
perwakilan MIUMI daerah provinsi/kota/kabupaten. Melalui Silatnas ke-1
MIUMI, telah dikukuhkan peresmian perwakilan MIUMI daerah, yang
jumlahnya pada tahap pertama ini ada 9 wilayah: Aceh, Sumatera Utara,
Sumatera Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, JawaTimur,
Yogyakarta, dan Jawa Barat.
Di antara tokoh-tokoh perwakilan MIUMI daerah yang hadir dan
dikukuhkan sebagai pengurus daerah adalah Buya Dr. Gusrizal Gazahar
(Padang), Dr. Mustafa Umar (Pekanbaru), Rahmat Abdul Rahman, MA
(Makassar), Dr. Mu'inuddinillah Basri (Solo), M. Yusran Hadi (Aceh),
Qosim Nurseha, MA (Medan), Kholili Hasib, MA (Surabaya), Fathurrahman
Kamal, MA (Yogyakarta), Anung Al-Hamat, MA (Jakarta), DR. Suharnomo dan
Dr. Sarjuni (Semarang), dan Ahmad Husein Dahlan (Bekasi).
Dalam kancah nasional, MIUMI sendiridikenal kepeloporannya dalam
penolakan Draft RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) dan dukungan
terhadap Fatwa MUI Jawa Timur tentang kesesatan aliran Syi'ah.
source
arrahmah/senin,10desember2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar