Laman

Rabu, 23 Mei 2012

Pernyataan Sikap Dewan Da'wah berkenaan dengan rencana konser Lady Gaga‏

JAKARTA - Konser musik yang menampilkan penyanyi asal Amerika Serikat yaitu Lady Gaga direncanakan berlangsung pada 3 Juni 2012 di Gelora Bung Karno Jakarta. Pro dan Kontra mewarnai rencana ini, organisasi dan lembaga Islam di Indonesia menganggap jika konser penyanyi yang berjuluk “Mother Monster” tersebut akan berdampak negatif bagi masyarakat, terutama kaum muda yang merupakan generasi penerus bangsa.

Dewan Da’wah sebagai lembaga da’wah merasa terpanggil untuk menjaga dan menyelamatkan generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang akan merusak moral mereka. Dewan Da’wah mendesak agar Pihak Kepolisian tidak memberi izin untuk penyelengaraan konser tersebut. Berkenaan dengan itu Dewan Da’wah menyampaikan sikapnya sebagai berikut :

PERNYATAAN SIKAP 

Setelah mengkaji dan mempelajari secara kritis dan obyektif berkait dengan rencana konser Lady Gaga di Gelora Bung Karno Jakarta tanggal 3 Juni 2012, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia meminta dengan sangat agar pihak Kepolisian Republik Indonesia TIDAK MEMBERIKAN IZIN terhadap rencana konser tersebut, dengan alasan:
  1. Kami memandang dengan menggunakan Gelora Bung Karno sebagai tempat konser, menggambarkan bahwa konser itu akan menjadi konser yang sangat besar. Tapi anehnya pihak penyelenggara lebih mendahulukan menjual tiket daripada mengurus izin. Terkesan bahwa penyelenggara menganggap bahwa mencari penonton lebih sulit dari pada mencari izin. Akibatnya ketika pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin muncullah pro dan kontra dikalangan masyarakat. Persoalannya kemudian menjadi semakin besar ketika media ikut membahasnya secara terbuka. Kenyataan ini dapat merusak kesatuan dan persatuan bangsa karena yang pro dan yang kontra kemudian saling berhadapan.
  2. Kami memandang bahwa membangun kekuatan moral harus menjadi konsen kita bersama. Dengan kekuatan moral kita merebut kemerdekaan dan dengan kekuatan moral juga kita mengejar ketertinggalan kita dari negara lain. Kami memandang bahwa konser yang akan diadakan, sama sekali tidak memiliki nilai pendidikan moral. Bahkan cenderung akan merusak moral generasi muda bangsa. 
  3. Dewan Da’wah mendukung sepenuhnya pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia yang tidak menyetujui rencana konser tersebut. Kami yakin sikap dan pernyataan itu merupakan bagian dari da’wah “nahi munkar” dan dicatat oleh Allah sebagai amal sholih.
  4. Mengingat konser ini merupakan konser Internasional, ada beberapa kementrian yang harus terlibat dalam proses perizinan. Untuk itu kami berharap Bapak Presiden untuk bisa menjaga keutuhan suara dari anggota kabinetnya dalam mensikapi rencana konser tersebut. Yaitu tidak memberikan izin.
  5. Menghimbau para anggota DPR dan DPD RI untuk ikut serta mendesak pihak-pihak terkait untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan konser tersebut.
Demikianlah pernyataan dan himbauan kami sebagai wujud tanggung jawab kami dalam melaksanakan tugas al amru bil ma’ruf wa annahyu ‘anil munkar.

Jakarta, 1 Rajab 1433 H/22 Mei 2012
Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia

ttd

H. SYUHADA BAHRI
Ketua Umum


Kutipan :
Bilal / Arrahmah
Rabu, 23 Mei 2012 00:22:32

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar