Laman

Kamis, 28 Februari 2013

MUI bawa video Pelanggaran HAM Densus 88 ke Mabes Polri

MUI bawa video Pelanggaran HAM Densus 88 ke Mabes PolriJAKARTA  - Sejumlah organisasi Islam di bawah naungan Majelis Ulama Islam (MUI) menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan anggota Detasemen Khusus Polri 88.
Wakil Ketua MUI, Din Syamsuddin, mengatakan dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu, pihaknya menyerahkan rekaman video kekerasan terhadap teroris.
“Kami datang melaporkan ada bukti berupa video yang mengandung gambar tentang pemberantasan terorisme. 

Kami tidak tahu di mana dan kapan tetapi sangat jelas mengindikasikan pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu kami minta ditindaklanjuti,” kata Din di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/2/2013) seperti dilansir Vivanews.
Din yang juga merupakan Ketua PP Muhammadiyah ini mengaku menerima kiriman video kekerasan itu satu minggu yang lalu. Ia pun tak tahu siapa yang mengiriminya. “Justru kami dikirimi dengan orang yang kami tidak kenal, dalam video itu kapan dan di mana tidak jelas,” kata dia.
Dalam video itu, Din menceritakan terdapat gambar penyiksaan terhadap orang yang disangka teroris. Rekaman itu menunjukkan sikap para anggota Densus 88 yang keji menindas teroris.
“Luar biasa penindasan itu, diikat kaki dan tangannya, ditembak, diinjak-injak. Dan ada yang bernada nuansa keagamaan ‘Anda kan mau mati beristighfar lah’. Itu ajaran agama mana? Mengajak orang istighfar tapi tak diselamatkan?” tuturnya.
Namun, menurutnya, yang paling penting dalam pertemuan itu Kapolri memberi respon positif. “Alhamdulillah bapak Kapolri memberikan respon positif terutama melakukan penindakan terhadap oknum-oknum Polri. Baik dari Densus 88 maupun Brimob untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.”
 
Over acting
MUI mendesak Kapolri Jendral Timur Pradopo untuk segera menindak anggotanya yang terlibat.
“Kami pesankan sekali pendekatan Densus 88 jangan over acting, apalagi melakukan pelanggaran HAM. Tidak mungkin penegak hukum dilakukan dengan melanggar hukum itu sendiri,” kata Din.
Menurut Din, MUI telah meminta Kapolri agar Densus 88 dalam melaksanakan tugasnya tidak melanggar HAM dan jangan menyentuh lambang-lambang serta simbol-simbol agama. Sebab, apabila ini terjadi maka akan kontraproduktif bagi umat Islam mayoritas yang sangat menentang terorisme.
“Kapolri segera akan menindak, karena di video itu ada gambar orang-orang yang saya kira mudah dikenali dan ditelusuri. Kapolri bahkan mengajak MUI dan ormas Islam untuk ikut mengawal, ini sebuah keterbukaan yang patut dihargai,” ujar dia.
Din berharap Kapolri dan berkomitmen tinggi dalam menindak para anggotanya. Dan yang paling penting, kata dia, kejadian ini jangan sampai terulang lagi.

Dia yakin, video kekerasan Densus 88 terhadap orang yang disangka teroris itu sudah banyak beredar. “Bahkan sudah banyak yang sampaikan kepada saya bahwa sudah sampai juga ke tangan DPR, Komnas HAM bahkan di media. Tapi bagi saya barang bukti tak terlalu penting, tapi bagaimana responnya Kapolri. Kami datang baik-baik, dan dapat perhatian sewajarnya,” ujarnya. 

source
  arrahmah/ Kamis, 17 Rabiul Akhir 1434 H / 28 Februari 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar