JAKARTA -
Mengomentari tudingan politisi partai Golkar, Nurul Arifin bahwa Perda
Syariat yang direncanakan diberlakukan di Kota Tasikmalaya terkait
kewajiban berjilbab bagi muslimah sebagai peraturan diskriminatif,
Sekjen Forum Umat Islam meminta Nurul Arifin agar berhati-hati dalam
berbicara agar tidak tergelincir ke dalam neraka.
“Nurul Arifin itu agamanya apa? kalau dia agama Islam masih mengakui gak,
Al-Qur’an dan Sunnah? Kalau dia mengakui Al-Qur’an dan Sunnah harap
mulutnya dijaga, jangan sampai terkena hadist nabi akibat sebuah ucapan,
seseorang terlempar jauh ke dalam neraka,” kata Ustadz Muhammad Al
Khaththath kepada arrahmah.com, Jakarta, Kamis (7/6).
Ustadz Khaththath juga menghimbau kepada Nurul agar jangan
bermain-main dengan perintah berjilbab, pasalnya perintah berjilbab
merupakan perintah langsung Allah Subhanahu wa ta’ala di dalam
Al-Qur’an.
“Hati-hati menolak Al Qur’an, ingat penduduk Antiokia dengan sebuah
seruan saja Allah turunkan azab akibat penentangan mereka terhadap
perintah Allah,” ujarnya.
Menurut Ustadz Khaththath, seharusnya masyarakat tidak perlu khawatir
dengan diwajibkannya penggunaan jilbab. Pasalnya, hal tersebut hanya
diarahkan kepada umat Islam, bukan kepada agama lain sehingga tidak
mendiskriminasi seperti yang dituduhkan.
“Kewajiban berjlbab itu kewajiban untuk orang orang Islam saja, bukan
untuk orang non muslim, orang non-Muslim hanya diminta untuk berpakaian
sopan yang tidak mengumbar aurat sebagai adab yang umum,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, Pemkot Tasikmalaya berencana membentuk
satuan Polisi Syariah yang bertindak menegakkan Perda Nomor 12 tahun
2009, yang berisi tentang tata nilai kehidupan bermasyarakat dengan
berlandaskan ajaran agama Islam serta mewajibkan bagi Muslimah di sana
untuk menggunakan Jilbab.
Bilal / Arrahmah
Kamis, 7 Juni 2012 16:19:44
Kamis, 7 Juni 2012 16:19:44
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar