JAKARTA -
Pernyataan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj kembali menimbulkan
kontroversi. Ketika umat Islam di Indonesia resah dengan pelecehan agama
yang dilakukan aliran sesat Syiah, Said Aqil justru membela Syiah
dengan menyatakan bahwa Syiah bukan aliran sesat.
"Tidak
sesat, hanya berbeda dengan kita," kata Ketua Umum PBNU, Said Aqil
Siradj, di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa 28 Agustus 2012.
Bahkan
terkait fatwa MUI Sampang yang menyatakan Syiah adalah sesat, menurut
Said Aqil hanya ditujukan kepada Syiah pimpinan Tajul Muluk, bukan Syiah
secara keseluruhan. "Yang sesat itu aliran Tajul Muluk, Syiah-nya Tajul
Muluk. Bukan Syiah secara keseluruhan," ucapnya.
Mendengar
pernyataan Said Aqil Siradj tersebut, Ketua MUI Jawa Timur, KH.
Abdusshomad Buchori yang menandatangani fatwa sesat ajaran Syiah, dengan
tegas membantah pernyataan Said Aqil.
“Fatwa
MUI Provinsi Jawa Timur tentang kesesatan ajaran Syiah, karena Syiah itu
banyak; ada Syiah Zaidiyah, Syiah Itsna ‘Asyariyah, Syiah Ismailiyah,
Syiah Sabaiyah, itu antara lain. Tapi, yang masuk di Indonesia itu Syiah
Imamiyah Itsna ‘Asyariyah, Ziadiyah tidak ada, Ismailiyah juga tidak
ada. Jadi yang ada di Indonesia itu Syiah 12 Imam yang ma’sum (Imamiyah
Itsa ‘Asyariyah) itu ditolak oleh MUI,” Jelasnya kepada voa-islam.com
dari ujung telepon, Kamis (30/8/2012).
Ia
menegaskan bahwa keluarnya fatwa sesat ajaran Syiah dari MUI Sampang dan
diperkuat MUI Jawa Timur bukan semata-mata khusus bagi Tajul Muluk.
“Fatwa
MUI bukan karena Tajul. Fatwa MUI ini karena proses, sebab masalah Syiah
sudah cukup lama, di Jawa Timur itu bukan hanya kasus Sampang, tapi
juga Bondowoso, Jember, Malang, Pasuruan dan tempat-tempat lain,”
sanggahnya.
...Fatwa MUI ini ketika kami keluarkan, kami tanda tangani ini sudah kami presentasikan di PBNU, tapi pada saat itu pak Said Aqil tidak rawuh
Menurutnya,
ia bersama para ‘alim ‘ulama Jawa Timur, serta ulama dari Badan
Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (BASSRA), secara terbuka telah
mempresentasikan fatwa sesatnya ajaran Syiah ke sejumlah instansi,
termasuk ke PBNU, namun sayangnya Said Aqil waktu itu tidak hadir.
(Baca: Ulama Jatim Juluki Said Aqil "Pengecut & Pendusta Pembela Syi'ah")
“Fatwa
MUI ini ketika kami keluarkan, kami tanda tangani ini sudah kami
presentasikan di PBNU, tapi pada saat itu pak Said Aqil tidak rawuh (hadir, red.). Dengan ulama BASSRA kami membawa 30 orang ulama maksudnya kan kita sharing
dengan para tokoh nasional, kami presentasi di MUI, PBNU, Kementrian
Agama, di Mahkamah Konstitusi pak Mahfud MD dan di Komisi VIII. Artinya,
kami ini terbuka, mestinya kalau ada sesuatu dicounter pada waktu itu,” ungkapnya.
KH.
Abdusshomad Buchori menambahkan bahwa fatwa MUI Jatim dirumuskan melalui
berbagai dasar pertimbangan yang membuktikan secara jelas penyimpangan
aliran sesat Syiah.
“Fatwa
MUI itu adalah secara faktual studi literatur kitab mereka, studi
lapangan kasus-kasus yang terjadi. Intinya ajaran Syiah itu sangat beda
dengan Sunni di Indonesia. Misalnya dengan mengatakan Al-Qur’an itu
kurang, tidak lengkap. Abu Bakar, Umar, Utsman menjadi Khalifah dengan
merampok jabatannya Ali bin Abi Thalib. Nikah mut’ah itu boleh, mencaci
maki ‘Aisyah,” imbuhnya.
source
voaislam/jum'at,31aug2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar