Laman

Rabu, 09 Mei 2012

Atas Nama Kebebasan Bicara, Fahri Hamzah Dukung Irshad Manji, Aneh!!

JAKARTA – Atas nama Freedom of Speech (Kebebasan berbicara), politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah melontarkan statemen keblinger di twitter-nya terkait dukungan terhadap Irshad Manji agar diberikan hak bicara dalam berbagai event.  

Senada dengan Fahri Hamzah, Ahmad Dhani, pentolan band Dewa 19 di dalam twitternya menolak pelarangan Irshad Manji untuk berbicara di Indonesia, berdalih bahwa Allah saja membiarkan iblis beraksi di muka bumi, sehingga kita tidak perlu mempersoalkan orang-orang yang sesat.
Dengan berbagai alasan dan argumen ngawur-nya, Fahri Hamzah menyatakan beberapa hal diantaranya adalah, Jangan kan negara Tuhanpun membela #freedomofspeech . Salah satu tujuan syariat adalah hifdzul al aql (memilihara akal)

Kemudian ditwiternya lagi: Kalau Tuhan aja membiarkan setan hidup kok kita menentang #freedomofspeech ? Negara harus dilarang membatasi kebebasan berbicara.
Sambungnya lagi, Negara harus menjamin pergumulan ide bahkan harus mengambil untung dari munculnya ide2 terbaik dari publik.#freedomofspeech
Kita mungkin tidak setuju dengan @IrshadManji dalam diskusi@salihara itu tetapi biarkan dia bicara. #freedomofspeech.  

Setelah membuat status di twitternya, kontributor Voa-Islam melakukan tabayun dengan Fahri Hamzah via SMS. Dalam percakapan terjadi debat kecil. Berikut percakapan antara kontributor Voa-Islam dengan Fahri Hamzah via SMS:

Kontributor Voa-Islam (disingkat K-Voi): UUD 45 Menjamin kebebasan beragama, bukan kebebasan mengacak2 agama...

Fahri Hamzah (FH): Dimana agama pernah bisa diacak2?

K-Voi: Bagi orang yang melek informasi dan tidak pura2 bodoh, akan mudah menjawab pertanyaan antum. Ittaqillah akhi....

FH: Ittaqillah...

K-Voi: Syariat Islam memang menjaga akal, tapi yang dijaga akal yang sehat, akal yang sesuai fitrah, bukan akal orang lesbi dan pencela syariat. Kalo antum rijal dakwah pasti paham soal ini...

FH: Iman yang kuat berani tarung....

K-Voi: Bagian dari bertarung untuk menjaga iman adalah dgn menegakan amar ma’ruf nahi munkar, bukan toleran pada kesesatan, apalagi menganggapnya sbg freedom of speech. Adanya UU No. 1 thn 1965 ttg pencegahan penodaan agama menunjukkan bahwa kebebasan ada batasnya...

FH: Katanya UU Thogut...

K-Voi: Saya mengambil contoh hukum thagut karena sedang berbicara dgn aparaturnya, meskipun tanpa hukum thagut, lesbi dan pencela syariat ttp terlarang...

FH: Jadi? Pakai syariat aja yuk....

K-Voi: Syariat harus tegak, dengan atau tanpa persetujuan manusia...

FH : Ok.

K-Voi: Allah yubarik fiikum wa ahlikum...kun mujahidan lid difail islam...

Demikian SMS-an kontributor Voa Islam dengan Fahri Hamzah, semata-mata ingin bertabayyun dan berdiskusi dengannya sebagai politisi partai Islam. Kontributor Voa Islam ini pernah bertemu dan berbincang dengan Fahri Hamzah dalam pertemuan beberapa tahun lalu. Dan sepertinya, sudah ada benih-benih lliberal dalam pemahaman Fahri Hamzah.

Di saat umat Islam menolak keberadaan lesbi-liberal Irshad Manji, yang melecehkan syariat Islam, tak pantas jika Fahri Hamzah justru mengeluarkan statement yang ‘membelanya’. Setidaknya alangkah lebih baik jika ia diam, tawaqquf, tidak mengeluarkan pernyataan yang meresahkan umat.  

Kutipan :
Desastian / VoA-Islam

Rabu, 09 May 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar